Suara.com - Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) mengatakan terdapat tuduhan meyakinkan bahwa pasukan Moskow telah membawa anak-anak dari Ukraina ke Rusia untuk diadopsi sebagai bagian dari upaya relokasi dan deportasi paksa secara masif.
“Ada tuduhan yang meyakinkan tentang pemindahan paksa anak-anak tanpa pendamping ke wilayah pendudukan Rusia atau ke Federasi Rusia sendiri,” kata Ilze Brands Kehris, asisten sekretaris jenderal PBB untuk hak asasi manusia, kepada Dewan Keamanan, pada Rabu (7/9).
“Kami khawatir pihak berwenang Rusia telah menerapkan prosedur yang disederhanakan untuk memberikan kewarganegaraan Rusia kepada anak-anak tanpa pengasuhan orang tua, dan anak-anak ini memenuhi syarat untuk diadopsi keluarga-keluarga Rusia,” ungkapnya.
VOA Indonesia juga melaporkan bahwa dalam pertemuan Dewan Keamanan PBB mengenai masalah Ukraina itu, Brands Kehris mengatakan bahwa pasukan Rusia juga menjalankan operasi “penyaringan,” di mana warga Ukraina di wilayah pendudukan dipaksa mengikuti pemeriksaan keamanan sistematis yang melibatkan “banyak” tindakan pelanggaran HAM.
“Dalam kasus-kasus yang kantor kami telah dokumentasikan, selama proses ‘penyaringan,’ pasukan bersenjata Rusia dan kelompok-kelompok afiliasi bersenjata telah melakukan penggeledahan tubuh – terkadang penelanjangan paksa, dan interogasi terperinci tentang latar belakang pribadi, hubungan keluarga, pandangan politik dan kesetiaan individu yang bersangkutan,” bebernya.
Prosedur penyaringan itu melibatkan pemeriksaan perangkat seluler, pengambilan data identitas pribadi, serta pengambilan foto dan sidik jari, tambahnya.
Beberapa warga Ukraina yang dinilai dekat dengan pemerintah atau militer Ukraina telah disiksa dan secara paksa dipindahkan dan dikirim ke koloni-koloni penjara Rusia dan pusat-pusat penahanan lainnya, katanya.
“Kami khususnya khawatir perempuan dan anak-anak perempuan berisiko mengalami pelecehan seksual selama prosedur ‘penyaringan,’” ungkap Brands Kehris.
Linda Thomas-Greenfield, Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk PBB, mengungkapkan bahwa beberapa laporan mengindikasikan pemerintahan Rusia telah menginterogasi, menahan, dan kemungkinan mendeportasi antara 900.000 hingga 1,6 juta warga Ukraina.
Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang didapat pihak AS, “lebih dari 1.800 anak-anak dipindahkan dari wilayah Ukraina yang dikontrol Rusia ke wilayah Rusia sendiri”, Al Jazeera melaporkan.
Duta Besar Rusia untuk PBB Vasily Nebenzya menampik tuduhan-tuduhan tersebut dan menyebutnya “tidak berdasar” serta mengklaim bahwa warga Ukraina yang melarikan diri dari negara itu melakukannya “demi menyelamatkan diri dari rezim kriminal”.
Ia mengatakan, apa yang dianggap sebagai proses “penyaringan” itu hanyalah proses pendaftaran orang-orang yang memasuki wilayah Rusia.
“Sejauh yang kami dapat nilai, prosedur serupa juga diberlakukan di Polandia dan negara-negara Uni Eropa lainnya terhadap para pengungsi Ukraina,” katanya di hadapan DK PBB.
Sebelumnya, Departemen Luar Negeri AS mengatakan bahwa kantor Presiden Rusia Vladimir Putin sendirilah yang mengelola langsung program penyaringan dan relokasi paksa ribuan warga Ukraina ke Rusia.
“Rusia telah secara sistematis menggunakan praktik deportasi paksa sebelumnya. Rasa takut dan penderitaan yang ditimbulkan bagi orang-orang yang dipaksa tinggal di bawah kendali Kremlin sangat besar,” kata wakil juru bicara Deplu AS, Vedant Patel.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok