Suara.com - Bupati Mimika Eltinus Omaleng akhirnya tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (8/9/2022) siang. Eltinus merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gereja di Papua.
Eltinus baru tiba di KPK setelah dilakukan penangkapan oleh tim Satgas KPK di sebuah hotel di wilayah Jayapura, Papua, kemarin.
Setibanya di KPK, Eltinus nampak sudah mamakai baju tahanan oranye khas KPK. Ia, pun berjalan di lobi gedung merah putih dengan dikawal ketat tiga anggota personel Brimob berpakaian lengkap.
Dengan tangan terborgol, Eltinus juga nampak menenteng sebuah Goodie Bag berwarna putih. Tak ada sepatah kata pun keluar dari mulut Eltinus. Ia, lebih memilih terus berjalan memasuki gedung KPK.
Pagi tadi, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penangkapan terhadap Eltinus Omaleng lantaran tidak kooperatif selama proses penyidikan korupsi yang tegah diusut lembaga antirasuah.
Sehingga, tim Satgas KPK melakukan jemput paksa terhadap Eltinus di Papua.
"Bupati Mimika sebelumnya dijemput paksa oleh tim penyidik KPK karena kami nilai yang bersangkutan tidak koperatif selama proses penyidikan perkara," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (8/9/2022).
Menurut Ali, penyidik sudah dua kali memanggil Eltinus untuk menjalani pemeriksaan pada 10 Juni dan 17 Juni 2022.
"Namun tidak hadir," ujar Ali
Baca Juga: Curhat Diperiksa KPK hingga Tengah Malam, Anies Guyon ke Kejaksaan: Gak Perlu Ada Pemanggilan Lagi
Diketahui, Eltinus Omeleng sempat mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas penetapan status tersangkanya tersebut.
Namun, hakim dalam putusannya menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan Eltinus Omeleng. Dimana KPK telah sesuai menjalani prosedur hukum menetapkan Eltinu menjadi tersangka.
Eltinus merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, Kabupaten Mimika, pada tahun 2015.
KPK diketahui memang belum mengumumkan kepada publik terkait Bupati Mimika sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Helikopter AW 101, KPK Panggil Dua Purnawirawan TNI
-
Bupati Mimika Eltinus Omaleng Dinilai KPK Tak Kooperatif
-
KPK Bawa Bupati Mimika Eltinus Omaleng ke Jakarta Pagi Tadi
-
Ditangkap KPK, Bupati Mimika Eltinus Omaleng Dibawa ke Jakarta
-
Diduga Korupsi Pembangunan Gereja, Bupati Mimika Eltinus Omeleng Dicokok KPK
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar