Suara.com - Bupati Mimika Eltinus Omaleng akhirnya tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (8/9/2022) siang. Eltinus merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gereja di Papua.
Eltinus baru tiba di KPK setelah dilakukan penangkapan oleh tim Satgas KPK di sebuah hotel di wilayah Jayapura, Papua, kemarin.
Setibanya di KPK, Eltinus nampak sudah mamakai baju tahanan oranye khas KPK. Ia, pun berjalan di lobi gedung merah putih dengan dikawal ketat tiga anggota personel Brimob berpakaian lengkap.
Dengan tangan terborgol, Eltinus juga nampak menenteng sebuah Goodie Bag berwarna putih. Tak ada sepatah kata pun keluar dari mulut Eltinus. Ia, lebih memilih terus berjalan memasuki gedung KPK.
Pagi tadi, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penangkapan terhadap Eltinus Omaleng lantaran tidak kooperatif selama proses penyidikan korupsi yang tegah diusut lembaga antirasuah.
Sehingga, tim Satgas KPK melakukan jemput paksa terhadap Eltinus di Papua.
"Bupati Mimika sebelumnya dijemput paksa oleh tim penyidik KPK karena kami nilai yang bersangkutan tidak koperatif selama proses penyidikan perkara," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (8/9/2022).
Menurut Ali, penyidik sudah dua kali memanggil Eltinus untuk menjalani pemeriksaan pada 10 Juni dan 17 Juni 2022.
"Namun tidak hadir," ujar Ali
Baca Juga: Curhat Diperiksa KPK hingga Tengah Malam, Anies Guyon ke Kejaksaan: Gak Perlu Ada Pemanggilan Lagi
Diketahui, Eltinus Omeleng sempat mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas penetapan status tersangkanya tersebut.
Namun, hakim dalam putusannya menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan Eltinus Omeleng. Dimana KPK telah sesuai menjalani prosedur hukum menetapkan Eltinu menjadi tersangka.
Eltinus merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, Kabupaten Mimika, pada tahun 2015.
KPK diketahui memang belum mengumumkan kepada publik terkait Bupati Mimika sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Helikopter AW 101, KPK Panggil Dua Purnawirawan TNI
-
Bupati Mimika Eltinus Omaleng Dinilai KPK Tak Kooperatif
-
KPK Bawa Bupati Mimika Eltinus Omaleng ke Jakarta Pagi Tadi
-
Ditangkap KPK, Bupati Mimika Eltinus Omaleng Dibawa ke Jakarta
-
Diduga Korupsi Pembangunan Gereja, Bupati Mimika Eltinus Omeleng Dicokok KPK
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris
-
Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026
-
Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI
-
Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI
-
Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere
-
Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las
-
Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026
-
5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran
-
Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo
-
Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan