Suara.com - Seorang siswi berusia 10 tahun di Medan, Sumatera Utara diduga diperkosa oleh sosok kepala sekolah. Dugaan kasus tersebut mencuat saat ibu terduga korban melapor pada sosok pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea.
"Ada kasus baru mengharukan, inilah anak kecil umur 10 tahun yang diduga diperkosa oleh berbagai orang," kata Hotman Paris Hutapea di Instagram, Rabu (7/09/2022).
Berkat laporan dari IM, yakni ibu dari siswi berusia 10 tahun tersebut, Hotman Paris kini turun tangan menangani dugaan kasus kekerasan seksual itu.
Berikut deretan fakta selengkapnya.
1. Tak hanya Kepsek, beberapa staf sekolah juga disebut perkosa sang anak
IM melapor pada Hotman Paris terhadap dugaan kasus yang menimpa sang putrinya tersebut sekaligus membeberkan kronologi insiden.
Tak tanggung-tanggung, dugaan kasus yang dilaporkan IM tak hanya dilayangkan kepada kepala sekolah, melainkan jajaran staf sekolah yang terdiri atas oknum administrasi sampai dengan oknum tukang sapu yang bekerja di sekolah tersebut.
2. Sang anak disebut dicekoki obat penenang
IM membeberkan kronologi dugaan kasus tersebut bahwa sang putri sempat didatangi oleh seorang tukang sapu sekolah. Sontak, oknum tukang sapu tersebut memberinya sebuah minuman berisi serbuk putih yang diduga sebagai obat penenang.
Baca Juga: Dokter Forensik Dibantu Asisten Medis Masih Melakukan Autopsi Jenazah Albar Mahdi Santri Gontor
"Ia dipaksa minum, mulutnya dilakban terus kakinya diikat," beber IM kepada Hotman Paris.
3. Dibawa ke gudang sekolah, kepala sekolah telah menanti menunggu
Sang ibu korban juga menyebut bahwa anaknya dibawa ke gudang sekolah saat obat tersebut bereaksi.
Ternyata sang kepala sekolah dan yang lainnya sudah menunggu kehadirannya.
"Dan akhirnya terjadilah.. pelecehan. Menurut keterangan anak ibu, dia diperkosa berulang-ulang? Berganti-ganti?" kata Hotman Paris bertanya.
Sang ibu kemudian membenarkan pertanyaan Hotman Paris tersebut terkait insiden yang menimpa putrinya.
Berita Terkait
-
Dokter Forensik Dibantu Asisten Medis Masih Melakukan Autopsi Jenazah Albar Mahdi Santri Gontor
-
Wow! Tangani Satu Kasus Dibayar Rp 200 Miliar, Segini Jumlah Harta Hotman Paris
-
Sempat Ajukan Diri Jadi Aspri Hotman Paris, Dinar Candy Ditolak : Kurang Seksi, Dia Punya Kriteria Sendiri
-
Dipolisikan Bos MS Glow, Nikita Mirzani Colek Ahmad Sahroni hingga Hotman Paris
-
Biadab! Siswi SD Disekap dan Digilir Kepala Sekolah, Hotman Paris Akhirnya Turun Tangan
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi
-
Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding