Suara.com - Dua bandit yang menyaru sebagai anggota TNI di Jakarta menyewa mobil untuk memeras pengendara mobil di jalan raya.
Untuk mengelabui korban, mereka berpenampilan seperti aparat lengkap dengan airsoft gun dan kartu tanda anggota anggota TNI yang tentu saja palsu.
Setelah beraksi 19 kali, kedua bandit berinisial AS (53) dan ES (49) dapat dibekuk anggota Polda Metro Jaya.
Bagaimana mereka beraksi?
Setiap kali beraksi, para bandit berbagi peran. AS menjadi pemeras, sedangkan ES yang mencari korban secara acak.
Dengan mobil sewaan, mereka berkeliling Jakarta, kadang Bekasi atau Tangerang, untuk mencari mangsa.
Begitu menemukan sasaran, mereka menghentikan mobil korban dan langsung menuduh telah melakukan tabrak lari. Mereka mengatakan ingin meminta ganti rugi.
Kebanyakan korban tentu saja mengelak karena merasa tidak pernah menabrak orang. Untuk menekan korban agar mau memberikan uang atau benda berharga, AS yang mengaku aparat terus memaksa sambil menodongkan airsoft gun.
Setelah mendapatkan apa yang diinginkan, mereka melarikan diri.
Baca Juga: Sama-sama Berstatus Kepala Staf, Tiga Alumni Akmil TNI 88 Ini Punya Peluang Jadi Panglima TNI
Akhirnya ditangkap
Setelah berulangkali beraksi dan berhasil, pada Senin (29/8/2022), mereka kembali beraksi, kali ini di Kalibata, Jakarta Selatan.
Mereka menghentikan sebuah mobil dan menjalankan modus operandi yang sama seperti sebelumnya.
Tapi kali ini, mereka merampas tas berisi uang tunai Rp300 juta pada saat korban membuka mobil.
Korban berteriak meminta pertolongan ketika kedua penjahat berusaha melarikan diri. Polisi yang berada di dekat lokasi segera melakukan pengejaran setelah mengetahui adanya kejahatan.
Apes bagi kedua bandit, mereka terjebak macet di Jalan Raya Duren Tiga. Polisi berhasil membekuk mereka dan membawanya ke kantor polisi Pasar Minggu.
Dari tangan mereka, polisi mengamankan barang bukti uang, airsoft gun, KTA TNI palsu, dan topi hitam bertulis Kopassus.
Dalam ekspose kasus, Kamis (8/9/2022), polisi menyebut kedua bandit telah beraksi 19 kali yang mayoritas mereka lakukan di wilayah Jakarta.
Kerugian tiap korban bervariasi, ada yang Rp1 juta, Rp7 juta, paling banyak Rp300 juta.
Saat ini, AS dan ES sudah ditahan di Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang perampokan dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara. [rangkuman laporan Suara.com]
Berita Terkait
-
Teror Perampok Duren Sawit: Todong Nenek dengan Senpi, 2 Pelaku Diringkus, Polisi Buru Sisanya
-
Viral usai Tampang Terekam CCTV, 2 Perampok Rumah Kosong di Jaktim Diciduk Polisi
-
Ulasan Novel Bandit-Bandit Berkelas: Nasib Keadilan di Ujung Tanduk!
-
Ulasan Novel Tanah Para Bandit: Ketika Hukum Tak Lagi Memihak Kebenaran
-
Perampok Bersenjata Tembak Lantai Minimarket Magetan, Uang Rp15 Juta dan Brankas Ludes Digasak
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Peter F Gontha Bongkor Sosok Asli Purbaya Yudhi Sadewa: Bukan Rotasi Kabinet Biasa!
-
Bukan Kaleng-kaleng, Karyawan Kemenkeu Bongkar Sosok Menkeu Baru Purbaya Yudhi
-
Buntut Blunder Viral, Ini 4 Fakta Mundurnya Keponakan Prabowo dari Kursi DPR
-
Kekayaan Rahayu Saraswati, Keponakan Prabowo yang Mundur dari DPR RI hingga Minta Maaf!
-
Dasco: Pengunduran Diri Rahayu Saraswati Akan Diproses Via Mahkamah Partai
-
Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank: Tersangka Ajukan Diri Jadi JC, Siap Ungkap Keterlibatan TNI?
-
Kekecewaan Sri Mulyani Pasca-Penjarahan Rumah, Mahfud MD: 'Dia Nangis Disamakan dengan Sahroni'
-
Eks Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Divonis 7 Tahun Kasus Uang Palsu
-
Profil Annas Mustaqim, Calon Hakim Agung yang Kecam KPK Karena Ungkap Tersangka Korupsi
-
Diduga Pengeroyok Driver Ojol yang Tewas di Makassar Ditangkap