Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Bupati Mimika Eltinus Omaleng telah merugikan keuangan negara mencapai Rp21.6 Miliar dari korupsi pembangunan gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua.
Bupati Mimika Eltinus Omaleng sudah ditetapkan tersangka bersama dua orang lainnya yakni, Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Mimika atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Marthen Sawy (MS) dan Direktur PT. Waringin Megah, Teguh Anggara (TA).
"Akibat perbuatan para tersangka mengakibatkan timbulnya kerugian keuangan negara setidaknya sejumlah sekitar Rp21,6 Miliar dari nilai kontrak Rp 46 Miliar," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merh Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (8/9/2022).
Apalagi, kata Firli, dari pembangunan gereja Kingmi Mile ini yang masuk ke kantong pribadi Bupati Mimika Eltinus mencapai miliaran rupiah.
"Dari proyek ini EO (Eltinus Omaleng) diduga turut menerima uang sejumlah sekitar Rp4,4 Miliar," ucap Firli
Lebih lanjut, Firli menjelaskan kontruksi perkara hingga menjerat Eltinus menjadi tersangka. Berawal pada tahun 2013, Eltinus merupakan kontraktor sekaligus komisaris PT. Nemang Kawi Jaya yang memiliki keinginan membangun Gereja Kingmi di Kabupaten Mimika dengan nilai Rp 126 miliar.
Setahun berselang, Eltinus terpilih menjadi Bupati Mimika dua periode hingga kini. Ia, pun mengeluarkan kebijakan untuk menganggarkan dana hibah pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 ke Yayasan Waartsing.
Selanjutnya, kata Firli, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Mimika sebagaimana perintah Eltinus memasukkan anggaran hibah dan pembangunan gereja Kingmi Mile 32 sebesar Rp65 Miliar ke anggaran daerah Pemkab Mimika tahun 2014.
"Eltinus Omaleng yang masih menjadi komisaris PT NKJ kemudian membangun dan menyiapkan alat produksi beton yang berada tepat didepan lokasi akan dibangunnya Gereja Kingmi Mile 32," kata Firli
Pada tahun 2015, kata Firli, agar proses pembangunan lebih cepat ternyata tersangka Eltinus menawarkan proyek ini ke tersangka Teguh Anggara dengan adanya kesepakatan pembagian fee 10 persen dari nilai proyek.
"Dimana Eltinus mendapat 7 persen dan Teguh Anggara 3 persen," ucap Firli
Agar memuluskan proses lelang itu, Eltinus mengangkat Marthen Sawy sebagai pejabat pembuat komitmen.
"Padahal ia tidak mempunyai kompetensi di bidang konstruksi bangunan," kata Firli.
Selanjutnya Eltinus juga memerintahkan Marthen untuk memenangkan Teguh sebagai pemenang proyek walaupun kegiatan lelang belum diumumkan.
"Setelah proses lelang dikondisikan, MS dan TA melaksanakan penandatangan kontrak pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 dengan nilai kontrak Rp 46 Miliar," ungkap Firli
Berita Terkait
-
KPK Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Proyek Gereja Kingmi, Bupati Mimika Eltinus Omaleng Langsung Ditahan
-
Rampung diperiksa KPK, Anggota DPRD DKI M. Taufik Jelaskan Proses Anggaran Tanah di Pulo Gebang
-
Bupati Mimika Eltinus Omaleng Dinilai KPK Tak Kooperatif
-
Ditangkap KPK, Bupati Mimika Eltinus Omaleng Dibawa ke Jakarta
-
Profil Bupati Mimika Eltinus Omaleng, Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Total 291 Km, Ini Daftar 10 Tol Fungsional Mudik Lebaran 2026
-
Terungkap! Proses Rahasia Pemilihan Mojtaba Khamenei sebagai Pemimpin Baru Iran
-
Klarifikasi Iran soal Kondisi Mojtaba Khamenei, Dikabarkan Dibom Israel
-
TNI Masuk Fase Siaga 1, Masyarakat Khawatir Adanya Potensi Represi
-
Waspada Campak Jelang Lebaran: Mengapa Kasus Bisa Naik Saat Libur dan Seberapa Penting Vaksin MR?
-
BMKG Ingatkan Pemudik: Lebaran 2026 Berpotensi Hujan Lebat di Jawa dan Sulawesi
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Penerima PKH Didorong Jadi Anggota Koperasi Merah Putih untuk Tingkatkan Ekonomi
-
Cerita KPK Kejar-kejaran dengan Kadis PUPRPKP Rejang Lebong yang Gendong Tas Isi Ratusan Juta
-
Warga Iran Dihantui Ancaman Serius, WHO Peringatkan Bahaya Fenomena Hujan Hitam