Suara.com - Setelah sukses menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun sebelumnya, Pemerintah juga telah mempersiapkan BSU 2022 kepada sekitar 5 juta karyawan. Lalu bagaimana cara mencairkan BSU 2022 ini?
Sebelum menjelaskan tentang cara mencairkan BSU 2022, anda perlu mengetahui syarat dan kriteria penerima bantuan subsidi gaji ini. Perlu diketahui, bahwa tidak semua pekerja atau buruh bisa mencairkan BSU 2022 ini. Mari simak syaratnya di bawah ini:
- Pekerja atau buruh dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.
- Mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan
- Warga Negara Indonesia (WNI)
Selain itu, setiap karyawan yang akan mendapatkan BSU juga harus memenuhi syarat sedang bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4, dan juga diutamakan pekerja atau buruh yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, properti dan real estate, perdagangan hingga jasa kecuali pendidikan dan kesehatan.
Kapan BSU 2022 Cair?
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengumumkan bahwa BSU 2022 akan mulai disalurkan pada tanggal 9 September 2022. BSU 2022 ini merupakan suatu bantuan yang disalurkan kepada pekerja yang memenuhi kriteria atau syarat yang diterapkan pemerintah.
Berdasarkan keterangan resmi dari Kemenaker, ada beberapa syarat agar pekerja bisa mendapatkan BSU 2022, sebagaimana yang sudah disinggung di atas.
Perlu diketahui, bahwa pekerja yang bisa mencairkan BSU 2022 adalah mereka yang terpilih menjadi penerima dan namanya tercantum sebagai penerima di situs kemnaker.go.id.
Melalui situs kemnaker.go.id, setiap pekerja bisa mengetahui status masing-masing, baik itu terpilih sebagai penerima BSU atau tidak.
Cara Cek Penerima BSU 2022
Baca Juga: Siapa Penerima BSU 2022? Ini Kriteria Pekerja dan Buruh yang Berhak Rp 600 Ribu
Berikutnya, mari simak penjelasan mengenai cara cek status penerima BSU 2022 melalui situs Kemnaker:
- Kunjungi website bsu.kemnaker.go.id
- Daftar Akun, bagi yang belum memiliki akun, 3. Masuk/ Login ke dalam akun Anda.
- Jangan lupa lengkapi profil.
- Dan cek pemberitahuan.
Bagaimana Cara Mencairkan BSU 2022?
Jika Anda tidak mendapatkan BSU, maka notifikasi akan muncul dengan tulisan 'belum memenuhi syarat'. Sementara itu, jika dana BSU 2022 sebesar Rp 600.000 sudah bisa diambil, maka akan muncul notifikasi lain bertuliskan 'telah cair ke rekening Anda'.
Dalam penyaluran BLT subsidi gaji tahun sedikitnya ada dua cara mendapatkan dana BSU 2022.
Selain disalurkan ke rekening bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN), dana BSU tahun ini juga dapat dicairkan dengan mendatangi Kantor Pos. Pasalnya, tahun 2022 ini pemerintah bekerjasama dengan PT Pos Indonesia dalam menyalurkan Bantuan Subsidi Upah.
Itu artinya, terdapat dua cara mendapatkan Bantuan Subsidi Upah bagi pekerja tahun 2022 ini. Selain bisa dicairkan lewat ATM atau mendatangi bank, setiap pekerja juga bisa mencairkan dana BSU sebesar Rp 600.000 dengan mendatangi Kantor Pos terdekat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Bulog Raih Penghargaan BUMN Entrepreneurial Marketing Awards (BEMA) di Jakarta Marketing Week 2026
-
DPR Soroti Langkah Pemerintah Gandeng Homeless Media: Jangan Sampai Timbulkan Konflik Kepentingan
-
Penembak Acara Gedung Putih Ternyata Marah soal Iran, Donald Trump Jadi Target Utama
-
Nama Djaka Budi Utama Masuk Surat Dakwaan Kasus Bea Cukai, KPK Akan Telusuri Keterlibatannya?
-
Di Balik Ledakan Belanja Online, Mengapa Transisi Kemasan Ramah Lingkungan Masih Berliku?
-
Gus Ipul Wanti-wanti Pengelola Sekolah Rakyat: Jangan Sampai Aset Negara Jadi Masalah
-
Harga Minyak Dunia Anjlok 6 Persen Usai Ketegangan AS-Iran di Selat Hormuz Mereda
-
Studi Ungkap Gunung Berapi yang Tidur Ribuan Tahun Ternyata Bisa Tetap Aktif: Mengapa?
-
Menaker: Sertifikasi Kompetensi Jadi Bukti Formal Penting Bagi Lulusan Magang
-
6 Fakta di Balik Bebasnya Piche Kota Indonesian Idol dari Tahanan Kasus Dugaan Pemerkosaan