News / Nasional
Jum'at, 09 September 2022 | 14:17 WIB
Bripka Ricky kini kembali memberi pengakuan terhadap aksi penembakan Brigadir J.

Keberadaan Bripka Ricky di rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga ternyata membuat petaka terhadapnya. Walaupun ia bukanlah pelaku utama penembakan Brigadir J, namun ia dijadikan tersangka karena mengetahui peristiwa berdarah tersebut dan tidak mencegah.

Bripka Ricky pun mengaku menerima uang "terima kasih" dari Ferdy Sambo usai rekannya, Bharada E mengeksekusi Brigadir J dengan pistol. Uang sebesar Rp 200 juta itu diterima oleh Bripka Ricky lewat rekening pribadinya.

Namun ternyata uang tersebut merupakan uang tabungan milik Brigadir J. Dan tak lama setelah diberikan ke Bripka Ricky, uang tersebut diminta kembali oleh Ferdy Sambo.

Kontributor : Dea Nabila

Load More