Suara.com - Parlemen Australia meloloskan rancangan undang-undang (RUU) mengenai peningkatan target pemerintah untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 43 persen pada 2030, pada Kamis (8/9) waktu setempat.
Senat mengesahkan legislasi itu dengan suara 37 berbanding 30. Namun, VOA Indonesia melaporkan bahwa beberapa senator yang mendukung RUU tersebut menginginkan target yang lebih ambisius.
Pemerintah Partai Buruh, dengan haluan kiri tengah, secara resmi berkomitmen agar Australia mencapai target 43 persen itu setelah berkuasa untuk pertama kalinya dalam sembilan tahun pada pemilu Mei lalu.
Pemerintah juga memasang target meloloskan RUU itu sebagai undang-undang karena hal itu akan mempersulit pemerintah di masa mendatang untuk mengubah target itu.
Menteri Perubahan Iklim dan Energi Chris Bowen mengatakan keputusan senat itu memberikan kepastian bagi para investor energi bersih serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengurangan karbon Australia.
“Pesan kepada investor adalah bahwa Australia terbuka untuk bisnis,'' Bowen mengatakan kepada parlemen.
Pihak oposisi, Partai Konservatif, menentang RUU tersebut dan mengusulkan target pengurangan emisi antara 26 dan 28 persen sejak 2015.
Senator independen David Pocock menuntut sejumlah amendemen terkait transparansi dan akuntabilitas sebelum mendukung RUU tersebut.
RUU itu sebelumnya lolos di Dewan Perwakilan Rakyat, di mana pemerintah merupakan mayoritas. Sementara itu, pemerintah hanya memegang 26 dari 76 kursi di senat.
Para senator Partai Hijau mendukung ambisi 43 persen tersebut setelah mereka gagal mengajukan target pengurangan emisi sedikitnya 75 persen dan pelarangan proyek batu bara serta gas Australia di masa depan.
Berita Terkait
-
Bawa Masuk Daging Olahan ke Australia Kini Dilarang
-
Migran Sulit Cari Kerja Teknik di Australia, Padahal Banyak Lowongan
-
Petenis Australia Nick Kyrgios Didenda Total Rp483 Juta karena Banting Raket dan Berkata Kasar, Lawannya Nothing To Lose
-
Australia Larang Impor Daging ke Negara dengan Kasus PMK Termasuk Indonesia
-
Profil Graham Arnold, Pelatih Timnas Australia di Piala Dunia 2022
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
6 Kombinasi Lipstik Ombre untuk Kulit Kuning Langsat, Bibir Makin Fresh dan Berdimensi
-
Satu Kalimat Bisa Bikin Pasar Goyang, Alasan Presiden Prabowo Perlu Pidato Pakai Teks
-
Candu Solusi Instan: Pemberdayaan UMKM atau Kegagalan Cipta Lapangan Kerja?
-
Kesan Singkat Berkendara Isuzu Traga AC yang Kini Dilengkapi Fitur Isuzu Link
-
Di Mana Beli Bendera Merah Putih Ukuran Besar? Ini Rekomendasi Tempat dan Kisaran Harganya
-
4 Shio Beruntung Hari Ini 6 Agustus 2026, Terhindar dari Kesepian dan Kesulitan
-
12 Ramalan Zodiak Hari Ini 6 Agustus 2026: Leo dan Libra Beruntung, Capricorn Waspada Konflik
-
Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok