News / Internasional
Jum'at, 09 September 2022 | 17:25 WIB
Putri Diana saat wawancara dengan BBC dan Martin Bashir tahun 1995. (BBC)

Lady Diana alami luka yang menyebabkan pembuluh darah paru yang terputus.

Hanya ada satu yang selamat, yaitu pengawal dari Lady Diana, Rees-Jones. Ia mengalami luka parah, dan setelah sembuh ia kembali ke Inggris.

Dari kejadian tersebut, sopir Prancis mereka, Henri Paul sempat disalahkan karena dianggap telah melampaui batas kecepatan untuk menghindari paparazzi.

Kemudian, pada tahun 2006, polisi merilis hasil investigasi lebih lanjut, yang menyebutkan bahwa kematian Lady Diana merupakan “kecelakaan tragis”.

Dari pemeriksaan tersebut, polisi menemukan bahwa Paul, sang supir, sedang mabuk pada saat kecelakaan. Serta disebutkan juga bahwa kondisi tersebut diperburuk oleh resep anti-depresan yang digunakan pada saat itu.

Juri pemeriksaan kemudian memutuskan bahwa Paul dan paparazzi yang mengejar Lady Diana dan Al-Fayed memiliki tanggung jawab atas kejadian tersebut.

Kematian Diana dan Al-Fayed juga disebut sebagai “pembunuhan di luar hukum”. Namun, tidak ada yang didakwa atas kematian keduanya. Hal tersebut karena Paul sendiri juga terbunuh dalam peristiwa tersebut. Beberapa anggota paparazzi yang bersangkutan turut diinterogasi setelah kecelakaan, tetapi dibebaskan.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Baca Juga: Pasang Surut Hubungan Ratu Elizabeth dengan Putri Diana, Rumit Tapi Penuh Hormat

Load More