Suara.com - Plt Ketua Umum PPP, M Mardiono mengaku belum mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres ke Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi. Pasalnya secara aturan anggota Wantimpres dilarang rankap jabatan.
"Saya belum, belum (memberikan surat pengunduran diri)," kata Mardiono kepada wartawan Jumat (9/9/2022).
Ia mengatakan, surat pengunduran dirinya akan dikirim ke Jokowi usai permasalahan di PPP tersebut beres. Terlebih pengajuan kepengurusan baru hasil Mukernas PPP sudah didaftarkan dan menunggu dulu pengesahan dari Kemenkumham.
"Nanti saya setelah menuggu ada pengesahan dari Kemenkumham, lalu nanti saya melapor dan nanti saya menyampaikan surat pengunduran diri sebagaimana yang diatur oleh undang-undang," ungkapnya.
Adapun menurutnya, Presiden Jokowi selama ini juga belum pernah menyinggung soal gejolak yang terjadi di PPP.
"Selama saya menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden, rapat dengan beliau, beliau enggak pernah menyentuh pembicaraan soal politik internal PPP selama tiga tahun ini. Tidak ada, apa misal mengutus Pak Menteri tidak ada," tuturnya.
"Saya memang dari dulu tidak menggabungkan ituu, kan saya dulu juga majelis pertimbangan sebelum sekarang saya diberi amanah itu, kemudian saya juga pengusaha, saya ketika dulu komisaris utama di perusahaan saya, saya mundur," sambungnya.
Harus Mundur dari Wantimpres
Baca Juga: Menkumham Yasonna Laoly Bicara Soal Pengajuan Kepengerusuhan Baru PPP: Sedang Kami Kaji
Mardiono diketahui telah menjabat sebagai anggota Wantimpres sejak 13 Desember 2019. Menurut Pasal Pasal 12 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2006 tentang Wantimpres disebutkan kalau anggota Wantimpres tidak boleh merangkap jabatan pimpinan partai politik.
Anggota Wantimpres harus mengundurkan diri dari jabatannya paling lambat tiga bulan setelah diangkat sebagai pimpinan parpol. Itu artinya Mardiono harus mengajukan pengunduran dirinya maksimal hingga Desember 2022 nanti.
Mengenai hal tersebut, Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono mengungkapkan kalau semuanya berjalan sesuai dengan aturan. Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno yang nantinya akan mengurus hal tersebut.
"Ya, kalau sesuai aturan nanti kan ada pak Seskab dan pak Mensesneg. Sesuai aturan, ya, diproses," kata Heru di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (6/9/2022).
Suharso Dipecat
Suharso Monoarfa dilengserkan dari jabatan Ketua Umum PPP oleh para Majelis dan Mahkamah Partai dalam Musyawarah Kerja Nasional atau Mukernas yang bertema “Konsolidasi dan Sukses Pemilu 2024”.
Berita Terkait
-
Menkumham Yasonna Laoly Bicara Soal Pengajuan Kepengerusuhan Baru PPP: Sedang Kami Kaji
-
Minta Suharso Legowo Dicopot Dari Kursi Ketum PPP, Mardiono: Sebuah Pengakuan Buat Saya Itu Tidak Penting
-
Ogah Pusing Suharso Melawan Hasil Mukernas, Mardiono Ngaku Tak Haus Jabatan PPP: Kalau Mau dari Dulu Saya jadi Ketum
-
Diminta Jadi Capres dari PPP, Sandiaga Uno Bilang Gini di Istana
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Hantavirus Masuk Singapura? Dua Penumpang Kapal MV Hondius Diisolasi
-
Berada di MV Hondius, Youtuber Ruhi Cenet Bongkar Fakta Ngeri saat Hantavirus Tewaskan 3 Orang
-
Sambut HUT ke-499, Jakarta Gelar Car Free Day di Jalan Rasuna Said Minggu Pagi, Cek Titik Parkirnya!
-
Kemensos Bentuk Tim Khusus untuk Mendalami Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat
-
Kutuk Aksi Cabul Ashari di Ponpes Pati, Gus Ipul: Jangan Jadikan Pesantren Kedok!
-
Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, KSP Dudung: Lindungi Korban, Tindak Tegas Pelakunya!
-
Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi
-
Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah
-
Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN
-
Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak