Suara.com - Plt Ketua Umum PPP, M Mardiono mengaku belum mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres ke Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi. Pasalnya secara aturan anggota Wantimpres dilarang rankap jabatan.
"Saya belum, belum (memberikan surat pengunduran diri)," kata Mardiono kepada wartawan Jumat (9/9/2022).
Ia mengatakan, surat pengunduran dirinya akan dikirim ke Jokowi usai permasalahan di PPP tersebut beres. Terlebih pengajuan kepengurusan baru hasil Mukernas PPP sudah didaftarkan dan menunggu dulu pengesahan dari Kemenkumham.
"Nanti saya setelah menuggu ada pengesahan dari Kemenkumham, lalu nanti saya melapor dan nanti saya menyampaikan surat pengunduran diri sebagaimana yang diatur oleh undang-undang," ungkapnya.
Adapun menurutnya, Presiden Jokowi selama ini juga belum pernah menyinggung soal gejolak yang terjadi di PPP.
"Selama saya menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden, rapat dengan beliau, beliau enggak pernah menyentuh pembicaraan soal politik internal PPP selama tiga tahun ini. Tidak ada, apa misal mengutus Pak Menteri tidak ada," tuturnya.
"Saya memang dari dulu tidak menggabungkan ituu, kan saya dulu juga majelis pertimbangan sebelum sekarang saya diberi amanah itu, kemudian saya juga pengusaha, saya ketika dulu komisaris utama di perusahaan saya, saya mundur," sambungnya.
Harus Mundur dari Wantimpres
Baca Juga: Menkumham Yasonna Laoly Bicara Soal Pengajuan Kepengerusuhan Baru PPP: Sedang Kami Kaji
Mardiono diketahui telah menjabat sebagai anggota Wantimpres sejak 13 Desember 2019. Menurut Pasal Pasal 12 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2006 tentang Wantimpres disebutkan kalau anggota Wantimpres tidak boleh merangkap jabatan pimpinan partai politik.
Anggota Wantimpres harus mengundurkan diri dari jabatannya paling lambat tiga bulan setelah diangkat sebagai pimpinan parpol. Itu artinya Mardiono harus mengajukan pengunduran dirinya maksimal hingga Desember 2022 nanti.
Mengenai hal tersebut, Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono mengungkapkan kalau semuanya berjalan sesuai dengan aturan. Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno yang nantinya akan mengurus hal tersebut.
"Ya, kalau sesuai aturan nanti kan ada pak Seskab dan pak Mensesneg. Sesuai aturan, ya, diproses," kata Heru di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (6/9/2022).
Suharso Dipecat
Suharso Monoarfa dilengserkan dari jabatan Ketua Umum PPP oleh para Majelis dan Mahkamah Partai dalam Musyawarah Kerja Nasional atau Mukernas yang bertema “Konsolidasi dan Sukses Pemilu 2024”.
Dalam Rapat Pengurus Harian DPP PPP, Muhammad Mardiono diamanahkan sebagai Plt Ketua Umum PPP menggantikan Suharso.
“Saya menerima amanah yang diputuskan dalam rapat pengurus harian untuk mengisi jabatan Plt Ketua Umum PPP. Atas dukungan dan doa para kiai yang ada di majelis ini, Bismillah saya akan bekerja keras agar PPP bisa bangkit di Pemilu 2024,” ujar Muhammad Mardiono, usai Rakernas di Ballroom Swiss-Belinn, Serang, Banten, Senin (5/9).
Sementara itu, Ketua Majelis Syariah PPP KH Mustofa Aqil Siradj menyebut keputusan ini diambil atas usulan berbagai pihak. Dia pun berharap keputusannya bisa bermanfaat dan lebih baik untuk partai.
Berita Terkait
-
Menkumham Yasonna Laoly Bicara Soal Pengajuan Kepengerusuhan Baru PPP: Sedang Kami Kaji
-
Minta Suharso Legowo Dicopot Dari Kursi Ketum PPP, Mardiono: Sebuah Pengakuan Buat Saya Itu Tidak Penting
-
Ogah Pusing Suharso Melawan Hasil Mukernas, Mardiono Ngaku Tak Haus Jabatan PPP: Kalau Mau dari Dulu Saya jadi Ketum
-
Diminta Jadi Capres dari PPP, Sandiaga Uno Bilang Gini di Istana
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar
-
Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup
-
Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya
-
Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus