Kebocoran data yang terjadi di Indonesia saat ini cukup menjadi perdebatan di kalangan instansi pemerintah terkait.
Melihat adanya kebocoran data masyarakat Indonesia, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo, Johnny G. Plate menegaskan bahwa terdapat perbedaan tugas antara kementeriannya dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) soal menjaga perlindungan data pribadi.
Sebelumnya diketahui dalam rapat bersama Komisi I DPR, Johnny G. Plate menyebut berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2019, justru teknis penanganan serangan siber merupakan kewenangan dari Badan Siber Sandi Negara (BSSN).
Seperti diketahui, saat ini, Indonesia tengah dihadapkan dengan sejumlah kasus kebocoran data pribadi oleh para peretas. Tidak hanya data masyarakat, dokumen rahasia milik Presiden Joko Widodo saat ini juga diretas oleh hacker.
Salah satu yang menjadi sorotan saat ini adalah kebocoran data 150 juta penduduk RI yang berasal dari database KPU. Masyarakat berbondong-bondong menanyakan hal tersebut kepada Kominfo.
Namun, Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate menanggapi hal tersebut. Ia menyarankan bahwa hal tersebut lebih baik ditanyakan ke Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Lantas, seperti apa sebenarnya perbedaan tugas dari Kominfo dan BSSN tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Diketahui, tugas dan fungsi pokok dari Kominfo lebih pada penerapan regulasi dan infrastruktur penunjang. Meskipun begitu, Johnny G. Plate juga memastikan bahwa Kominfo akan tetap melakukan koordinasi dengan BSSN untuk melakukan monitoring pengelolaan data publik.
Hal tersebut dikarenakan BSSN sendiri merupakan hasil peleburan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) dan Direktorat keamanan Siber Kominfo.
Baca Juga: Hacker Bjorka Klaim Retas Surat Rahasia Jokowi, BSSN Berkoordinasi dengan PSE di Sekretariat Negara
Kewenangan keamanan siber, tidak terkecuali keamanan data digital di Indonesia berada di tangan BSSN. Termasuk data pribadi warga Indonesia yang bocor. Sedangkan, tugas pokok dan fungsi dari Kominfo lebih pada penerapan hukum terkait perlindungan data pribadi.
Melansir dari laman Kominfo, BSSN sendiri memiliki delapan fungsi, diantaranya yaitu terkait dengan identifikasi, deteksi, proteksi dan penanggulangan e-commerce, persandian, diplomasi siber, pusat manajemen krisis siber, pemulihan penanggulangan kerentanan, insiden dan/atau serangan siber.
Berikut perbedaan tugas Kominfo dan BSSN:
Tugas Kominfo
Tugas dari Kementerian Komunikasi dan Informatika yaitu menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
Fungsi :
Berita Terkait
-
Hacker Bjorka Klaim Retas Surat Rahasia Jokowi, BSSN Berkoordinasi dengan PSE di Sekretariat Negara
-
Siapa Bjorka? Hacker Penantang Kominfo Kini Ancam Retas Dokumen Rahasia Presiden Jokowi
-
Hacker Bjorka Sebar Data Kementerian hingga Surat Rahasia Presiden, Begini Tanggapan BSSN
-
Data Pribadi Johnny G Plate Dibocorkan Bjorka saat Ultah: Johnny Johnny Yes Papa...
-
Pihak Istana Bantah Kebocoran Data Berisi Surat Rahasia untuk Presiden Jokowi oleh Bjorka!
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Muncul SE Kudeta Gus Yahya dari Kursi Ketum PBNU, Wasekjen: Itu Cacat Hukum!
-
Drone Misterius, Serdadu Diserang: Apa yang Terjadi di Area Tambang Emas Ketapang?
-
Wujudkan Kampung Haji Indonesia, Danantara Akuisisi Hotel Dekat Ka'bah, Ikut Lelang Beli Lahan
-
Banyak Terjebak Praktik Ilegal, KemenPPPA: Korban Kekerasan Seksual Sulit Akses Aborsi Aman
-
Sejarah Baru, Iin Mutmainnah Dilantik Jadi Wali Kota Perempuan Pertama di Jakarta Sejak 2008
-
Yusril Beri 33 Rekomendasi ke 14 Kementerian dan Lembaga, Fokus Tata Kelola Hukum hingga HAM Berat
-
Cerita Polisi Bongkar Kedok Klinik Aborsi di Apartemen Basura Jaktim, Janin Dibuang di Wastafel
-
Telepon Terakhir Anak 9 Tahun: Apa Pemicu Pembunuhan Sadis di Rumah Mewah Cilegon?
-
Pramono Sebut UMP Jakarta 2026 Naik, Janji Jadi Juri Adil Bagi Buruh dan Pengusaha
-
Polda Metro Bongkar Bisnis Aborsi Ilegal Modus Klinik Online: Layani 361 Pasien, Omzet Rp2,6 Miliar