Kebocoran data yang terjadi di Indonesia saat ini cukup menjadi perdebatan di kalangan instansi pemerintah terkait.
Melihat adanya kebocoran data masyarakat Indonesia, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo, Johnny G. Plate menegaskan bahwa terdapat perbedaan tugas antara kementeriannya dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) soal menjaga perlindungan data pribadi.
Sebelumnya diketahui dalam rapat bersama Komisi I DPR, Johnny G. Plate menyebut berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2019, justru teknis penanganan serangan siber merupakan kewenangan dari Badan Siber Sandi Negara (BSSN).
Seperti diketahui, saat ini, Indonesia tengah dihadapkan dengan sejumlah kasus kebocoran data pribadi oleh para peretas. Tidak hanya data masyarakat, dokumen rahasia milik Presiden Joko Widodo saat ini juga diretas oleh hacker.
Salah satu yang menjadi sorotan saat ini adalah kebocoran data 150 juta penduduk RI yang berasal dari database KPU. Masyarakat berbondong-bondong menanyakan hal tersebut kepada Kominfo.
Namun, Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate menanggapi hal tersebut. Ia menyarankan bahwa hal tersebut lebih baik ditanyakan ke Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Lantas, seperti apa sebenarnya perbedaan tugas dari Kominfo dan BSSN tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Diketahui, tugas dan fungsi pokok dari Kominfo lebih pada penerapan regulasi dan infrastruktur penunjang. Meskipun begitu, Johnny G. Plate juga memastikan bahwa Kominfo akan tetap melakukan koordinasi dengan BSSN untuk melakukan monitoring pengelolaan data publik.
Hal tersebut dikarenakan BSSN sendiri merupakan hasil peleburan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) dan Direktorat keamanan Siber Kominfo.
Baca Juga: Hacker Bjorka Klaim Retas Surat Rahasia Jokowi, BSSN Berkoordinasi dengan PSE di Sekretariat Negara
Kewenangan keamanan siber, tidak terkecuali keamanan data digital di Indonesia berada di tangan BSSN. Termasuk data pribadi warga Indonesia yang bocor. Sedangkan, tugas pokok dan fungsi dari Kominfo lebih pada penerapan hukum terkait perlindungan data pribadi.
Melansir dari laman Kominfo, BSSN sendiri memiliki delapan fungsi, diantaranya yaitu terkait dengan identifikasi, deteksi, proteksi dan penanggulangan e-commerce, persandian, diplomasi siber, pusat manajemen krisis siber, pemulihan penanggulangan kerentanan, insiden dan/atau serangan siber.
Berikut perbedaan tugas Kominfo dan BSSN:
Tugas Kominfo
Tugas dari Kementerian Komunikasi dan Informatika yaitu menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
Fungsi :
Berita Terkait
-
Hacker Bjorka Klaim Retas Surat Rahasia Jokowi, BSSN Berkoordinasi dengan PSE di Sekretariat Negara
-
Siapa Bjorka? Hacker Penantang Kominfo Kini Ancam Retas Dokumen Rahasia Presiden Jokowi
-
Hacker Bjorka Sebar Data Kementerian hingga Surat Rahasia Presiden, Begini Tanggapan BSSN
-
Data Pribadi Johnny G Plate Dibocorkan Bjorka saat Ultah: Johnny Johnny Yes Papa...
-
Pihak Istana Bantah Kebocoran Data Berisi Surat Rahasia untuk Presiden Jokowi oleh Bjorka!
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Rugikan Negara Rp1,77 Triliun, Eks Direktur Gas Pertamina Cuma Divonis 4,5 Tahun Penjara!
-
Krisis Sampah Jakarta Kian Mendesak, Edukator Sebut Perubahan Harus Dimulai dari Rumah Tangga
-
Kebijakan Terbaru Donald Trump Bikin Kanselir Jerman Kesal: Kasih Pukulan ke Seluruh Eropa
-
Dilaporkan ke Bareskrim, Abu Janda hingga Ade Armando Dituding Provokasi Potongan Video JK
-
Polda Jambi Tahan Mantan Kadisdik Varial Adhi Putra Terkait Kasus Korupsi DAK SMK Rp21,8 Miliar!
-
Kualitas Udara Jakarta Terburuk, Pramono Anung Janji Percepat Bus Listrik dan PLTSa
-
Revisi UU Pemilu Mendesak, Eks Penyelenggara Ingatkan Waktu Kian Sempit Jelang 2026
-
Rekaman Bocor! Benjamin Netanyahu Bongkar Strategi Rahasia Israel Kalahkan Iran
-
Mengejutkan! OPEC Naikkan Kuota Produksi Minyak Usai UEA Mundur, Pengaruh ke Dunia Apa?
-
Revisi UU Pemilu Mandek, Koalisi Sipil Desak DPR Bergerak Sebelum Agustus 2026