Kebocoran data yang terjadi di Indonesia saat ini cukup menjadi perdebatan di kalangan instansi pemerintah terkait.
Melihat adanya kebocoran data masyarakat Indonesia, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo, Johnny G. Plate menegaskan bahwa terdapat perbedaan tugas antara kementeriannya dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) soal menjaga perlindungan data pribadi.
Sebelumnya diketahui dalam rapat bersama Komisi I DPR, Johnny G. Plate menyebut berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2019, justru teknis penanganan serangan siber merupakan kewenangan dari Badan Siber Sandi Negara (BSSN).
Seperti diketahui, saat ini, Indonesia tengah dihadapkan dengan sejumlah kasus kebocoran data pribadi oleh para peretas. Tidak hanya data masyarakat, dokumen rahasia milik Presiden Joko Widodo saat ini juga diretas oleh hacker.
Salah satu yang menjadi sorotan saat ini adalah kebocoran data 150 juta penduduk RI yang berasal dari database KPU. Masyarakat berbondong-bondong menanyakan hal tersebut kepada Kominfo.
Namun, Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate menanggapi hal tersebut. Ia menyarankan bahwa hal tersebut lebih baik ditanyakan ke Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Lantas, seperti apa sebenarnya perbedaan tugas dari Kominfo dan BSSN tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Diketahui, tugas dan fungsi pokok dari Kominfo lebih pada penerapan regulasi dan infrastruktur penunjang. Meskipun begitu, Johnny G. Plate juga memastikan bahwa Kominfo akan tetap melakukan koordinasi dengan BSSN untuk melakukan monitoring pengelolaan data publik.
Hal tersebut dikarenakan BSSN sendiri merupakan hasil peleburan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) dan Direktorat keamanan Siber Kominfo.
Baca Juga: Hacker Bjorka Klaim Retas Surat Rahasia Jokowi, BSSN Berkoordinasi dengan PSE di Sekretariat Negara
Kewenangan keamanan siber, tidak terkecuali keamanan data digital di Indonesia berada di tangan BSSN. Termasuk data pribadi warga Indonesia yang bocor. Sedangkan, tugas pokok dan fungsi dari Kominfo lebih pada penerapan hukum terkait perlindungan data pribadi.
Melansir dari laman Kominfo, BSSN sendiri memiliki delapan fungsi, diantaranya yaitu terkait dengan identifikasi, deteksi, proteksi dan penanggulangan e-commerce, persandian, diplomasi siber, pusat manajemen krisis siber, pemulihan penanggulangan kerentanan, insiden dan/atau serangan siber.
Berikut perbedaan tugas Kominfo dan BSSN:
Tugas Kominfo
Tugas dari Kementerian Komunikasi dan Informatika yaitu menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
Fungsi :
Berita Terkait
-
Hacker Bjorka Klaim Retas Surat Rahasia Jokowi, BSSN Berkoordinasi dengan PSE di Sekretariat Negara
-
Siapa Bjorka? Hacker Penantang Kominfo Kini Ancam Retas Dokumen Rahasia Presiden Jokowi
-
Hacker Bjorka Sebar Data Kementerian hingga Surat Rahasia Presiden, Begini Tanggapan BSSN
-
Data Pribadi Johnny G Plate Dibocorkan Bjorka saat Ultah: Johnny Johnny Yes Papa...
-
Pihak Istana Bantah Kebocoran Data Berisi Surat Rahasia untuk Presiden Jokowi oleh Bjorka!
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Demi Restorasi Lingkungan, KLH Ajak Kawasan Ekowisata di Puncak Tanam Harapan Baru
-
Kejagung Tampik Soal Wakil Wali Kota Bandung Terjaring OTT: Hanya Pemeriksaan!
-
Viral 'Bang Jago' Minta Jatah Rp 5 Ribu di Pasar Tangsel, Polisi Turun Tangan
-
Hari Ini, Prabowo Bertolak ke Korea Selatan untuk KTT APEC 2025
-
Istana Terima Aspirasi Guru Madrasah yang Ingin Diangkat jadi ASN, Keputusan Tunggu Respons Presiden
-
PLN Dukung KESDM Salurkan BPBL Bagi Ratusan Keluarga Prasejahtera di Minahasa
-
BRIN Temukan Mikroplastik di Air Hujan Jakarta, Begini Imbauan Kemenkes
-
Harvey Moeis Ternyata Sudah Dieksekusi Sejak Juli Pasca Putusan Kasasi
-
Viral Vtuber Sena, DPD RI Ingatkan Komitmen Perlindungan Anak dan Perempuan
-
Akui Blunder Soal Pernyataan Eksekusi Harvey Moeis yang Molor, Ini Penjelasan Kejagung