Suara.com - Perusahaan negara Energoatom memutuskan untuk mematikan total pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) Zaporizhzhia di Ukraina pada Minggu (11/9) untuk mencegah terjadinya bencana nuklir.
Operator tenaga nuklir itu sebelumnya mengatakan pada Jumat (9/9) bahwa PLTN terbesar di Eropa itu beroperasi dalam mode darurat dengan risiko tinggi setelah saluran listrik terakhir yang menghubungkan PLTN Zaporizhzhia ke jaringan listrik yang berada di Ukraina terputus.
PLTN yang dikuasai pasukan Rusia tersebut "benar-benar berhenti" setelah koneksi di unit pembangkit nomor 6 diputus dari jaringan listrik utama pada pukul 03.41 waktu setempat (07.41 WIB), kata Energoatom dalam pernyataannya.
Perusahaan itu juga menyampaikan bahwa persiapan pendinginan sedang dilakukan.
Pemerintah Ukraina pada Rabu (7/9) meminta penduduk di sekitar PLTN terbesar di Eropa itu untuk mengungsi ke tempat yang lebih aman.
Rusia dan Ukraina saling menyalahkan atas penembakan roket di sekitar pembangkit tersebut, yang memicu kekhawatiran timbulnya bencana nuklir.
Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky telah menyerukan agar kawasan di sekitar PLTN itu dibebaskan dari keberadaan militer (demiliterisasi).
Energoatom pada Sabtu (10/9) mengatakan pihaknya memulihkan kapasitas operasional jalur komunikasi ke sistem listrik, yang disebut mengalami kerusakan akibat serangan roket Rusia.
Pemulihan itu memungkinkan PLTN tersebut mendapat setrum dari jaringan listrik Ukraina.
"Oleh karena itu, keputusan diambil untuk mematikan unit pembangkit No. 6 dan memindahkannya ke status paling aman: mati dalam keadaan dingin," kata Energoatom.
Perusahaan itu mengatakan risiko kerusakan lebih lanjut di jaringan tersebut "tetap tinggi", yang akan membuat PLTN terpaksa "ditenagai oleh generator diesel, yang durasinya dibatasi oleh sumber daya teknologi dan ketersediaan solar".
PLTN Zaporizhzhia memiliki enam reaktor dan berada di bawah kendali pasukan Rusia sejak periode awal invasi yang dimulai pada bulan Februari. Namun, hingga kini PLTN itu masih dioperasikan oleh staf asal Ukraina. [Antara]
Berita Terkait
-
PLTN Zaporizhzhia di Ukraina Kini dalam Mode Darurat Setelah Jaringan Listrik Terakhir Terputus
-
Dunia Masuk Jurang Resesi, Harga Minyak Tak Pasti, Menkeu: Rusia Diembargo
-
PLTN Ukraina Dihujani Peluru Artileri, Bencana Radiasi Nuklir Kian Mengancam
-
Warga di Beberapa Negara Gunakan Kayu Bakar Gegara Harga Gas Dunia Meroket
-
Kisah Dua Lelaki Berkelana Naik Sepeda Motor ke Wilayah Perang Ukraina
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian