Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Jakarta Pusat untuk mengeluarkan terdakwa Edy Mulyadi dari penjara. Perintah itu menindaklajuti vonis terkait sidang kasus "Kalimantan Tempat Jin Buang Anak" pada Senin (12/9/2022) hari ini.
Vonis terhadap terdakwa Edy Mulyadi dijatuhkan majelis hakim selama tujuh bulan 15 hari. Sehingga, proses dari penangkapan hingga penahanan terhadap Edy Mulyadi sudah sesuai dengan hasil putusan hakim.
"Memerintahkan agar terdakwa segera dikeluarkan dari tahanan," kata Ketua majelis hakim Adeng AK dalam pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/9/2022).
"Masa pidana yang dijatuhkan terhadap terdakwa (Edy Mulyadi) sama dengan masa penangkapan atau penahanan, maka perlu diperintahkan agar terdakwa dikeluarkan dari tahanan," ucap hakim.
Diketahui, vonis majelis hakim jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa yang menuntut Edy Mulyadi hukuman penjara selama empat tahun.
Terkait putusan hakim itu, tim jaksa menyatakan pikir-pikir apakah akan mengajukan banding atau tidak.
Edy Mulyadi didakwa melanggar Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa (Edy Mulyadi) yakni 7 bulan 15 hari," kata Ketua Majelis Hakim Adeng AK dalam pembacaan putusan.
Hakim AK Adeng menyebut bahwa terdakwa Edy Mulyadi telah terbukti bersalah menyebarluaskan informasi yang tidak lengkap sehingga dapat menimbulkan keonaran ditengah masyarakat.
Baca Juga: TOK! Edy Mulyadi Divonis Hukuman Penjara 7 Bulan 15 Hari Di Kasus "Kalimantan Tempat Jin Buang Anak"
" Mengadili, menyatakan terdakwa Edy Mulyadibterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menyiarkan kabar tidak lengkap setidak tidaknya patut menduga kabar demikian dapat menimbulkan keonaran di masyarakat," ucap Hakim Adeng AK.
Edy Mulyadi melanggar Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.
Berita Terkait
-
TOK! Edy Mulyadi Divonis Hukuman Penjara 7 Bulan 15 Hari Di Kasus "Kalimantan Tempat Jin Buang Anak"
-
PN Jakpus Hari Ini Gelar Sidang Vonis Edy Mulyadi Di Kasus "Kalimantan Tempat Jin Buang Anak"
-
Kronologi Kasus 'Tempat Jin Buang Anak' Edy Mulyadi hingga Dituntut 4 Tahun Penjara
-
3 Kontroversi Edy Mulyadi, Kini Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus 'Tempat Jin Buang Anak'
-
Bikin Onar Sebut Kalimantan Tempat Jin Buang Anak, Edy Mulyadi Dituntut Empat Tahun Penjara
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Kaldera Toba Kembali dapat Kartu Hijau UNESCO, Gubernur Bobby Nasution Ajak Terus Jaga Bersama
-
Ngaku Merasa Terhormat Jadi Menteri Keuangan, Kinerja Purbaya Yudhi Sadewa Disorot
-
Pamer ATM Prioritas, Anak Menkeu Purbaya Sebut Ciri Orang Miskin: Rasis & Bermental Pengemis
-
Melawan Kritik dengan Kekuatan Negara? TNI Dikecam Keras Karena Laporkan Ferry Irwandi!
-
Bukan Cuma Tudingan 'Agen CIA'? Ini 4 Fakta Geger Lain dari Anak Menkeu Purbaya Sadewa
-
CEK FAKTA: Benarkah Warga Kehilangan Penglihatan karena Gas Air Mata Aparat?
-
7 Fakta di Balik Revolusi Pilkades: Dari Daftar Online Hingga E-Voting Anti Curang
-
Yusril Temui Direktur Lokataru di Tahanan, Jamin Proses Hukum Akan Diawasi
-
Raffi Ahmad vs Politisi Senayan di Bursa Menpora? Sosok Ini Beri Jawaban
-
Ibu dan 2 Anak Tewas di Bandung, KPAI: Peringatan Serius Rapuhnya Perlindungan Keluarga