Suara.com - Ketika bulan September datang, ingatan orang-orang, terutama yang berasal dari kalangan aktivis, langsung ingat dengan sosok Munir Said Thalib.
Hal ini disebabkan Munir ditemukan tewas dalam pesawat terbang saat menuju Belanda pada 7 September 2004 silam.
Hingga kini aktor utama di balik kematian Munir belum terungkap, meski pengadilan telah memvonis sejumlah orang, alah satunya adalah pilot Garuda Indonesia Pollycarpus Budihari Priyanto.
Baru-baru ini, hacker yang menamakan dirinya Bjorka menyebut bahwa dalang di balik kematian Munir adalah mantan Deputy Badan Intelijen Negara (BIN) Muchdi Purwopranjono.
Namun siapakah sosok Munir Said Thalib? Berikut ulasannya.
Munir Said Thalib dikenal sebagai aktivis Hak Asasi Manusia (HAM). Selama hidupnya, ia begitu getol memperjuangkan hak-hak kelompok minoritas dan terpinggirkan.
Munir lahir di Kota Batu, Malang, Jawa Timur pada 8 Desember 1965. Ia dikenal sebagai sosok yang aktif. Saat duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) ia sudah aktif di kegiatan ekstrakurikuler pencinta alam.
Kegemarannya berorganisasi juga terlihat ketika ia mengenyam pendidikan di Fajultas Hukum Universitas Brawijaya, Malang.
Baca Juga: Bantah Alihkan Kasus Ferdy Sambo, Hacker Bjorka Senggol Nama Kapolri
Tak hanya ingin duduk di dalam kelas, Munir juga aktif menjadi anggota Forum Studi Mahasiswa untuk Pengembangan Berpikir.
Munir juga tercatat pernah bergabung dengan organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Latar belakangkeaktifannya di organisasi inilah yang menjadi titik awal keseriusan dirinya dalam terjun ke dalam masalah-masalah sosial.
Membela hak-hak kaum tertindas
Setelah lulus kuliah pada 1989, langkah Munir membela HAM kelompok yang terpinggirkan dimulai ketika ia menjadi relawan di Lembaga bantuan hukum (LBH) Surabaya.
Di sana ia aktif mengadvokasi masyarakat miskin yang berkasus dengan aparat keamanan setempat. Ia juga tak gentar menyuarakan nasib kalangan buruh, mahasiswa dan kelompok masyarakat lainnya ketika resim orde baru sedang berkuasa,
Seiring bergulirnya reformasi di Indonesia pada 1998, kasus-kasus pelanggaran HAM bermunculan satu persatu. Bukan hanya yang terjadi ketika peralihan dari era orde baru ke era reformasi, tapi juga kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu, yang terjadi di era orde baru.
Tag
Berita Terkait
-
Bantah Alihkan Kasus Ferdy Sambo, Hacker Bjorka Senggol Nama Kapolri
-
Dibongkar Hacker Bjorka, Luhut dan Puan Ternyata Baru Dua Kali Vaksin Covid-19
-
Rocky Gerung Sebut Hacker Bjorka Variabel Opisisi Bikin Semangat Buruh dan Mahasiswa Demo
-
Drone Emprit: Ulah Bjorka Bocorkan Data, Disambut Warganet Twitter
-
Viral Bjorka Ungkap Sosok Dalang Pembunuhan Munir, Disebut Ketua Umum Partai
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini