Suara.com - Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Hetu Budi Hartono menemui massa Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) yang menggelar aksi demo penolakan kenaikan harga BBM di Patung Kuda Arjuna, Jakarta Pusat, Senin (12/9/2022).
"Saya barusan terima Pak Sekjen berserta lima anggota, ada lima poin yang disampaikan," kata Heru di Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Kasetpres berjanji beberapa poin tuntutan yang disampaikan oleh perwakilan KSPSI akan ditindaklanjuti pemerintah.
"Tadi kita sudah mendengarkan poin-poin itu, dan tentunya saya selaku jajaran staf bapak presiden akan kami tindak lanjuti," ungkapnya.
Kasetpres mengatakan pemerintah juga akan membahas ulang Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
"Insya Allah besok kami akan undang instansi terkait termasuk ada PP 36. Ada beberapa poin yang harus dibahas terkait UU Cipataker, dan itu semua akan kami bahas," jelas Heru.
Ke depannya, kata Heru, pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mengundang kembali pihak KSPSI terkait pembahasan lebih lanjut tuntutan tersebut.
"Hasilnya nanti akan kami disampaikan. Tentunya Kementerian Tenaga Kerja wajib mengundang, mendengarkan kembali apa yang tadi dibahas," pungkasnya.
7 Orang Massa KSPSI Diterima Istana
Baca Juga: Demo Tolak Kenaikan BBM, Ribuan Massa Buruh Padati Patung Kuda dan Balai Kota DKI
Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea dalam orasinya menyampaikan, ada tujuh orang perwakilan massa aksi yang diterima Istana untuk menyampaikan aspirasi.
Mereka diutus untuk menyampaikan petisi atau tuntutan yakni penolakan kenaikan BBM.
Beberapa nama yang diutus masuk ke Istana yakni Sekjen KSPSI Hermanto Ahmad, Wakil Presiden KSPSI R Abdullah, Wakil Sekjen KSPSI Afif Johan, dan Wakil Sekjen KSPSI Akmani dan 3 tiga orang lainnya.
Berikut 3 tuntutan yang disampaikan KSPSI:
1. Tolak kenaikan harga BBM.
2. Tolak UU Cipta Kerja.
3. Kenaikan upah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Update Terbaru Kenaikan Gaji PNS, PPPK, dan TNI-Polri Tahun 2026
-
Update Banjir Jakarta Minggu Pagi: 19 RT Masih Terendam, Ratusan Warga Bertahan di Pengungsian
-
Lawatan Selesai, Ini Rangkuman Capaian Strategis Prabowo di Inggris, Swiss dan Prancis
-
Laba Triliunan, Sinyal Tersendat: Paradoks IndiHome di Bawah Raksasa Telekomunikasi
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest