Suara.com - Polri hingga kekinian belum melakukan penyelidikan terhadap peretas atau hacker Bjorka. Mereka berdalih masih menunggu laporan.
"Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) masih menunggu laporan dan monitor," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (12/9/2022).
Senada dengan itu, Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Nurul Azizah juga meminta awak media bertanya langsung kepada instansi terkait yang menjadi korban peretasan Bjorka.
"Enggak ada (tindakan). Silakan langsung ke instansi itu masing-masing ya," katanya.
Deretan Peretasan Bjorka
Bjorka mulai terekspos publik usai dirinya mengunggah sebuah kumpulan data berupa pendaftaran kartu SIM telepon Indonesia.
Ia menggungah data tersebut melalui situs Breach Forums pada 6 September 2022 lalu dan menjualnya dengan harga dalam jumlah fantastis.
Bersamaan dengan dibobolnya data pendaftaran nomor SIM, Bjorka juga kembali berulah dengan membobol data penduduk yang teregistrasi di Komisi Pemilihan Umum atau KPU. Tak tanggung-tanggung, sosok hacker tersebut menggaet sejumlah data 150 juta penduduk.
Data tersebut mencakup Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, usia, alamat, hingga status disabilitas. Bjorka membanderol data tersebut seharga 5.000 Dolar AS atau Rp74,6 juta.
Baca Juga: Bjorka Tuding Denny Siregar Picu Polarisasi, Apa Artinya?
Bjorka kemudian kembali membuat gaduh hingga menarik perhatian pemerintah usai mengklaim dirinya membobol data kepresidenan. Sosok peretas tersebut mengunggah dokumen yang diduga milik pihak kepresidenan ke situs Breach Forums beberapa waktu yang lalu.
Sosok peretas tersebut juga sempat 'kucing-kucingan' dengan pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan bahkan melayangkan sindirian keras usai direspons oleh kementerian.
Sebagai puncaknya, ia mengirimkan 'kado ulang tahun' kepada Menteri Kominfo Johnny Gerard Plate dengan diduga meretas data pribadinya.
Bjorka mengunggah sebuah data yang diduga identitas pribadi Johnny ke grup Telegram pribadinya. Pada unggahan tersebut, tampak beberapa data yang diklaim sebagai identitas pribadi Johnny yang meliputi tanggal lahir, alamat, hingga nama orang tuanya.
Ungkap Luhut Belum Booster
Pada Senin (12/9/2022), Bjorka juga sempat mengusik Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia dengan mengunggah sebuah dokumen yang diduga sebagai data vaksin sang menteri.
Sontak, publik memberi perhatian khusus pada data vaksin Luhut tersebut lantaran disebutkan dirinya hanya menerima vaksin dosis kedua. Sorotan publik tersebut muncul lantaran Luhut dinilai oleh masyarakat sebagai pihak yang getol menggencarkan vaksin booster.
Tak hanya para menteri, Bjorka juga melakukan doxing atau menyebarluaskan identitas yang diduga dimiliki oleh sosok pegiat media sosial sekaligus sutradara, yakni Denny Siregar.
Melalui akun Twitter anyarnya, Bjorka menyebut Denny hidup dengan memakan uang pajak namun memecahbelahkan masyarakat Indonesia.
Sontak saja, Denny mencurigai bahwa Bjorka berdomisili di Indonesia lantaran tahu siapa dirinya.
Terbaru, Bjorka juga merilis sebuah informasi sensitif mengenai dalang pembunuhan aktivis HAM Munir. Bjorka menyebut nama seorang purnawirawan TNI Muchdi Purwopranjono.
Meski dielu-elukan sebagai sosok yang mengungkap identitas terduga otak diracunnya Munir, Muchdi sudah sejak dahulu kala ditangkap dan disidang terkait keterlibatannya dalam kasus tersebut.
Sayangnya, Muchdi kini menghirup udara bebas lantaran divonis bebas oleh majelis hakim pada 31 Desember 2008 silam.
Langkah BSSN
Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN sempat mengklaim pihaknya telah melakukan penelusuran terhadap hacker Bjorka.
"BSSN telah melakukan penelusuran terhadap beberapa dugaan insiden kebocoran data yang terjadi, serta melakukan validasi terhadap data-data yang dipublikasikan," kata Juru Bicara BSSN, Ariandi Putra pada Sabtu (10/9/2022).
Ariandi ketika itu juga mengklaim pihaknya segera melakukan koordinasi dengan setiap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang diduga mengalami kebocoran data, termasuk dengan PSE di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara.
Di samping itu, BSSN bersama dengan PSE terkait juga tengah melakukan upaya-upaya mitigasi cepat untuk memperkuat sistem keamanan siber guna mencegah risiko yang lebih besar pada beberapa PSE tersebut.
Selain berkoordinasi dengan penegak hukum, diantaranya Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk mengambil langkah-langkah penegakan hukum.
Ariandi menyebut keamanan siber menjadi tanggung jawab bersama. Oleh sebabnya, BSSN memberikan dukungan teknis dan meminta seluruh PSE untuk koordinasi dengan penegak hukum, antara lain dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk mengambil langkah-langkah penegakan hukum.
Hanya saja, Polri saat dikonfirmasi mengklaim hingga kekinian belum ada koordinasi antara Dirtipidsiber Bareskrim Polri dengan BSSN terkait upaya penegakan hukum terhadap hacker Bjorka.
"Belum ada kegiatan tersebut ya untuk Mabes," pungkas Nurul.
Berita Terkait
-
Disenggol Bjorka dengan Menohok, Ini Profil dan Kontroversi Denny Siregar
-
Hacker Bjorka Bikin Geger! Mahfud MD Akui Ada Kebocoran Data Negara: Bukan Data Rahasia
-
DPR Was-was Muncul Hacker Semacam Bjorka bikin Pemilu 2024 Tercela: Ubah yang Menang jadi Kalah
-
Profil Munir, Aktivis HAM dan Pendiri KontraS yang Kasusnya Disinggung Bjorka
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Seskab Teddy Bantah Isu Produk AS Bisa Masuk RI Tanpa Sertifikasi Halal
-
DPR Desak Proses Pidana Oknum Brimob dalam Kasus Tewasnya Pelajar di Maluku Tenggara
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?