Suara.com - Amarah Presiden Joko Widodo kembali meluap beberapa waktu lalu, tatkala ia mengetahui banyaknya keluhan yang masuk mengenai lambannya kinerja Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)
Keluhan tersebut terkait dengan lambannya pembuatan Visa On Arrival (VoA) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas). Karena itulah presiden menegur keras Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk membenahi kinerja anak buahnya.
Jika tak juga ada perbaikan, presiden meminta seluruh jajaran di Deirektorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM diganti.
“Ganti itu kalau kira-kira memang enggak punya kemampuan untuk reform seperti itu, ganti semuanya dari dirjen sampai bawahnya, ganti, akan berubah. Kalau ndak, enggak akan berubah," ujar Jokowi kepada Menkumham.
Presiden Jokowi memiliki alasan kuat mengapa ia begitu marah mengetahui adanya keluhan dalam pelayanan visa dan Kitas di Ditjen Imigrasi.
Menurut Prseiden, salah satu pemohon VoA dan Kitas tersebut adalah para investor yang akan menanamkan modalnya di Indonesia.
Inilah yang menurut presiden penting. Sebab jika pelayanan visa dan Kitas terhambat, maka bisa mempengaryhu iklim investasi di Indonesia.
Lantas apakah itu Visa on Arrival dan Kitas? Berikut ulasannya.
Kitas
Mengutip laman soekarnohatta.imigrasi.go.id, Kitas merupakan sebuah karti izin tinggal di Indonesia dengan durasi masa tinggal yang terbatas. Kartu ini diberikan kepada warga negara asing (WNA) yang ingin tinggal di Indonesia dalam jangka waktu tertentu.
Masa tinggalnya bermacam-macam, mulai dari 6 bulan, 1 tahun hingga 2 tahun. Dan jika dibutuhkan, lamanya izin tinggal yang tercantum dalam Kitas tersebut dapat diperpanjang.
WNA yang biasa mengajukan permohonan Kitas bermacam-macam profesi dan latar belakang, dan juga berbeda-beda maksud dan tujuannya. Diantaranya adalah:
- Orang asing yang masuk wilayah Indonesia dengan Visa Tinggal Terbatas.
- Anak yang lahir di wilayah Indonesia pada saat lahir ayah dan/atau ibunya pemegang Izin Tinggal Terbatas.
- Orang asing yang diberikan alih status dari Izin Tinggal Kunjungan.
- Nahkoda, awak kapal atau tenaga ahli asing di atas kapal laut, alat apung, atau instalasi yang beroperasi di wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi Indonesia sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
- Orang asing yang kawin secara sah dengan warga Negara Indonesia.
- Anak dari orang asing yang kawin secara sah dengan warga Negara Indonesia.
Visa on Arrival
Berbeda dengan Kitas, Visa on Arrival (VoA) merupakan sebuah visa yang hanya berlaku khusus bagi warga negara tertentu yang berkunjung ke Indonesia.
VoA diberikan kepada warga asing yang bernjung ke Indonesia dengan beragam keperluan an urusan, seperti bisnis, liburan hingga kunjungan sosial.
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Brigadir J, Komnas HAM Minta Jokowi Perintahkan Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Polisi Pelanggar HAM
-
Menang Gugatan, Warga Padang Desak Presiden Jokowi Kembalikan Utang Negara Rp 62 Miliar
-
Jokowi Perintahkan Kepala Daerah Gunakan APBD, Tahan Laju Inflasi Dampak Kenaikan BBM
-
Ancam Ganti Dirjen Imigrasi, 5 Fakta Presiden Jokowi Marah Layanan Visa dan Kitas Ruwet
-
Driver Ojol soal BLT Jokowi Rp 150 Ribu per Bulan: Beli Tempe Saja Enggak Dapet
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
Terkini
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex
-
Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah
-
WN Irak Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung, Terancam Penjara Seumur Hidup
-
Jeritan Pengelola Terminal Kalideres: Kalah Telak dari Terminal Bayangan, Rugi Hingga Miliaran!
-
Diperiksa 3 Jam, Eks Menag Gus Yaqut Ogah Beberkan Materi Pemeriksaan: Saya Capek
-
Polisi Ringkus Direktur dan Manajer Operasional White Rabbit Usai Terlibat Peredaran Ekstasi
-
Rekaman3Menit Terakhir Ungkap Penyebab Tragis Kecelakaan Pesawat Air Canada di New York
-
Anggota Polresta Yogyakarta Meninggal Dunia saat Bertugas Lebaran, Diduga Akibat Kelelahan
-
Targetkan 675 Ribu Pengunjung, Kawasan Malioboro Masih Dipadati Ribuan Wisatawan pada H+4 Lebaran
-
Viral Pria Joget di Dapur MBG, BGN Langsung Suspend Satu SPPG dan Beri Peringatan Keras