Suara.com - Organisasi massa atau ormas Batalyon 120 Makassar tuai sorotan usai sejumlah anggotanya digrebek polisi pada Minggu (11/9/2022) pukul 02.30 WITA. Penggebrekan ini terjadi di markas mereka di Jalan Korban 40.000 Jiwa, Makassar.
Tim Thunder Samapta Polda Sulsel, yang melakukan penggebrekan, kemudian mengamankan 48 orang dan 20 unit sepeda motor. Semuanya disebut masih anak-anak yang dirangkul menjadi anggota ormas.
Adapun berikut fakta-fakta seputar ormas Batalyon 120 Makassar yang menuai sorotan usai beberapa anggotanya digrebek polisi.
1. Profil Singkat Batalyon 120
Batalyon 120 dibentuk dan diresmikan oleh Wali Kota Makassar Danny Pomanto dan Kapolrestabes Makassar, Kombes Budi Haryanto pada 14 Maret 2022. Sementara itu, Kapolda Sulsel Irjen Nana Sudjana menjadi penanggung jawab.
Tujuan dibentuknya Batalyon 120, kata Nana, agar Makassar yang selama ini dikenal kerap melakukan konflik, seperti perang antarkelompok atau adanya pelaku pembusuran menjadi kota yang kondusif dan nyaman.
Ormas itu mengajak para pemuda dari latar belakang yang berbeda, termasuk mantan preman hingga geng motor. Adapun markasnya sudah disinggung, yakni berlokasi di Jalan Korban 40.000 Jiwa, Makassar.
2. Ditemukan Senjata Tajam dan Miras
Dalam penggerebekan, polisi juga menemukan sejumlah senjata tajam. Mulai dari 164 anak busur panah, 3 ketapel, 4 bilah parang, dan 1 senjata api rakitan jenis papporo. Lalu, ada pula 38 botol miras kosong di lokasi.
Semua barang bukti itu dikumpulkan di sekretariat Batalyon 120 yang diketahui akan dimusnahkan oleh pihak kepolisian. Disebutkan juga, busur yang ditemukan menjadi bagian dari setoran para anggota.
3. Kanit Reskrim Dipecat
Buntut dari penggrebekan, Kanit Reskrim Iptu Faisal disebut dipecat karena tidak profesional dan telah menyelewengkan perintah atasan. Namun, kabar ini kemudian dinyatakan tidak benar.
Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto membantah kabar Kanit Reskrim Iptu Faisal dicopot karena penggerebekan Batalyon 120. Pemecatan disebutnya memang dilakukan kepada Iptu Faisal, namun karena masalah lain.
4. Tidak Ada Unsur Pidana
Kombes Budi Haryanto juga memastikan tidak ada unsur pidana dalam penggerebekan Batalyon 120. Barang bukti yang diamankan di lokasi justru merupakan sitaan dari pelaku kriminal yang akan diserahkan ke Polrestabes Makassar.
Berita Terkait
-
Batalyon 120 Sering Bikin Gaduh, Digerebek Polisi, Warga Senang: Aneh, Kanit Reskrim Polsek Tallo Malah Dicopot Kapolrestabes Makassar, Ada Apa?
-
Terbaru! Persebaya Kalah 0-3 dari PSM Makassar
-
Jadwal Siaran Langsung BRI Liga 1 Pekan ke-10: Ada Bhayangkara FC vs Borneo FC hingga Persija vs Madura United
-
Klasemen Liga 1 Jelang Laga Pekan ke-10: Persija Tempel Madura United di Papan Atas
-
Alasan Yakob Sayuri Wajib Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!
-
Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan
-
Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu
-
Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!
-
WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun
-
Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat
-
Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel
-
SPAI Desak Pemerintah: Hapus Perbudakan Modern, Akui Pengemudi Ojol Sebagai Pekerja Formal!
-
Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran
-
Setelah 21 Tahun, Akankah Transjakarta Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?