Suara.com - Organisasi massa atau ormas Batalyon 120 Makassar tuai sorotan usai sejumlah anggotanya digrebek polisi pada Minggu (11/9/2022) pukul 02.30 WITA. Penggebrekan ini terjadi di markas mereka di Jalan Korban 40.000 Jiwa, Makassar.
Tim Thunder Samapta Polda Sulsel, yang melakukan penggebrekan, kemudian mengamankan 48 orang dan 20 unit sepeda motor. Semuanya disebut masih anak-anak yang dirangkul menjadi anggota ormas.
Adapun berikut fakta-fakta seputar ormas Batalyon 120 Makassar yang menuai sorotan usai beberapa anggotanya digrebek polisi.
1. Profil Singkat Batalyon 120
Batalyon 120 dibentuk dan diresmikan oleh Wali Kota Makassar Danny Pomanto dan Kapolrestabes Makassar, Kombes Budi Haryanto pada 14 Maret 2022. Sementara itu, Kapolda Sulsel Irjen Nana Sudjana menjadi penanggung jawab.
Tujuan dibentuknya Batalyon 120, kata Nana, agar Makassar yang selama ini dikenal kerap melakukan konflik, seperti perang antarkelompok atau adanya pelaku pembusuran menjadi kota yang kondusif dan nyaman.
Ormas itu mengajak para pemuda dari latar belakang yang berbeda, termasuk mantan preman hingga geng motor. Adapun markasnya sudah disinggung, yakni berlokasi di Jalan Korban 40.000 Jiwa, Makassar.
2. Ditemukan Senjata Tajam dan Miras
Dalam penggerebekan, polisi juga menemukan sejumlah senjata tajam. Mulai dari 164 anak busur panah, 3 ketapel, 4 bilah parang, dan 1 senjata api rakitan jenis papporo. Lalu, ada pula 38 botol miras kosong di lokasi.
Semua barang bukti itu dikumpulkan di sekretariat Batalyon 120 yang diketahui akan dimusnahkan oleh pihak kepolisian. Disebutkan juga, busur yang ditemukan menjadi bagian dari setoran para anggota.
3. Kanit Reskrim Dipecat
Buntut dari penggrebekan, Kanit Reskrim Iptu Faisal disebut dipecat karena tidak profesional dan telah menyelewengkan perintah atasan. Namun, kabar ini kemudian dinyatakan tidak benar.
Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto membantah kabar Kanit Reskrim Iptu Faisal dicopot karena penggerebekan Batalyon 120. Pemecatan disebutnya memang dilakukan kepada Iptu Faisal, namun karena masalah lain.
4. Tidak Ada Unsur Pidana
Kombes Budi Haryanto juga memastikan tidak ada unsur pidana dalam penggerebekan Batalyon 120. Barang bukti yang diamankan di lokasi justru merupakan sitaan dari pelaku kriminal yang akan diserahkan ke Polrestabes Makassar.
Berita Terkait
-
Batalyon 120 Sering Bikin Gaduh, Digerebek Polisi, Warga Senang: Aneh, Kanit Reskrim Polsek Tallo Malah Dicopot Kapolrestabes Makassar, Ada Apa?
-
Terbaru! Persebaya Kalah 0-3 dari PSM Makassar
-
Jadwal Siaran Langsung BRI Liga 1 Pekan ke-10: Ada Bhayangkara FC vs Borneo FC hingga Persija vs Madura United
-
Klasemen Liga 1 Jelang Laga Pekan ke-10: Persija Tempel Madura United di Papan Atas
-
Alasan Yakob Sayuri Wajib Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
Terkini
-
Jadwal Siaran Langsung Aston Villa vs Indonesia All Stars
-
Remaja Blega Nekat Terjun dari Menara BTS Ketinggian 100 Meter
-
Sulut Juara Umum, IHR Kejurnas Seri I Indonesia Derby 2026 Sukses Sedot 24 Ribu Penonton
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Masa Transisi Aceh Berakhir, Kasatgas Tito Tekankan Penanganan Sesuai Kondisi
-
Surat untuk Jenaka: Antara Cinta, Mesin Waktu, Hukum, dan Misteri Tahun 1923
-
5 Kesalahan yang Sering Dilakukan Saat Mengajukan Pinjaman Tunai
-
Deterjen Cair vs Bubuk, Mana yang Lebih Efektif untuk Membersihkan Pakaian?
-
Liverpool Siapkan Tawaran untuk Bradley Barcola, PSG Dikabarkan Bidik Pengganti
-
Chemistry Keisya Levronka dan Paul Aro Warnai Film 'Dan Bandung', Bakal Berperan Jadi Siapa?