Suara.com - Profil Lukas Enembe, Gubernur Papua tengah menjadi sorotan lantaran ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi Rp 1 miliar. Kabar terbaru menyebutkan bahwa ia juga dicekal ke luar negeri.
Pencekalan Lukas Enembe dibenarkan Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kemenkumham I Nyoman Gede Surya Mataram. Pencekalan itu diajukan oleh KPK lantaran Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi menerima pengajuan pencegahan kepada subjek atas nama Lukas Enembe," ujarnya di Jakarta, Senin (12/9/2022).
Lukas Enembe pun tidak dapat bepergian ke luar negeri sampai enam bulan ke depan. Lalu bagaimana bisa ia ditetapkan sebagai tersangka kasus suap? Untuk itu, mari simak profil Lukas Enembe berikut.
Latar Belakang Lukas Enembe
Lukas Enembe adalah Gubernur Papua yang menjabat sejak 2013. Dilansir dari laman resmi Pemerintah Daerah Papua, Lukas Enembe diketahui lahir pada 27 Juli 1968 di Tolikara, Papua.
Pria beristrikan Yulce Wenda ini dikaruniai 3 orang anak. Anak sulungnya bernama Astract Bona T.M. Enembe, anak kedua bernama Eldorado Gamael Enumbi, dan anak bungsunya Dario Alvin Bella Isak Enembe.
Pendidikan Lukas Enembe
- 1980- SD YPPGI Mamit
- 1983- SMPN 1 Jayapura
- 1986- SMAN 3 Jayapura
- 1995- Sarjana Ilmu Sosial dan Politik, FISIP Universitas Sam Ratulangi Manado
- 2001- The Christian Leadership & Secound Leanguestic di Cornerstone College, Australia.
Baca Juga: Rincian Harta Kekayaan Gubernur Papua Lukas Enembe, Total Capai Rp33 M
Sebelum berkarier di dunia politik, Lukas Enembe merupakan seorang pegawai negeri sipil di Kantor Sospol Kabupaten Merauke. Pria yang memiliki nama lahir Lomato Enembe ini terjun ke dunia politik dengan menjabat sebagai Wakil Bupati Puncak Jaya mendampingi Eliezer Renmaur periode 2001-2006.
Lukas Enembe pernah menjabat sebagai Bupati Puncak Jaya periode 2007-2012 berpasangan dengan Henok Ibo dan dikenal sebagai kader Partai Demokrat.
Ia berhasil meraih posisi Gubernur Papua periode 2013-2018 berpasangan dengan Klemen Tinal. Dalam catatan era ekonomi khusus di Provinsi Papua, ia adalah gubernur ketiga yang dipilih rakyat Papua secara demokratis. Visi Lukas Enembe sebagai Gubernur adalah Papua bangkit dan mandiri.
Setelah menjabat selama 5 tahun, Lukas Enembe dan Klemen Tinal maju dan memenangkan Pilkada Provinsi Papua periode 2018-2023. Politisi ini juga tercatat sebagai Ketua DPD Partai Demokrat selama 3 periode.
- Dideportasi dari Papua Nugini
Lukas Enembe, dideportasi oleh imigrasi Papua Nugini karena illegal stay. Ia disebut melintasi "jalur tikus" menuju Papua Nugini (PNG) tanpa disertai kelengkapan dokumen keimigrasian pada Rabu (31/3/2021).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal
-
Program MBG Bikin Ibu di Lumajang Kantongi Ratusan Ribu, Ekonomi Lokal Melesat