Suara.com - Profil Lukas Enembe, Gubernur Papua tengah menjadi sorotan lantaran ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi Rp 1 miliar. Kabar terbaru menyebutkan bahwa ia juga dicekal ke luar negeri.
Pencekalan Lukas Enembe dibenarkan Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kemenkumham I Nyoman Gede Surya Mataram. Pencekalan itu diajukan oleh KPK lantaran Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi menerima pengajuan pencegahan kepada subjek atas nama Lukas Enembe," ujarnya di Jakarta, Senin (12/9/2022).
Lukas Enembe pun tidak dapat bepergian ke luar negeri sampai enam bulan ke depan. Lalu bagaimana bisa ia ditetapkan sebagai tersangka kasus suap? Untuk itu, mari simak profil Lukas Enembe berikut.
Latar Belakang Lukas Enembe
Lukas Enembe adalah Gubernur Papua yang menjabat sejak 2013. Dilansir dari laman resmi Pemerintah Daerah Papua, Lukas Enembe diketahui lahir pada 27 Juli 1968 di Tolikara, Papua.
Pria beristrikan Yulce Wenda ini dikaruniai 3 orang anak. Anak sulungnya bernama Astract Bona T.M. Enembe, anak kedua bernama Eldorado Gamael Enumbi, dan anak bungsunya Dario Alvin Bella Isak Enembe.
Pendidikan Lukas Enembe
- 1980- SD YPPGI Mamit
- 1983- SMPN 1 Jayapura
- 1986- SMAN 3 Jayapura
- 1995- Sarjana Ilmu Sosial dan Politik, FISIP Universitas Sam Ratulangi Manado
- 2001- The Christian Leadership & Secound Leanguestic di Cornerstone College, Australia.
Baca Juga: Rincian Harta Kekayaan Gubernur Papua Lukas Enembe, Total Capai Rp33 M
Sebelum berkarier di dunia politik, Lukas Enembe merupakan seorang pegawai negeri sipil di Kantor Sospol Kabupaten Merauke. Pria yang memiliki nama lahir Lomato Enembe ini terjun ke dunia politik dengan menjabat sebagai Wakil Bupati Puncak Jaya mendampingi Eliezer Renmaur periode 2001-2006.
Lukas Enembe pernah menjabat sebagai Bupati Puncak Jaya periode 2007-2012 berpasangan dengan Henok Ibo dan dikenal sebagai kader Partai Demokrat.
Ia berhasil meraih posisi Gubernur Papua periode 2013-2018 berpasangan dengan Klemen Tinal. Dalam catatan era ekonomi khusus di Provinsi Papua, ia adalah gubernur ketiga yang dipilih rakyat Papua secara demokratis. Visi Lukas Enembe sebagai Gubernur adalah Papua bangkit dan mandiri.
Setelah menjabat selama 5 tahun, Lukas Enembe dan Klemen Tinal maju dan memenangkan Pilkada Provinsi Papua periode 2018-2023. Politisi ini juga tercatat sebagai Ketua DPD Partai Demokrat selama 3 periode.
- Dideportasi dari Papua Nugini
Lukas Enembe, dideportasi oleh imigrasi Papua Nugini karena illegal stay. Ia disebut melintasi "jalur tikus" menuju Papua Nugini (PNG) tanpa disertai kelengkapan dokumen keimigrasian pada Rabu (31/3/2021).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM
-
Pecah Kongsi! AS Beri Waktu Seminggu ke Israel Selesaikan Perang Lawan Iran