Joko juga bermaksud agar laporannya ke MKD tersebut dipahami sebagai sebuah kritik terhadap kinerja sang Ketua DPR RI.
"Anggap saja ini bagian dari otokritik kami terhadap ibu ketua DPR. Anggap saja sebagai kritik yang sifatnya konstruktif," tandasnya.
MKD DPR RI resmi hentikan laporan kasus ultah Puan Maharani
Laporan Joko tersebut akhirnya direspon oleh pihak MKD. Namun setelah ditelusuri, pihak MKD akhirnya memutuskan untuk tidak melanjutkan laporan tersebut.
"Perkara pengaduan dugaan pelanggaran kode etik DPR RI terhadap Puan Maharani Fraksi PDIP tidak dapat ditindaklanjuti dan MKD memberikan rehabilitasi terhadap teradu," kata Wakil Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam membacakan keputusan, Selasa (13/9/2022).
MKD berdalih bahwa Puan tidak merayakan ulang tahun, namun sekadar menerima ucapan dari jajaran anggota parlemen.
"Namun, teradu hanya menerima ucapan selamat ulang tahun dari rekan-rekan anggota DPR karena di hari yang sama rapat paripurna bertepatan dengan hari ulang tahun teradu," kata Dek Gam.
Dek Gam juga menyimpulkan bahwa pihaknya tak menemukan adanya pelanggaran kode etik dalam kasus ultah Puan.
"Bahwa MKD DPR RI tidak menemukan bukti terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Puan Maharani," pungkas Dek Gam.
Baca Juga: Kenapa Publik Mendukung Petualangan Vigilante Bjorka? Mewakili Tekanan Batin Melawan Penguasa
Senada dengan Dek Gam, Anggota DPR RI sekaligus anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang juga menegaskan bahwa dirinya telah melihat pasal per pasal dalam aturan etik anggota dewan dan tak satupun dilanggar Puan.
"Saya kira tidak ada satu kode etik yang dilanggar. Karena sifatnya spontanitas dan Mbak Puan juga tidak mengharapkan dengan situasi itu," kata Junimart di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (12/9/2022).
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Siapa Effendi Simbolon? Dilaporkan ke MKD DPR karena Sebut TNI Mirip Gerombolan Ormas
-
Dibuka Datanya oleh Bjorka, Cak Imin Panik, Sebut Aksi Bjorka Perang dan Darurat
-
Kenapa Publik Mendukung Petualangan Vigilante Bjorka? Mewakili Tekanan Batin Melawan Penguasa
-
Tak Temukan Bukti Pelanggaran Etik, MKD Setop Kasus Ultah Puan Maharani di Sidang Paripurna
-
Puan Maharani Dilaporkan ke MKD Imbas Perayaan Ultah, Anggota DPR: Tak Langgar Kode Etik
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan