Suara.com - Mengulik harta kekayaan anggota DPR selalu menjadi hal yang menarik. Apalagi sosok anggota dewan tersebut sedang ramai dibicarakan, seperti Effendi Simbolon. Nah, berapa harta kekayaan Effendi Simbolon?
Perlu diketahui, anggota Komisi I DPR RI, Effendi Simbolon menjadi sorotan karena menyebut TNI layaknya gerombolan. Hal itu disampaikannya ketika rapat dengan Kementerian dan Panglima TNI.
Terlepas dari kontroversi yang dilakukan politikus bernama lengkap Effendi Muara Sakti Simbolon, informasi seputar harta kekayaannya patut dikulik. Sebab, menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Effendi memiliki harta lebih dari Rp 151 miliar.
Pada laporan terbaru 31 Desember 2021, Effendi diketahui memiliki kekayaan mencapai Rp 151.829.962.798. Harta ini naik sekitar 6 miliar dari tahun sebelumnya, 2020, yaitu Rp 145.819.108.473.
Aset Tanah dan Bangunan
Harta kekayaan Effendi Simbolon paling banyak berasal dari aset tanah dan bangunan yang jumlahnya mencapai Rp 133.600.000.000. Ia memiliki 9 bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Tapanuli Utara hingga Jakarta.
Bahkan salah satu bidang tanah di Tapanuli Utara miliki Effendi dilaporkan memiliki luas 166000 m2 atau lebih dari 16 hektar. Luasnya sekitar 20 kali lapangan bola.
Mobil Mewah
Selain itu, Effendi Simbolon juga memiliki beberapa mobil mewah yang juga dilaporkannya dalam LHKPN. Total, politikus partai PDI Perjuangan ini memiliki 8 mobil.
Baca Juga: Siapa Effendi Simbolon? Dilaporkan ke MKD DPR karena Sebut TNI Mirip Gerombolan Ormas
Beberapa daftar mobil mewah Effendi Simbolon di antaranya adalah:
- TOYOTA ALPHARD MINIBUS Tahun 2016, Rp. 650.000.000
- RUBICON JEEP Tahun 2011, Rp. 500.000.000
- HYUNDAI H1 ROYAL Tahun 2019, Rp. 600.000.000
- MAZDA MAZDA 3 Tahun 2021, Rp. 500.000.000
Effendi juga memiliki surat berharga senilai Rp 1.271.364.000. Tak hanya itu, kas dan setara kas miliknya mencapai Rp 13.003.598.798.
Hebatnya, dalam tahun pelaporan ini Effendi tercatat tidak memiliki hutan sepeser pun.
Effendi Dilaporkan ke MKD
Awalnya Effendi menyebut ada temuan bahwa hubungan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman tidak harmonis.
Selain itu, dia juga mengatakan adanya informasi yang menyebut adanya ketidakpatuhan hingga pembangkangan di tubuh TNI.
Berita Terkait
-
Effendi Simbolon Sebut TNI Seperti 'Gerombolan', Fauka: Menyakiti TNI Sama Saja Menyakiti Rakyat
-
Effendi Simbolon Sebut TNI Gerombolan, Pengamat: Sama Saja Menyakiti Rakyat
-
Effendi Simbolon Sebut TNI Kayak Gerombolan, Praktisi Intelijen: Lukai Hati Prajurit
-
Disebut Dandim Respons Effendi Simbolon, Ini 5 Fakta 17 Oktober 1952: Saat Tentara Demo Soekarno Bawa Meriam
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Pakai Masker! Udara Jakarta Pagi Ini Masuk Kategori Tidak Sehat, Terburuk Keempat di Dunia
-
Top 20 Kekuatan Militer Dunia Berdasarkan Personel Aktif: Indonesia Nomor Berapa?
-
Muncul 4 Kasus Hantavirus di Jakarta, Dinkes Beberkan Sumber Penularannya
-
Kemendagri Siap Kawal Percepatan Pembangunan PSEL di Daerah
-
Sekjen Kemendagri Minta Pemda Atasi Kenaikan Harga Komoditas Cabai Merah
-
Penjelasan Resmi Dukcapil Soal Gaduh Larangan Serahkan KTP Saat Check-in Hotel
-
Gudang di Kalideres Meledak Beruntun, Diduga Dipenuhi Bahan Kimia dan Gas
-
BGN Wajibkan SPPG Tambah Penerima Manfaat 3B dalam 14 Hari atau Operasional Dihentikan
-
Bareskrim Sikat Jaringan Judi Online Internasional, DPR: Indonesia Tak Boleh Jadi Surganya Bandar
-
Donald Trump Sebut Proposal Damai Iran Sampah, Ancaman Perang Besar Menanti