Suara.com - Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi di Lampung terkait kasus suap Rektor Universitas Lampung nonaktif, Karomani sebagai tersangka. Dari lokasi itu tim Satgas menyita sejumlah barang bukti.
Dari penggeledahan pertama di Kantor Yayasan Alfian Husin Kampus IIB Dharmahusada, Jalan Zainal Abidin Pagar Alam Lampung.
"Diperoleh dokumen terkait transfer dana dan bukti elektronik," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (14/9/2022).
Kemudian, Gedung Lampung Nahdliyin Center di Jalan Rajabasa Raya I Lampung. Barang bukti yang disita berupa dokumen diantaranya terkait daftar donatur.
Terakhir, rumah di Jalan Nusantara GG Cemara no 11 Bandar Lampung dan rumah Jalan Durian 11 blok E Jati Agung Lampung Selatan.
"Diperoleh dokumen terkait SNMPTN dan pengumuman hasil SNMPTN, serta dokumen dana iuran uang kuliah tunggal atau UKT," ucap Ali
Semua barang bukti tersebut, akan dilakukan analisa oleh tim penyidik sekaligus dilakukan penyitaan.
"Seluruhnya akan dianalisis dan disita sebagai barang bukti dalam berkas perkara ini," imbuhnya.
Tersangka Karomani menerima suap dalam penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri. Ia kekinian ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih Jakarta.
Baca Juga: Selama Menjabat Walkot Bekasi Rahmat Effendi Diduga Terima Uang dari ASN Hingga Pihak Swasta
Sedangkan, tersangka Heryandi; Muhammad Basri: dan Andi akan dilakukan penahanan di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.
Dalam perkembangan proses penyidikan kasus ini, KPK sudah menggeledah ruang Rektor Unila hingga gedung sejumlah fakultas termasuk rumah tersangka Karomani. Dimana di sita sejumlah dokumen hingga alat elektronik dan sejumlah uang tunai.
KPK menyebut Karomani diduga mematok uang kepada mahasiswa baru yang ingin masuk melalui jalur mandiri mencapai ratusan juta.
"Nominal jumlahnya bervariasi kisaran minimal Rp 100 juta sampai Rp 350 juta untuk setiap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Berita Terkait
-
Selama Menjabat Walkot Bekasi Rahmat Effendi Diduga Terima Uang dari ASN Hingga Pihak Swasta
-
Kasus Suap Izin Tambang, KPK Telisik Mardani Maming Terima Uang dari Perusahaan di Bawah Kendalinya
-
KPK Lelang Aset Nazaruddin, Peserta Wajib Beri Uang Jaminan Rp600 Juta, Berikut Syarat Lainnya
-
Tengah Diusut KPK, Gubernur Papua Lukas Enembe Minta Izin Berobat ke Luar Negeri
-
Lengkap! Profil Lukas Enembe, Gubernur Papua Tersangka Suap Rp 1 M Dicekal ke Luar Negeri
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Menteri HAM Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS, Minta Polisi Usut Tuntas
-
Cegah Defisit Dampak Perang, Prabowo Lirik Jurus Pakistan: Pangkas Gaji Pejabat hingga WFH
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs