Suara.com - Rebo wekasan atau yang dikenal juga dengan sebutan Rebo Pungkasan ini merupakan Rabu terakhir pada bulan Safar dalam penanggalan kalender Jawa. Banyak yang bertanya-tanya, kira-kira Rabu Wekasan 2022 jatuh pada tanggal berapa?
Bagi masyarakat Jawa, Rabo Wekasan ini sudah tak asing lagi. Pada hari Rabo Wekasan ini biasanya masyarakat Jawa akan menyelenggarakan banyak ritual adat dengan tujuan menolak bala serta memohon agar diberikan hasil bumi yang melimpah.
Umumnya ritual adat Rabo Wekasan di setiap daerah berbeda. Ada yang membuat gunungan hasil bumi kemudian dibagikan dan ada juga yang hasil buminya dilarungkan ke laut sebagai wujud persembahan kepada bumi.
Lantas, Rabu Wekasan 2022 jatuh pada tanggal berapa? Mari simak ulasannya berikut ini lengkap dengan asal usulnya yang dirangkum dari sejumlah sumber.
Jadwal Rabu Wekasan 2022 dan Asal Usulnya
Menurut perhitungan kalender Masehi, tahun ini Rabu wekasan bertepatan dengan tanggal 21 September 2022. Pada hari Rebo Wekasan atau Rabu Pungkasan di bulan Safar ini, sebagian masyarakat meyakini akan ada berbagai macam bala pada bulan Safar.
Sebenarnya bagaimana asal usul Rebo Wekasan? Jadi, Rabu Wekasan ini mulanya adalah upacara tradisional yang digelar di tempuran (tempat berjumpanya dua sungai) yaitu di Sungai Opak dan Sungai Gajah Wong.
Mulanya, upacara ini digelar oleh Sultan Agung saat menyelenggarakan pertemuan dengan Kanjeng Ratu Kidul sang penguasa Pantai Selatan.
Namun, lambat laun upacara ini dirasakan mempunyai efek negatif. Hingga akhirnya, acara ini pun diubah jadi acara adat arak-arakan gunungan hasil bumi dengan tujuan menolak bala maupun kesialan lainnya.
Baca Juga: Kapan Rebo Wekasan 2022? Simak Jadwal, Tradisi, Ritual dan Amalannya
Diketahui, ada banyak mitos yang tersebar di lingkungan masyarakat mengenai Hari Rebo Wekasan. Salah satunya yaitu banyak masyarakat yang meyakini kalau Rebo Wekasan adalah hari keluarnya banyak bala dan penyakit.
Oleh karena itu, pada hari Rabu Wekasan tersebut biasanya banyak masyarakat yang jarang beraktivitas dan memilih tinggal di rumah.
Sebagain masyarakat Jawa juga percaya jika melangsungkan pernikahan pada Hari Rabu Wekasan, maka pernikahannya tidak akan harmonis bahkan berujung perceraian. Itulah mengapa sangat jarang masyarakat yang melangsungkan pernikahan atau hajatan pada hari Rebo Wekasan.
Selain pernikahan, sebagian masyarakat juga meyakini jika keluar rumah pada hari Rebo Wekasan akan ada banyak kesialan atau bencana menghampiri dan memilih stay di rumah pada hari tersebut.
Bahkan, ada juga mitos yang menyebar jika ada bayi lahir di hari Rebo Wekasan, maka bayi tersebut harus dibersihkan atau diruwat dengan tujuan agar bayi terhindar dari kesialan maupun malapetaka seumur hidupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden
-
33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme
-
KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta
-
Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan