Suara.com - Seorang pemuda bernisial RO (21) diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas karena kedapatan mengedarkan obat-obatan terlarang.
Ribuan butir obat terlarang itu juga turut disita dari pemuda yang merupakan warga Desa Pekuncen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Berdasarkan keterangan Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Edy Suranta Sitepu, kasus itu terbongkar berkat informasi dari warga yang curiga karena pemuda itu sering bertransaksi obat berbahaya.
"Kasus ini terbongkar setelah kami menerima informasi dari masyarakat tentang adanya seseorang yang diduga sering bertransaksi obat berbahaya di Desa Pekuncen, Kecamatan Pekuncen, Banyumas," katanya didampingi Kepala Satresnarkoba Ajun Komisaris Polisi Guntar Arif Setiyoko di Purwokerto, Banyumas, Rabu (14/9/2022).
Pihak kepolisian lantas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pemuda tersebut di rumahnya yang berlokasi di Desa Pekuncen pada Senin (12/9/2022) lalu.
Satresnarkoba menemukan 6.420 butir obat saat melakukan penggeledahan rumah pelaku. Obat-obat itu dikemas dalam bungkus bertuliskan Tramadol HCL 50 mg dan 4.000 butir obat Hexymer.
"Secara keseluruhan, barang bukti tersebut senilai Rp17.600.000," kata Kasatresnarkoba AKP Guntar Arif Setiyoko.
Kepolisian langsung membawa pelaku dan barang bukti ke Kantor Satresnarkoba Polresta Banyumas untuk penyelidikan lebih lanjut.
Menurut dia, pihaknya masih mendalami dan mengembangkan kasus peredaran obat-obatan terlarang tersebut.
Selain itu, Satresnarkoba Polresta Banyumas akan terus memberantas peredaran obat-obatan terlarang karena membahayakan generasi muda.
"Atas perbuatan tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan," kata AKP Guntar.
Berdasarkan data, Satresnarkoba Polresta Banyumas sejak bulan Agustus 2022 hingga pertengahan September telah mengungkap enam kasus peredaran obat-obatan terlarang di daerah ini dengan barang bukti mencapai ribuan butir obat yang masuk daftar G tersebut. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Waduh! Dituduh Selingkuh dan Judi Togel, Kades Cilongok Banyumas Digeruduk Warga, Begini Kronologinya
-
Pemuda 24 Tahun di Tanah Bumbu Simpan Sabu Dalam Brankas Hitam: Ditemukan 13 Paket
-
Pemuda Nekat Mandi Lumpur Sambil Live TikTok, Ngenes Sepi yang Nonton
-
Masih 18 Tahun, 2 Pemuda di Bontang Jadi Kurir Sabu, Ditangkap dari Informasi Masyarakat, Punya Nomor Rahasia
-
Heboh Kuburan Bermotif Loreng Oranye Layaknya Baju Ormas: Mendarah Daging ke Jiwa Raga
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
Terkini
-
Lingkaran Setan Pernikahan Kelas Menengah India, Bayar Utang Bertahun-tahun Demi 1 Hari Pesta
-
Balas Dendam Masalah Geng, Polisi Ciduk Dua Pelaku Penganiayaan Pelajar Berujung Tewas di Bantul
-
Bareskrim Terbitkan DPO Frendy Dona Sang Pengendali Narkotika Sabu dan Vape Etomidate
-
Polisi Nekat Peras Tersangka Rp38 Juta Buat Tutupi Kasus Judi
-
Bela Rudy Masud, Waketum Golkar: Beliau Pemimpin Low Profile dan Tidak Anti Dialog
-
Buntut Napi Korupsi Ngopi di Kendari: Supriadi Dipindah ke Nusakambangan, Karutan Resmi Dicopot
-
Perang AS vs Iran Bikin Harga Kondom Melejit: Permintaan Naik, Stok Menipis
-
Viral Kue Ulang Tahun Bongkar Skandal Toko Hantu di Pemesanan Lewat Ojek Online
-
Ritual Pengusiran Setan Berujung Maut, 2 Nyawa Melayang, Pelaku Bebas dari Hukuman
-
Bukan Sekadar Aturan, Hal Ini Jadi Tantangan Terberat UU PPRT di Lapangan