Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengharapkan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe dapat berobat di dalam negeri dibanding harus ke luar negeri.
"Ketika penyakitnya bisa dilakukan dan diobati di Indonesia kenapa harus ke luar negeri? Kan begitu, prinsipnya seperti itu ya. Jadi kalau di Indonesia memang tidak bisa disembuhkan dan harus ke luar negeri, itu pun pasti kami fasilitasi," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/9/2022).
Namun, ia mengatakan KPK bakal memfasilitasi Lukas Enembe berobat ke luar negeri, setelah statusnya menjadi tahanan KPK.
"Terkait izin sakit yang disampaikan gubernur dan yang bersangkutan akan berobat ke luar negeri karena dengan pencekalan ini, ya tentu kami berharap sebetulnya kami bisa memfasilitasi yang bersangkutan tetapi itu tadi kan statusnya harus jadi tahanan KPK," kata dia.
Ia juga menyatakan bahwa KPK juga akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan dokter di dalam negeri seperti dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto maupun Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
"Ketika yang bersangkutan menyatakan ingin berobat tentu kami akan berkoordinasi dengan dokter, misalnya, dokter RSPAD, atau Cipto Mangunkusumo. Saya yakin Indonesia tidak kekurangan dokter-dokter yang hebat yang bisa mendeteksi dan mengobati penyakit yang bersangkutan," ucap Alex.
Ia menegaskan lembaganya tetap menghormati hak-hak setiap tahanan yang ingin berobat.
"Misalnya, dokter di Indonesia menyerah, 'waduh tidak bisa pak harus di luar negeri". Ya sudah kami fasilitasi kami akan kawal yang bersangkutan. Kami tetap menghormati hak asasi setiap tahanan yang kami lakukan penahanan. Setiap tersangka yang kami lakukan penahanan kami menghormati hak-hak yang bersangkutan," tuturnya.
"Jadi. tidak usah khawatir bahwa nanti setelah ditetapkan tersangka dan ditahan kemudian akan telantar. Kalau perlu kami bantarkan kalau memang yang bersangkutan dilakukan rawat inap, kami bantarkan," ucap Alex lagi.
Sebelumnya, Aloysius Renwarin selaku pengacara Lukas Enembe mengatakan kliennya berharap mendapatkan izin berobat ke luar negeri. Hal itu disampaikan-nya setelah Lukas Enembe dicegah ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
"Jadi, kami masih berupaya bicara dengan para pihak, termasuk dengan Ditjen Imigrasi juga pihak KPK dan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri juga bapak Presiden, mengizinkan seorang kepala daerah ini bisa keluar," kata Aloysius Renwarin dalam keterangannya pada Selasa (13/9).
Menurut dia, Lukas Enembe akan konsisten menghadiri panggilan KPK jika memang dalam kondisi sehat.
"Pak Lukas sangat konsisten, ketika dia sehat dia akan hadir dengan pemanggilan KPK. Hanya sekarang kakinya bengkak, loyo, tidak bisa jalan. Dalam pemeriksaan, biasanya pertama penyidik akan mengatakan 'apakah saudara dalam keadaan sehat?" ucap dia.
KPK membenarkan telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
"Kami tentu tidak bisa menutupi berbagai informasi yang di luar bahkan juga pengacara yang bersangkutan sendiri kan sudah menunjukkan surat penyidikan, penetapan tersangka, SPDP-nya. Saya sampaikan pada kesempatan ini, benar bahwa KPK sudah menetapkan LE (Lukas Enembe) sebagai tersangka, proses penyidikan sedang berjalan," ungkap Alex.
Berita Terkait
-
KPK Bongkar Isi Rekening Gubernur Papua Lukas Enembe Yang Diblokir PPATK: Isinya Duit Puluhan Miliar!
-
Aktivitas di Pemprov Papua Normal Usai Lukas Enembe Ditetapkan Tersangka oleh KPK
-
CEK FAKTA: Beredar Kabar Rumah Prabowo Subianto Disita KPK, Benarkah?
-
KPK Tetapkan Bupati Mimika, Mamberamo Tengah, dan Gubernur Papua Lukas Enembe Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
-
KPK Tetapkan Lukas Enembe Jadi Tersangaka, PPATK Blokir Rekening Berisi Puluhan Miliar
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor