Suara.com - Salah satu pekerjaan yang bisa membuka jalan bagi mereka yang ingin mendapatkan status tinggal permanen di Australia adalah bekerja di 'child care' atau tempat perawatan untuk anak-anak di bawah lima tahun.
Seperti yang sedang diupayakan oleh Elizabeth Manullang yang berasal dari Medan, Sumatera Utara.
Ketika tiba di Sydney di tahun 2013, Elizabeth pertama kali bekerja di tempat pengasuhan anak-anak setelah mendapatkan diploma selama dua tahun.
Di Australia, mereka yang bekerja di 'child care' pada umumnya dibagi dalam dua kelompok, yaitu mereka yang sudah memiliki kualifikasi sertifikat 3 atau diploma dan mereka yang lulusan S1 untuk jurusan pra-sekolah.
"Setelah diploma itu saya sempat mencari pekerjaan namun tidak dapat," katanya kepada wartawan ABC Indonesia Sastra Wijaya.
"Kemudian saya melanjutkan lagi untuk menjadi guru pra-sekolah."
Setelah lulus mengantongi ijazah 'pre-primary school', ia bekerja penuh waktu di 'child care' selama setahun dan sekarang sudah mendapatkan sponsor penuh dari tempatnya bekerja, yang kemudian bisa digunakan untuk memenuhi syarat mendaftar penduduk tetap atau 'permanent residency' (PR).
Dalam daftar terbaru untuk tahun 2022 mengenai jenis pekerjaan yang baru saja diterbitkan oleh negara bagian New South Wales, guru pra-sekolah masuk dalam daftar pekerjaan yang masuk keterampilan yang dibutuhkan.
"Visa sponsor saya akan berakhir bulan November. Jadi sekarang saya sedang mengurus agar kualifikasi saya dinilai kembali, apakah sudah memenuhi syarat untuk menjadi PR," katanya.
Baca Juga: Khawatir Tanaman Kanola Terkontaminasi Petani Australia Lakukan Hal ini
Elizabeth merasa optimistis akan mendapatkan status tersebut.
"Kalaupun nantinya dua tahun ini masih belum memenuhi syarat, tempat kerja saya sudah menjanjikan akan memberikan sponsor satu tahun lagi, sehingga bisa digunakan tahun berikutnya untuk mendaftar PR."
Salah satu pekerjaan yang dibutuhkan
Pekerjaan di bidang pengasuhan anak atau childcare ini sekarang termasuk salah satu lapangan kerja yang banyak dibutuhkan di Australia.
Tapi apa sebenarnya perbedaan antara pengasuh anak-anak dengan guru pra-sekolah?
Djayani Hartono, saat ini sedang bekerja di tempat pengasuhan anak di negara bagian Queensland, sambil juga belajar paruh waktu untuk menjadi guru pra-sekolah tersebut.
Menurutnya kedua jenis pekerjaan itu sebenarnya hampir sama.
Tag
Berita Terkait
-
Skill Mematikan Luke Vickery, Pemain Keturunan Indonesia: Saya Suka Menantang Lawan!
-
Setelah Mathew Baker, Timnas Indonesia Berpotensi Tikung Australia untuk Amankan Pemain Keturunan
-
Presiden Prabowo Diterima PM Australia di Kirribilli House Sydney
-
Prabowo Terima Kunjungan Mantan PM Australia di Hotel Tempat Menginap, Ini yang Dibahas
-
Striker 19 Tahun Kelahiran Hawaii Berdarah Medan Ini Siap Bela Timnas Indonesia
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
Terkini
-
Kemendagri Apresiasi Upaya Sumut Tekan Inflasi
-
Buruh Tuntut UMP DKI Rp6 Juta, Gubernur Pramono Malah Tak Bisa Ditemui, Ada Apa?
-
Kebakaran di Jatipulo Hanguskan 60 Rumah, Kabel Sutet Putus Biang Keroknya?
-
Rekaman CCTV Detik-detik Pendopo FKIP Unsil Ambruk Viral, 16 Mahasiswa Terluka
-
Jeritan 'Bapak, Bapak!' di Tengah Longsor Cilacap: Kisah Pilu Korban Kehilangan Segalanya
-
Khawatir Komnas HAM Dihapus Lewat Revisi UU HAM, Anis Hidayah Catat 21 Pasal Krusial
-
Terjebak Sindikat, Bagaimana Suku Anak Dalam Jadi Korban di Kasus Penculikan Bilqis?
-
Buah Durian Mau Diklaim Malaysia Jadi Buah Nasional, Indonesia Merespons: Kita Rajanya!
-
Panas Adu Argumen, Irjen Aryanto Sutadi Bentak Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Jangan Sok-sokan!
-
Ikut Duduk di Sekolah, Prabowo Minta Papan Interaktif yang Bikin Siswa Semangat Belajar Jangan Rusak