Suara.com - Salah satu pekerjaan yang bisa membuka jalan bagi mereka yang ingin mendapatkan status tinggal permanen di Australia adalah bekerja di 'child care' atau tempat perawatan untuk anak-anak di bawah lima tahun.
Seperti yang sedang diupayakan oleh Elizabeth Manullang yang berasal dari Medan, Sumatera Utara.
Ketika tiba di Sydney di tahun 2013, Elizabeth pertama kali bekerja di tempat pengasuhan anak-anak setelah mendapatkan diploma selama dua tahun.
Di Australia, mereka yang bekerja di 'child care' pada umumnya dibagi dalam dua kelompok, yaitu mereka yang sudah memiliki kualifikasi sertifikat 3 atau diploma dan mereka yang lulusan S1 untuk jurusan pra-sekolah.
"Setelah diploma itu saya sempat mencari pekerjaan namun tidak dapat," katanya kepada wartawan ABC Indonesia Sastra Wijaya.
"Kemudian saya melanjutkan lagi untuk menjadi guru pra-sekolah."
Setelah lulus mengantongi ijazah 'pre-primary school', ia bekerja penuh waktu di 'child care' selama setahun dan sekarang sudah mendapatkan sponsor penuh dari tempatnya bekerja, yang kemudian bisa digunakan untuk memenuhi syarat mendaftar penduduk tetap atau 'permanent residency' (PR).
Dalam daftar terbaru untuk tahun 2022 mengenai jenis pekerjaan yang baru saja diterbitkan oleh negara bagian New South Wales, guru pra-sekolah masuk dalam daftar pekerjaan yang masuk keterampilan yang dibutuhkan.
"Visa sponsor saya akan berakhir bulan November. Jadi sekarang saya sedang mengurus agar kualifikasi saya dinilai kembali, apakah sudah memenuhi syarat untuk menjadi PR," katanya.
Baca Juga: Khawatir Tanaman Kanola Terkontaminasi Petani Australia Lakukan Hal ini
Elizabeth merasa optimistis akan mendapatkan status tersebut.
"Kalaupun nantinya dua tahun ini masih belum memenuhi syarat, tempat kerja saya sudah menjanjikan akan memberikan sponsor satu tahun lagi, sehingga bisa digunakan tahun berikutnya untuk mendaftar PR."
Salah satu pekerjaan yang dibutuhkan
Pekerjaan di bidang pengasuhan anak atau childcare ini sekarang termasuk salah satu lapangan kerja yang banyak dibutuhkan di Australia.
Tapi apa sebenarnya perbedaan antara pengasuh anak-anak dengan guru pra-sekolah?
Djayani Hartono, saat ini sedang bekerja di tempat pengasuhan anak di negara bagian Queensland, sambil juga belajar paruh waktu untuk menjadi guru pra-sekolah tersebut.
Menurutnya kedua jenis pekerjaan itu sebenarnya hampir sama.
Tag
Berita Terkait
-
Pemain Timnas Australia Klarifikasi Usai Dirumorkan Gabung Persebaya Surabaya
-
Profil Craig Goodwin: Pemain Berlabel Timnas Australia yang Dirumorkan ke Persebaya
-
Persebaya Bikin Gebrakan: Bidik Bintang Piala Dunia 2022 yang Pernah Bobol Gawang Timnas Indonesia
-
Australia Barat, Destinasi Liburan Keluarga yang Nyaman untuk Semua Generasi
-
Bela-belain Pindah Negara, Awkarin Tetap Dicampakkan Pacar Bule
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional