Menurut Jimly, jika presiden 2 periode maju sebagai calon presiden, maka Pasal 8 ayat 1 tida dapat dilaksanakan karena bertentangan dengan Pasal 7 UUD 1945.
“Makanya tidak ada tafsir lain yang mungkin, kecuali bahwa Jokowi tidak memenuhi syarat untuk menjadi cawapres dalam pilpres 2024 nanti," ucap Jimly.
Mantan Wamenkumham kritik keras
Tak hanya mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana juga ikut angkat suara mengenai wacana presoden 2 periode bisa maju sebagai calon wakil presiden.
Dengan tegas ia menyatakan hal tersebut tidak bisa dilaksanakan, sebab menurut dia Pasal 7 UUD 1945 telah membatasi masa jabatan presiden maksimal dua periode.
Menurut Denny, jika presiden dua periode maju sebagai calon wakil presiden maka aertinya ia mangkat dari jabatannya. Dan menurut Pasal 8 ayat 1 UUD 1945, jika hal itu terjadi, makai Wapres yang menggantikan tugas-tugas presiden.
Namun jika wacana itu benar-benar dilaksanakan, maka seseorang dapat menjabat sebagai presiden dan wakil presiden selama tiga periode, yakni pada periode pertama jadi presiden, periode kedua menjadi wakil presiden dan periode ketika kembali menjadi presiden.
Menurut Denny, hal itu bertentangan dengan Pasal 7 UUD 1945.
Dukungan Parpol soal Jokowi jadi Wapres
Baca Juga: Megawati Beri Dukungan Soal Kenaikan Harga BBM: Keputusan Presiden Jokowi Tidak Asal-Asalan
PDI Perjuangan, melalui Ketua Bappilu PDIP Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul pernah berbicara mengenai kemungkinan Jokowi jadi calon wakil presiden.
Ia mengatakan, dalam konstitusi Indonesia tidak ada aturan yang melarang hal tersebut. Meski demikian, agar hal tersebut terjadi, harus ada syarat yang dipenuhi terlebih dahulu.
Syarat tersebut, menurut Bambang, yakni harus diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik. Meski demikian, ia menegaskan, bukan berarti PDI Perjuangan membuka peluang agar Jokowi kembali maju di Pilpres sebagai calon wakil presiden.
Sama dengan PDI Perjuangan, Partai Gerindra juga menyatakan ada peluang Jokowi maju sebagai calon wakil presiden berdampingan dengan Prabowo Subianto sebagai calon presiden.
Wakil Ketua Umum Gerindra, Habiburokhman mengatakan, hal tersebut dimungkinkan berdasarkan konstitusi di Indonesia.
"Secara konstitusi kan dipertegas oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Tanpa putusan MK kan juga sudah jelas, bisa," menurut Habiburokhman.
Tag
Berita Terkait
-
AHY Sindir Jokowi Kerjanya Cuma Sibuk Gunting Pita, KSP Ungkit Rezim SBY: Dia Harus Refleksi Diri
-
Polisi Berprestasi Sekelas Kombes Setyo Umpat Mahasiswa Pendemo Pakai Kata Binatang
-
Bjorka Tertawakan Pemerintah Tangkap Pemuda Madiun Diduga Sosoknya, Sindir Pemberi Informasi Salah: Ini Adalah Dosamu
-
Megawati Beri Dukungan Soal Kenaikan Harga BBM: Keputusan Presiden Jokowi Tidak Asal-Asalan
-
Megawati Tegaskan Jokowi Tidak Asal-Asalan Naikkan Harga BBM
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar
-
Jurus Prabowo Setop Wisata Bencana: Siapa Pejabat yang Disentil dan Mengapa Ini Terjadi?
-
Gus Yahya Ajak Warga Nahdliyin Bersatu Hadapi Tantangan, Terutama Bencana Sumatra