Suara.com - Wakil Ketua Umum NasDem Ahmad Ali mengatakan pernyataan Anies Baswedan yang siap mencalonkan diri sebagai presiden menjadi jawaban dari Rakernas NasDem.
Diketahui dalam Rakernas, NasDem merekomendasikan nama Anies sebagai salah satu calon presiden (capres). Selain Anies, ada nama Ganjar Pranowo dan Andika Perkasa.
"Pernyataan Anies yang kemarin itu, menjadi jawaban atas keputusan Rakernas Partai NasDem yang kita laksanakan kemarin," kata Ahmad Ali kepada wartawan, Jumat (16/9/2022).
Diakui Ali, sebagai capres rekomendasi, tentu Anies merupakan salah satu nama yang terus dipertimbangkan untuk diusung.
"Tentunya Anies menjadi salah satu figur yang kita godok di Partai NasDem," kata Ali.
Ali sekaligus memuji kejujuran Anies dalam menyampaikan kesiapannya untuk maju menjadi capres di 2024.
"Pertanyaan Anies ini menjadi menarik karena ini ada keberanian, kejujuran dari Anies bahwa dia siap untuk maju," kata Ali.
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, siap maju sebagai capres pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Namun, ia akan ikut dalam kontestasi politik itu, apabila ada partai yang mengusung.
Pernyataan ini Anies sampaikan kepada media Reuters Singapura. Anies diketahui beberapa hari belakangan berada di Singapura untuk menerima penghargaan dan kegiatan lainnya.
Baca Juga: Ngaku Siap Nyapres Padahal Masih Jabat Gubernur DKI, Gilbert PDIP: Memang Anies Kurang Beretika
"Saya siap maju sebagai presiden bila ada partai yang mengusung," ujar Anies mengutip pemberitaan Reuters Singapura, Jumat (16/9/2022).
Selama menjabat sebagai Gubernur DKI, banyak lembaga survei yang menyebut Anies memiliki elektabilitas tinggi berdasarkan hasil jajak pendapat. Nama Anies masuk tiga besar Capres potensial nasional. Dua nama lainnya, yakni Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Anies sendiri mengaku kaget karena elektabilitasnya yang meroket.
"Survei yang tidak diminta ini terjadi bahkan sebelum saya berkampanye. Saya pikir mereka memberi saya lebih banyak kredibilitas," katanya.
Untuk diketahui, DPRD DKI Jakarta secara resmi telah mengumumkan pemberhentian Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria dari jabatannya sebagai Kepala Daerah Jakarta. Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna di gedung DPRD, Selasa (13/9/2022).
Pengumuman disampaikan oleh Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi selaku pimpinan rapat. Prasetio mengatakan, pemberhentian Kepala Daerah yang diumumkan DPRD berdasarkan ketentuan Pasal 79 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Cara Mudah Membuat Nama dari Your Name In Landsat NASA Secara Gratis
-
Ukraina Terancam Krisis Senjata Akibat Amerika Serikat Terlalu Fokus Urus Perang Iran
-
Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai
-
Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon
-
Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana