Tilas menyebut bahwa Eltinus telah berjuang sejak lama mengenai pembangunan gereja jauh sebelum menjabat Bupati Mimika.
Ia menyebut bahwa tanah milik keluarga Eltinus suku Amungme dihibahkan dan menyumbangkan dana untuk awal pembangunan. Namun, sayangnya perjuangan hampir 15 tahun itu belum sepenuhnya berhasil."Gereja belum selesai dibangun. Kini ia (Eltinus) menjadi tahanan KPK di Jakarta,"ungkap Tilas
Maka itu, kata Tilas,meminta kepada pimpinan KPK untuk memberikan rasa keadilan kepada masyarakat Mimika. Bahwa, Bupati Eltinus sudah berjuang untuk membangun gereja Kingmi yang kini Eltinus seperti dikriminalisasi dengan dugaan melakukan korupsi.
"Karena itu kami meminta dengan hormat pimpinan KPK mengambil keputusan yang memberi rasa keadilan dan atau menghentikan semua upaya mengkriminalisasi melalui proses hukum terhadap Bupati Eltinus Omaleng," imbuhnya
Seperti diketahui, KPK menjerat Bupati Eltinus sebagai tersangka karena telah merugikan keuangan negara mencapai Rp 21,6 miliar dari korupsi pembangunan gereja Kingmi Mile 32.
Selain Eltinus, dua orang lainnya turut ditetapkan tersangka. Mereka yakni, Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Mimika atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Marthen Sawy (MS) dan Direktur PT. Waringin Megah, Teguh Anggara (TA).
"Akibat perbuatan para tersangka mengakibatkan timbulnya kerugian keuangan negara setidaknya sejumlah sekitar Rp 21,6 Miliar dari nilai kontrak Rp 46 Miliar," kata Ketua KPK Firli Bahuri beberapa waktu lalu.
Apalagi, kata Firli, dari pembangunan gereja Kingmi Mile ini yang masuk ke kantong pribadi Bupati Mimika Eltinus mencapai miliaran rupiah.
"Dari proyek ini EO (Eltinus Omaleng) diduga turut menerima uang sejumlah sekitar Rp4,4 Miliar," ucap Firli
Baca Juga: Daftar Lengkap Pejabat Unila yang Diperiksa KPK Dalam 2 Hari, Terkait Kasus Suap Rektor Karomani
Bahwa proyek pengerjaan Gereja Kingmi Mile 32 ini dengan nilai anggaran mencapai Rp 46 Miliar.
Untuk proses penyidikan lebih lanjut, kata Firli, Bupati Mimika Eltinus Omaleng akan ditahan selama 20 hari pertama.
Ia, akan mendekam di Rumah Tahanan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, mulai 8 September sampai 27 September 2022.
"Tim Penyidik melakukan penahanan tersangka EO (Eltinus Omaleng),"imbuhnya
Sedangkan, dua tersangka Marthen dan Teguh belum dilakukan penahanan. Mereka akan dilakukan pemanggilan kembali oleh tim penyidik dengan mengirimkan surat untuk hadir di KPK.
Berita Terkait
-
Rugikan Negara Rp21,6 Miliar, Bupati Mimika Eltinus Omaleng Kantongi Rp 4,4 Miliar dari Proyek Gereja Kingmi Mile 22
-
KPK Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Proyek Gereja Kingmi, Bupati Mimika Eltinus Omaleng Langsung Ditahan
-
Dikawal Brimob! Bupati Mimika Eltinus Omaleng Dijemput Paksa dari Papua ke Gedung KPK
-
Dikawal Anggota Brimob, Ini Penampakan Bupati Mimika Eltinus Omaleng Tiba di KPK
-
Korban Mutilasi di Mimika, Panglima TPNPB-OPM: Semuanya Warga Nduga
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029
-
Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global
-
Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko