Suara.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memberikan pesan penting kepada seluruh jajaran anggota kepolisian. Ia mengingatkan para polisi untuk tidak menyepelekan masalah kamacetan di DKI Jakarta dan sekitarnya.
Fadli juga memerintahkan jajarannya untuk bergerak dengan cepat dan sigap dalam mencari penyebab kemacetan lalu lintas di ibu kota. Begitu penyebab ditemukan, ia meminta jajarannya untuk mencari solusi mengatasi masalah tersebut.
"Kembali saya ingatkan untuk jangan menganggap biasa tentang isu kemacetan," kata Fadil di Jakarta, Minggu (18/9/2022).
"Lakukan upaya screening dan analyzing guna mengetahui sumber masalahnya," perintahnya.
Menurutnya, kepolisian harus tak berhenti melakukan langkah konkret untuk mengatasi kemacetan. Salah satu langkah yang bisa dilakukan adalah melakukan edukasi dan menertibkan serta bekerja sama dengan instansi lainnya.
"Upaya itu, tidak terlepas dari koordinasi dengan pemangku kebijakan lainnya," lanjutnya.
Selain itu, Fadil juga mengatakan bahwa kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas adalah cerminan kemajuan sebuah bangsa. Tak terkecuali kedisplinan membayar pajak.
"Lalu lintas merupakan hal yang penting. Mengapa? Saya memandang kemajuan bangsa dapat dilihat dari lalu lintasnya," ujar Fadil.
"Mulai dari tingkat kedisiplinan, ketertiban berkendara, kedisiplinan membayar pajak sampai dengan indikator kemajuan ekonomi," lanjutnya.
Baca Juga: Minta Polantas Jangan Anggap Biasa Kemacetan Jakarta, Kapolda Metro: Cari Sumber Masalahnya!
Fadil juga mengingatkan kepada jajaran polisi lalu lintas untuk menjalankan tugas dengan baik dan tidak melakukan pelanggaran dan hal-hal yang menyakiti hati masyarakat.
Dia juga memberikan instruksi kepada jajaran untuk mengedepankan pencegahan dan edukasi dalam bertugas.
“Saya tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang ada terlebih itu sampai mencederai hati masyarakat," pesannya.
"Kita perlu selalu mengedepankan pelayanan yang humanis dengan hospitality kepada masyarakat karena yang utama adalah pencegahan dan edukasi agar pelanggaran hukum tidak terjadi lagi," tandasnya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Minta Polantas Jangan Anggap Biasa Kemacetan Jakarta, Kapolda Metro: Cari Sumber Masalahnya!
-
Siswi SD Diperkosa di Kosan, Kakak Kandung Marah dan Minta Pelaku Dihukum Berat
-
Tak Mau Cederai Hati Masyarakat, Kapolda Fadil Imran Tidak Tolerir Pelanggaran Polantas Nakal
-
Kondisi Terkini Bripda Arif Gani, Korban Tembakan Senjata Gas Air Mata
-
9 Sumber Kekayaan Najwa Shihab, Sosok Jurnalis yang Disebut Nyolot oleh Nikita Mirzani
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Lewat Kolaborasi dengan Iko Uwais di Film TIMUR, BNI Dukung Industri Film Nasional
-
Internet di Indonesia Masih Belum Merata, Kolaborasi Infrastuktur adalah Jalan Pintasnya
-
Aksi Buruh KASBI di DPR Bubar Usai Ditemui Aher, Janji Revisi UU Ketenagakerjaan
-
Komoditas Nikel Indonesia Menguat, Hilirisasi Jadi Kunci
-
Bahlil Sarankan Mantan Presiden Dapat Anugerah Gelar Pahlawan Nasional, Termasuk Soeharto
-
Ajukan PK, Adam Damiri Akan Hadirkan Enam Ahli di Sidang Asabri
-
Komisi VII DPR Sentil Industri Film Nasional: 60 Persen Dikuasai Kelompok Tertentu, Dugaan Monopoli?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak RS? Ini Klarifikasi Gubernur Pramono Anung
-
Empat Gubernur Riau Terjerat Korupsi, KPK: Kami Sudah Lakukan Pencegahan Intensif
-
Usai Jerat Bupati, KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru dalam Kasus Koltim