Suara.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang berencana membangun kantor baru di Jalan Alun-Alun nomor 2 Kota Magelang, Jawa Tengah. Wali Kota Magelang, Muchamad Nur Aziz pun mengungkap jika pihaknya telah menyiapkan dana cadangan sebesar Rp 70 miliar.
Rencananya, kantor baru dengan luas sekitar satu hektare tersebut nantinya akan dibangun gedung bertingkat. Tak main-main, gedung itu rencananya akan dibangun di atas delapan lantai, tepatnya 15 lantai.
Adapun rencana pembangunan gedung sampai 15 lantai itu sesuai perda di kawasan tersebut. Masalah aset juga disebit Nur Aziz sudah final.
"Masalah aset kan sudah final, bahwa Pemkot Magelang diberi kantor Balai Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Kementerian Keuangan di Jalan Alun-Alun nomor 2 Kota Magelang yang dulu juga merupakan kantor Kabupaten Magelang," katanya usai melepas peserta lomba lari Magelang 10K di Magelang, Minggu (18/9/2022).
Sebagai informasi, Pemkot Magelang, Kemenkeu, dan TNI telah menandatangani nota kesepahaman tentang penyerahan dan penerimaan hibah tanah dan bangunan di Kota Magelang. Itu difasilitasi oleh Kemenkopolhukam.
Kesepahaman itu menghasilkan komitmen Kemenkeu menghibahkan tanah dan bangunan Balai Diklat Kepemimpinan Kemenkeu di Jalan Alun-alun Kota Magelang kepada Pemkot Magelang, penyerahan kompleks bangunan perkantoran Pemkot Magelang seluas empat hektare di Jalan Sarwo Edhie Wibowo Kota Magelang kepada TNI, dan TNI menyerahkan Gedung Wiworo Wiji Pinilih kepada Pemkot Magelang.
Nur Aziz melanjutkan, pihaknya telah menyiapkan cadangan Rp 70 miliar dari anggaran tahun 2022, 2023 dan 2024 mendatang. Selain itu, pemerintah pusat dan provinsi juga akan memberikan bantuan.
"Kami siapkan dana cadangan Rp70 miliar, kemudian nanti akan dibantu pemerintah pusat dan pemprov untuk membangun kantor baru," jelasnya.
"Dana cadangan disiapkan, apalagi sekarang diperkuat dengan perda dana cadangan. Kami juga gunakan bantuan dari pemerintah dan kini sudah dibuatkan proposal untuk diajukan ke Kementerian Keuangan dan Pemprov," pungkasnya. [ANTARA]
Baca Juga: Magelang Open 2022: Atlet Bulu Tangkis PB Djarum Dominasi Final
Berita Terkait
-
Magelang Open 2022: Atlet Bulu Tangkis PB Djarum Dominasi Final
-
Nepal van Java: Objek Wisata Magelang Berlatar Gunung Sumbing yang Megah
-
Geruduk Kantor DPRD Magelang, Sopir Traktor Ngeluh Hanya Dapat Jatah Solar Setengah Liter Sehari: Nggak Cukup!
-
Akhir Sengketa Lahan Eks Mako AKABRI, Pemkot Magelang Pindah Kantor Baru
-
Bripka RR Akui Brigadir J dan Istri Ferdy Sambo 15 Menit Berduaan di Kamar, Sejak Itu Sikap Yosua Berubah
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter
-
Arahan Megawati ke Kader PDIP: Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data, Bukan Emosi
-
Sikap Politik PDIP: Megawati Deklarasikan Jadi 'Kekuatan Penyeimbang', Bukan Oposisi
-
PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: Bertentangan dengan Putusan MK dan Semangat Reformasi
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji
-
KPK Periksa Petinggi PWNU Jakarta, Dalami Peran Biro Travel di Kasus Korupsi Haji
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Kunjungan Eggi Sudjana ke Solo 'Bentuk Penyerahan Diri'
-
PDIP Kritik Pemotongan Anggaran Transfer, Desak Alokasi yang Adil untuk Daerah