Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata meminta Gubernur Papua Lukas Enembe, tersangka kasus suap, untuk bersikap kooperatif dan hadir menjalani pemeriksaan.
Bahkan, ia menjanjikan, jika dugaan korupsi yang dituduhkan ke Lukas Enembe tidak terbukti, penyeledikannya akan dihentikan atau SP3.
"Pada penasehat hukum dari Pak Lukas Enembe, kami mohon kerjasamanya, kooperatif," kata Marwata saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022).
Marwata menjanjikan, jika dugaan korupsi yang dituduhkan ke Lukas Enembe tidak terbukti, penyidikannya akan dihentikan atau dikeluarkan SP3.
"KPK berdasarkan Undang-undang yang baru ini bisa menghentikan penyidikan dan menerbitkan SP3," kata dia.
"Kalau nanti dalam proses penyidikan Pak Lukas itu bisa membuktikan dari mana sumber uang yang puluhan ratusan miliar tersebut, misalnya pak lukas punya usaha tambang emas ya sudah, pasti nanti akan kami hentikan," sambungnya.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Lukas Enembe belum pernah memenuhi panggilan KPK. Marwata mengatakan, lembaganya akan mengirimkan surat pemanggilan kembali.
"Tapi, mohon itu diklasifikasi. Penuhi undangan KPK, panggilan KPK untuk diperiksa. Kami akan melakukan pemanggilan kembali, mohon nanti Pak Lukas dan juga penasehat hukumnya untuk hadir di KPK," kata dia.
KPK juga membuka peluang melakukan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe. Kepada masyarakat di sana diminta untuk mendukung upaya yang dilakukan KPK.
Baca Juga: Disebut Kriminalisasi Gubernur Papua, KPK: Dua Alat Bukti Cukup Tetapkan Lukas Enembe Tersangka
"Ataupun kalau misalnya Pak Lukas ingin diperiksa di Jayapura kami juga mohon kerjasamanya agar masyarakat ditenangkan. Kami akan melakukan pemeriksaan secara profesional, kami menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," kata Marwata.
"Kalau nanti misalnya Pak Lukas ingin berobat, kami juga pasti akan memfasilitasi hak-hak tersangka akan kami hormati," imbuhnya.
Disampaikan penetepan tersangka terhadap Lukas Enembe tidak hanya berdasarkan temuan suap senilai Rp 1 miliar. Namun juga bersasarkan sejumlah dugaan penyelewengan dana, seperti yang diungkap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.
"Ada kasus-kasus lain yang sedang didalami, tetapi terkait dengan kasus ini. Misalnya ratusan miliar dana operasional pimpinan dana pengelolaan PON (Pekan Olahraga Nasional). Kemudian juga adanya manajer pencucian uang, manajer pencucian uang yang dilakukan atau dimiliki oleh Lukas Enembe," ungkap Mahfud.
Temuan PPATK
Sementara, Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan dari pemantauan yang dilakukan lembaganya ditemukan tranksaksi perjudihan yang dilakukan Gubernur Papua, Lukas Enembe senilai Rp560 miliar ke kasino di dua negara berbeda.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
Terkini
-
Musim Kemarau Sudah Datang, Tapi Kok Masih Hujan? Ini Penjelasan BMKG
-
Darurat Kekerasan di Daycare, HNW Desak Negara Hadir dan Tindak Tegas Pelaku
-
Kabar Duka dari Tanah Suci: Calon Haji Asal Bengkulu Wafat Usai Beribadah di Masjid Nabawi
-
101 Terduga Perusuh May Day Dipulangkan, Polda Metro Jaya Kini Buru Aktor Intelektual dan Pendana
-
Kedok Pekerja Migran, Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 42 Calon Haji Ilegal di Bandara Soetta
-
Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
-
Iran Kirim Proposal Negosiasi Baru, Trump Malah Siapkan Pasukan Darat di Selat Hormuz
-
Biaya Perang Iran Tembus Rp1600 T, Warga AS Bayar Mahal: Rp8 Juta per Bulan per Rumah
-
Pentagon Dituding Bohong! Biaya Perang AS vs Iran Tembus Rp1.600 Triliun
-
Balas Ancaman Trump, Panglima Militer Tegaskan Jari Tentara Iran Sudah di Pelatuk