Suara.com - Gubernur Papua, Lukas Enembe diduga terlibat korupsi ratusan miliar dana penyelenggaran Pekan Olahraga Nasional atau PON 2021. Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
"Ada kasus-kasus lain yang sedang didalami, tetapi terkait dengan kasus ini. Misalnya ratusan miliar dana operasional pimpinan dan pengelolaan PON. Kemudian juga adanya manajer pencucian uang, manajer pencucian uang yang dilakukan atau dimiliki oleh Lukas Enembe," kata Mahfud saat konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022).
Pernyataan itu disampaikan Mahfud sekaligus membantah tudingan rekayasa politik terhadap Lukas Enembe. Dalam temuan awal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) orang nomor satu di Papua itu terjerat kasus suap senilai Rp 1 miliar.
"Kasus Lukas Enembe bukan rekayasa politik, tidak ada kaitannya dengan partai politik atau pejabat tertentu, melainkan merupakan temuan dan fakta hukum," ujarnya.
Mahfud meminta kepada Lukas Enembe untuk menyerahkan diri ke KPK agar kasus ini semakin terang. Jika tidak ditemukan bukti, kasus yang menjerat Lukas Enembe akan dihentikan.
"Tetapi, kalau cukup bukti ya harus bertanggung jawab. Karena kami sudah bersepakat membangun Papua yang bersih dan damai sebagai bagian dari pembangunan NKRI," ujarnya.
Temuan PPATK
Sementara itu, Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana mengungkapkan dari pemantauan yang dilakukan lembaganya ditemukan tranksaksi perjudihan yang dilakukan Gubernur Papua, Lukas Enembe senilai Rp 560 miliar ke kasino di dua negara berbeda.
"Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan (Lukas Enembe) di kasino judi senilai 55 juta dollar atau 560 miliar rupiah itu setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu," kata Ivan saat konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9).
Baca Juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Diminta Kooperatif, Jika Tak Terbukti Korupsi KPK Janjikan SP3
Dirinci dalam periode singkat, PPATK juga menemukan aliran dana senilai 5 juta Dollar Singapura atau dalam mata uang Indonesia sekitar Rp 53,132 miliar. PPATK memantau transaksi keuangan Lukas Enembe sejak 2017.
"Sampai hari ini PPATK sudah menyampaikan hasil analisis sebanyak 12 hasil analisis kepada KPK, variasi kasusnya ada setoran tunai, kemudian ada setoran melalui nomini-nomini ya pihak-pihak lain angkanya dari Rp 1 miliar sampai ratusan miliar," beber Ivan.
Kemudian ditemukan juga transaksi pembelian perhiasan mewah, salah satunya jam tangan senilai Rp 550 juta. "Pembelian jam tangan ya, sebesar 55 ribu dollar itu Rp 550 juta," jelas Ivan.
Oleh karena itu, PPATK membekukan rekening Lukas Enembe di 11 penyedia jasa keuangan yang nilainya mencapai Rp 71 miliar.
"Dan ada juga transaksi di Rp 71 miliar tadi itu mayoritas dilakukan di anak yang bersangkutan (Lukas Enembe), di putra dari yang bersangkutan," kata Ivan.
Lukas Enembe Jadi Tersangka
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
Cuan dari Gang Sempit: Kisah PKL Malioboro yang Sukses Ternak Ratusan Tikus Mencit
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
-
Pesan Seskab Teddy: Kalau Niat Bantu Harus Ikhlas, Jangan Menggiring Seolah Pemerintah Tidak Kerja
-
OTT Bupati Bekasi, PDIP Sebut Tanggung Jawab Pribadi: Partai Tak Pernah Ajarkan Kadernya Korupsi
-
Jawab Desakan Status Bencana Nasional, Seskab Teddy: Pemerintah All Out Tangani Bencana Sumatra
-
Pramono Anung: UMP Jakarta 2026 Sedang Dibahas di Luar Balai Kota
-
Bantah Tudingan Pemerintah Lambat, Seskab Teddy: Kami Sudah Bergerak di Detik Pertama Tanpa Kamera