Suara.com - Memasuki tahun ke-19, Pertamina kembali menghadirkan Anugerah Jurnalistik Pertamina (AJP) 2022 untuk menjaring karya terbaik wartawan dari seluruh Indonesia. AJP 2022 ini mengusung tema “Energizing Your Future”. Tema ini juga sejalan dengan tema komunikasi perusahaan tahun 2022 sejalan langkah dan inovasi Pertamina dalam menjaga ketahanan energi nasional dan transisi energi bersih.
“Pertamina mengajak insan pers di seluruh Indonesia, untuk kembali menghasilkan karya penuh energi dalam AJP 2022. Ajang tahunan ini terbuka untuk media nasional maupun lokal untuk memberikan karya terbaiknya,” ujar Brahmantya S. Poerwadi Corporate Secretary PT Pertamina (Persero).
AJP 2022 membuka peluang karya terbaik dengan mengangkat beragam informasi terkait Pertamina Go Green, Pertamina Go Global, Pertamina Go Digital, Pertamina Go Collaborative, Pertamina Go Productive & Efficient dan Pertamina Go Sustainable.
AJP 2022 menawarkan 6 (enam) kategori karya yakni Kategori Media Cetak, Media Online, Kategori TV, Kategori Radio, Kategori Foto Essay dan Kategori CSR/UMKM Pertamina. Khusus kategori CSR/UMKM Pertamina bisa diikuti oleh seluruh insan media dari berbagai kanal baik cetak, online, TV maupun Radio. Sementara karya Foto Essay bisa diikuti jurnalis foto dengan beragam tema, termasuk tema CSR, UMKM, Olahraga dan lain sebagainya.
Seluruh karya AJP 2022 akan diseleksi secara berjenjang mulai tingkat teritori, hingga tingkat nasional untuk memperebutkan babak final dan grand final dengan beragam hadiah menarik berupa uang tunai hingga kursus singkat di luar negeri.
“Pertamina menyediakan hadiah uang tunai dan kursus di luar negeri. Nantinya ada pemenang tingkat teritori dan tingkat nasional,” imbuh Brahmantya.
Untuk memudahkan peserta, tahun ini pendaftaran dan penyampaian karya AJP 2022 dilakukan secara digital melalui microsite AJP Pertamina, di https://anugerahjurnalistikpertamina.com/.
Setiap peserta bisa menyampaikan karya sebanyak-banyaknya, tanpa dibatasi. Karya yang didaftarkan haruslah berita positif dan sudah pernah dipublikasikan atau disiarkan di media massa pada rentang waktu 16 November 2021 sampai dengan 31 Oktober 2022.
Untuk informasi lebih detail, silakan membuka website https://anugerahjurnalistikpertamina.com atau menghubungi Call Center Pertamina 135.
Baca Juga: Mengapa Bajakan itu Merugikan?
Berita Terkait
-
Peraturan Lengkap Pembatasan Pembelian BBM Subsidi
-
Putra Sulung Bantah Prof Azyumardi Azra Meninggal Karena Covid 19
-
Polisi Kejar Pelaku Pembakaran Kantor PT Adijaya Karya Makmur di Lokasi Tambang Emas
-
Pertamina Eco RunFest 2022, Berlari untuk Bumi yang Lebih Sehat
-
Video Viral Harga Avtur Pesawat Sekali Jalan, Bisa Beli Mobil dan Buka Usaha Kuliner 5 Cabang
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Dua Akses Taman Kota Cawang Ditutup Permanen
-
Soal Mobil Dinas Rp 8,5 M, Golkar Tegur Gubernur Kaltim: Dengarkan Suara Rakyat!
-
Transjakarta Perketat Standar Keselamatan, Pramudi yang Kurang Fit Dilarang Bertugas
-
Diteror Usai Bongkar Kematian Anak, Ibu Kandung NS di Sukabumi Minta Perlindungan LPSK
-
Hakim Sebut Kerugian Rp171,9 Triliun Kasus Minyak Asumtif, Eks Bos Pertamina Divonis 9 Tahun
-
Diduga Jadi Tempat Prostitusi Malam Hari, 'Jalur Tikus' Taman Kota Cawang Akhirnya Dilas Permanen!
-
Berupaya Kabur Saat Ditangkap, Bandar Narkoba Ko Erwin Ditembak di Kaki
-
Tampang Koko Erwin Bandar Pemasok Narkoba Eks Kapolres Bima, Kini Pincang di Kursi Roda
-
KPK Terima Hasil Audit BPK, Berapa Angka Pasti Kerugian Negara Kasus Korupsi Haji?
-
Pemprov DKI Jakarta Tambah 63 Sekolah Swasta Gratis Mulai Juli 2026, Total Ada 103