Suara.com - Seorang mahasiswa dijadikan tersangka setelah terciduk polisi membawa senjata tajam jenis belati saat demo menolak kenaikan harga BBM. Mahasiswa berinisial I itu kini terancam hukuman 10 tahun penjara atas aksinya.
Diketahui, I melakukan aksi unjuk rasa menolak harga BBM yang melambung tinggi di depan Gedung DPRD NTB, Kamis (8/9/2022). Kepala Kepolisian Resor Kota Mataram Komisaris Besar Mustofa pun membahas mengenai ancaman hukuman tersebut.
Menurutnya, ancaman hukuman 10 tahun penjara sudah sesuai dengan hasil gelar perkara yang menyatakan bahwa perbuatan I terindikasi melanggar Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12/1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam.
"Jadi, yang bersangkutan kami proses sesuai aturan Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam. Sesuai aturan pidana, dia sekarang terancam hukuman 10 tahun penjara," kata Mustofa di Mataram, Senin (19/9/2022).
Mustofa menjelaskan bahwa proses hukum penetapan status tersangka tentang kepemilikan belati itu sudah sesuai dengan hukum yang berlaku. Ia juga menjamin pihaknya menangani kasus tersebut dengan sikap arif dan bijaksana.
"Tentu kasus ini kami tangani dengan arif dan bijaksana. Masa depan seorang anak bangsa, itu harus kami kedepankan," ujar Mustofa.
Lebih lanjut, mahasiswa berinisial I itu sendiri telah mengakui jika belati tersebut memang miliknya. Ia juga menjelaskan alasannya membawa senjata tajam saat demo untuk berjaga-jaga karena sudah kebiasaan di kampung.
"Katanya kebiasaan di kampung untuk jaga-jaga," jelas Mustofa menirukan pengakuan I yang turut hadir dalam konferensi pers di Polresta Mataram.
Dengan adanya kasus ini, Mustofa mengingatkan masyarakat tentang aturan penyampaian aspirasi di tempat umum. Ia berharap agar masyarakat lebih mengedepankan sikap santun, tanpa mengganggu atau pun mengancam keselamatan jiwa diri maupun orang lain.
Baca Juga: Pengamat Tuduh Demo Kenaikan Harga BBM Bermuatan Politis, Ini Alasannya
Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah tidak membawa senjata tajam yang berpotensi membahayakan nyawa orang saat berdemo.
"Tidak usah membawa sajam (senjata tajam) atau apa pun itu yang bisa membahayakan orang lain dan diri sendiri. Kalau sudah seperti ini, yang rugi, yang bersangkutan (tersangka I) karena membawa (senjata tajam)," tandasnya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Pengamat Tuduh Demo Kenaikan Harga BBM Bermuatan Politis, Ini Alasannya
-
54 Kampus China Akan Terima Kembali Mahasiswa Indonesia
-
Bela Hasto Kristianto, PDIP Kota Depok Blak-blakan Sindir PKS Masalah Pendidikan
-
Rakernas BEM SI di Bali Akan Canangkan Gerakan Intelektual Baru
-
Aksi Demo Tolak Kenaikan BBM, Massa Copot Nama Gedung DPRD Banyuwangi, Diganti Tulisan 'Mosi Tidak Percaya'
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Toprak Razgatlioglu Masih Terpuruk sampai Paruh Musim MotoGP, Salah Jalan?
-
PMII Kritik Kejagung: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah Jadi Tersangka Tanpa Rompi Pink dan Diborgol
-
Kemarau Bongkar Jejak Permukiman yang Tenggelam di Bendungan Karian
-
Ferris Wheel at Night: Misteri Pembunuhan dan Wajah Kelam Kehidupan Elite
-
Inovasi Kesehatan RI Dobrak Pasar Taiwan, Raup Transaksi Rp34 Miliar!
-
Link Resmi Login Sulingjar 2026, Cara Lengkap Mengisi dan Mengirim Jawaban
-
Heboh Sebutan Londo Ireng untuk Jurnalis, Prabowo Subianto Kini Dituntut Minta Maaf!
-
Gaya Necis Tanpa Rompi Pink Febrie Adriansyah saat Masuk Rutan KPK Cederai Keadilan
-
4 Ide OOTD Summer Dress ala Aktris Korea yang Mudah Ditiru, Stylish Abis!
-
Mr Presiden Harus Tahu! Siapa Londo Ireng, Benarkah Orang Indonesia yang Berkhianat?