Suara.com - Seorang mahasiswa dijadikan tersangka setelah terciduk polisi membawa senjata tajam jenis belati saat demo menolak kenaikan harga BBM. Mahasiswa berinisial I itu kini terancam hukuman 10 tahun penjara atas aksinya.
Diketahui, I melakukan aksi unjuk rasa menolak harga BBM yang melambung tinggi di depan Gedung DPRD NTB, Kamis (8/9/2022). Kepala Kepolisian Resor Kota Mataram Komisaris Besar Mustofa pun membahas mengenai ancaman hukuman tersebut.
Menurutnya, ancaman hukuman 10 tahun penjara sudah sesuai dengan hasil gelar perkara yang menyatakan bahwa perbuatan I terindikasi melanggar Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12/1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam.
"Jadi, yang bersangkutan kami proses sesuai aturan Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam. Sesuai aturan pidana, dia sekarang terancam hukuman 10 tahun penjara," kata Mustofa di Mataram, Senin (19/9/2022).
Mustofa menjelaskan bahwa proses hukum penetapan status tersangka tentang kepemilikan belati itu sudah sesuai dengan hukum yang berlaku. Ia juga menjamin pihaknya menangani kasus tersebut dengan sikap arif dan bijaksana.
"Tentu kasus ini kami tangani dengan arif dan bijaksana. Masa depan seorang anak bangsa, itu harus kami kedepankan," ujar Mustofa.
Lebih lanjut, mahasiswa berinisial I itu sendiri telah mengakui jika belati tersebut memang miliknya. Ia juga menjelaskan alasannya membawa senjata tajam saat demo untuk berjaga-jaga karena sudah kebiasaan di kampung.
"Katanya kebiasaan di kampung untuk jaga-jaga," jelas Mustofa menirukan pengakuan I yang turut hadir dalam konferensi pers di Polresta Mataram.
Dengan adanya kasus ini, Mustofa mengingatkan masyarakat tentang aturan penyampaian aspirasi di tempat umum. Ia berharap agar masyarakat lebih mengedepankan sikap santun, tanpa mengganggu atau pun mengancam keselamatan jiwa diri maupun orang lain.
Baca Juga: Pengamat Tuduh Demo Kenaikan Harga BBM Bermuatan Politis, Ini Alasannya
Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah tidak membawa senjata tajam yang berpotensi membahayakan nyawa orang saat berdemo.
"Tidak usah membawa sajam (senjata tajam) atau apa pun itu yang bisa membahayakan orang lain dan diri sendiri. Kalau sudah seperti ini, yang rugi, yang bersangkutan (tersangka I) karena membawa (senjata tajam)," tandasnya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Pengamat Tuduh Demo Kenaikan Harga BBM Bermuatan Politis, Ini Alasannya
-
54 Kampus China Akan Terima Kembali Mahasiswa Indonesia
-
Bela Hasto Kristianto, PDIP Kota Depok Blak-blakan Sindir PKS Masalah Pendidikan
-
Rakernas BEM SI di Bali Akan Canangkan Gerakan Intelektual Baru
-
Aksi Demo Tolak Kenaikan BBM, Massa Copot Nama Gedung DPRD Banyuwangi, Diganti Tulisan 'Mosi Tidak Percaya'
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru