Suara.com - Seorang mahasiswa dijadikan tersangka setelah terciduk polisi membawa senjata tajam jenis belati saat demo menolak kenaikan harga BBM. Mahasiswa berinisial I itu kini terancam hukuman 10 tahun penjara atas aksinya.
Diketahui, I melakukan aksi unjuk rasa menolak harga BBM yang melambung tinggi di depan Gedung DPRD NTB, Kamis (8/9/2022). Kepala Kepolisian Resor Kota Mataram Komisaris Besar Mustofa pun membahas mengenai ancaman hukuman tersebut.
Menurutnya, ancaman hukuman 10 tahun penjara sudah sesuai dengan hasil gelar perkara yang menyatakan bahwa perbuatan I terindikasi melanggar Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12/1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam.
"Jadi, yang bersangkutan kami proses sesuai aturan Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam. Sesuai aturan pidana, dia sekarang terancam hukuman 10 tahun penjara," kata Mustofa di Mataram, Senin (19/9/2022).
Mustofa menjelaskan bahwa proses hukum penetapan status tersangka tentang kepemilikan belati itu sudah sesuai dengan hukum yang berlaku. Ia juga menjamin pihaknya menangani kasus tersebut dengan sikap arif dan bijaksana.
"Tentu kasus ini kami tangani dengan arif dan bijaksana. Masa depan seorang anak bangsa, itu harus kami kedepankan," ujar Mustofa.
Lebih lanjut, mahasiswa berinisial I itu sendiri telah mengakui jika belati tersebut memang miliknya. Ia juga menjelaskan alasannya membawa senjata tajam saat demo untuk berjaga-jaga karena sudah kebiasaan di kampung.
"Katanya kebiasaan di kampung untuk jaga-jaga," jelas Mustofa menirukan pengakuan I yang turut hadir dalam konferensi pers di Polresta Mataram.
Dengan adanya kasus ini, Mustofa mengingatkan masyarakat tentang aturan penyampaian aspirasi di tempat umum. Ia berharap agar masyarakat lebih mengedepankan sikap santun, tanpa mengganggu atau pun mengancam keselamatan jiwa diri maupun orang lain.
Baca Juga: Pengamat Tuduh Demo Kenaikan Harga BBM Bermuatan Politis, Ini Alasannya
Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah tidak membawa senjata tajam yang berpotensi membahayakan nyawa orang saat berdemo.
"Tidak usah membawa sajam (senjata tajam) atau apa pun itu yang bisa membahayakan orang lain dan diri sendiri. Kalau sudah seperti ini, yang rugi, yang bersangkutan (tersangka I) karena membawa (senjata tajam)," tandasnya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Pengamat Tuduh Demo Kenaikan Harga BBM Bermuatan Politis, Ini Alasannya
-
54 Kampus China Akan Terima Kembali Mahasiswa Indonesia
-
Bela Hasto Kristianto, PDIP Kota Depok Blak-blakan Sindir PKS Masalah Pendidikan
-
Rakernas BEM SI di Bali Akan Canangkan Gerakan Intelektual Baru
-
Aksi Demo Tolak Kenaikan BBM, Massa Copot Nama Gedung DPRD Banyuwangi, Diganti Tulisan 'Mosi Tidak Percaya'
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
"Saya Mohon Maaf," Ucapan Gibran di Tengah Duka Longsor Maut Bandung Barat
-
2 Polisi Gugur Terhimpit Truk Saat Bertugas Menuju Longsor Cisarua, Kapolri Beri Kenaikan Pangkat
-
Menko PMK Pratikno Soal Longsor Bandung Barat: SAR 24 Jam Cari 83 Korban Hilang
-
Banjir Jakarta: Pramono Sebut Sebagian Sudah Surut, BPBD Ungkap 14 RT Masih Terendam 80 Cm
-
Menteri Trenggono Ikut Presiden ke London dan Davos Sebelum Pingsan, Tapi Besok Sudah Ngantor
-
KPK Bongkar Skema Pemerasan Caperdes Pati, Bupati Sudewo Ditaksir Bisa Kantongi Rp50 Miliar
-
Kronologi Menteri Trenggono Pingsan di Upacara Duka, Suara Debam Bikin Riuh
-
Soal Sengketa Tanah Jimbaran, Ombudsman RI Sebut BPN Bali Patuhi Rekomendasi
-
Hasto Kristiyanto: Satyam Eva Jayate Adalah Benteng Moral PDIP Tegakkan Kebenaran
-
Oknum TNI AL Mabuk dan Aniaya Warga Talaud, Masyarakat Geram Hingga Kapal Rusak Parah