Suara.com - Gubernur Papua Lukas Enembe tengah menjadi perbincangan lantaran sempat dicekal oleh Direktorat Jenderal Imigrasi saat akan melakukan perjalanan ke luar negeri. Pencekalan ini lantaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan permohonan pencekalan ke Direktorat Jenderal Imigrasi pada 7 September 2022.
KPK menetapkan pria berusia 55 tahun itu sebagai tersangka dugaan gratifikasi dan suap sebesar Rp1 miliar. Berkaitan dengan hal tersebut, tentu menarik membahas harta kekayaan Lukas Enembe.
Lukas Enembe sebagai pejabat publik tentu wajib melaporkan harta kekayaannya secara berkala ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan tersebut muncul dalam situs Laporan Harta Keuangan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dapat dilihat oleh publik.
Pada tahun 2012, Lukas melaporkan hartanya sebesar Rp 3,62 miliar. Kemudian pada tahun 2016, harta kekayaanya melesat menjadi Rp11.81 miliar.
Begitu mencalonkan diri sebagai Gubernur Papua, harta kekayaan Lukas Enembe mencapai Rp 22,44 miliar. Seluruh harta itu dilaporkannya pada Januari 2018.
Berdasarkan laman resmi LHKPN, harta kekayaan Lukas Enembe tercatat mengalami kenaikan signifikan hanya dalam waktu 2 tahun, yakni 2020 hingga 2022.
Penambahan harta yang terjadi yakni Rp12.5 miliar berdasarkan laporan pada 31 Maret 2022. Berikut ini rincian harta kekayaan Lukas Enembe:
- Mobil Toyota Fortuner 2007 dari hasil sendiri Rp300.000.000
- Mobil Toyota Jeep Land Cruiser 2010 senilai Rp396.953.600
- Mobil Toyota Camry 2010 senilai Rp85.536.000
- Mobil Honda Jazz 2007 hasil sendiri Rp150.000.000
- Surat Berharga senilai Rp1.262.252.563
- Kas dan Setara Kas senilai Rp17.985.213.707
- Tanah dan Bangunan hasil sendiri Rp13.604.441.000
- Hutang senilai Rp0 (tidak punya)
Total harta kekayaan Lukas Enembe sebesar Rp33.784.396.870.
Pertambahan nilai yang signifikan tersebut terkuat saat Lukas Enembe ditetapkan menjadi tersangka KPK. Kini, rekeningnya telah diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca Juga: Yakin Tak Terlibat, Ade Yasin Minta Dibebaskan dari Segala Tuntutan Jaksa
Total rekening milik Lukas yang diblokir PPATK senilai Rp 71 miliar.
"Iya, (terkait pemblokiran rekening milik Gub Papua Lukas Enembe) kami sudah sudah berkoordinasi dengan KPK sejak beberapa bulan lalu," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dikonfirmasi, Selasa (13/9/2022).
Selain itu, dikabarkan bahwa Lukas Enembe memiliki rekening kasino yang nilainya mencapai Rp560 miliar. Oleh karena itulah Kepala PPATK Ivan Yustiavandana memblokir rekeningnya.
PPATK juga telah menemukan 12 transaksi mencurigakan yang jumlahnya hingga ratusan miliar rupiah, termasuk setoran kasino Lukas Enembe. Demikian penjelasan terkait harta kekayaan Lukas Enembe selengkapnya.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Yakin Tak Terlibat, Ade Yasin Minta Dibebaskan dari Segala Tuntutan Jaksa
-
Disdamkartan Bontang Dilaporkan Atas Dugaan Korupsi BBM ke Polres
-
Wali Kota Bobby Nasution Sambangi KPK, Bahas Penertiban Aset di Medan
-
Perintah Jokowi Soal Pejabat Ganti Mobil Listrik, Bobby Nasution: Segera Lelang Mobil Para Pejabat Pemkot Medan
-
Mahfud MD Soroti Setoran Setengah Triliun Gubernur Papua ke Kasino
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Polisi Buka Peluang Tersangka Baru dalam Tragedi Kebakaran Ruko Terra Drone
-
Puslabfor 'Bongkar' Ulang TKP Kebakaran, Buru Bukti Jerat Bos Terra Drone
-
Korban Tewas Bencana di Agam Tembus 192 Orang, 72 Masih Hilang
-
Lonjakan Pemilih Muda dan Deepfake Jadi Tantangan Pemilu 2029: Siapkah Indonesia Menghadapinya?
-
MKMK Tegaskan Arsul Sani Tak Terbukti Palsukan Ijazah Doktoral
-
Polisi Kembali Lakukan Olah TKP Terra Drone, Apa yang Dicari Puslabfor?
-
MyFundAction Gelar Dapur Umum di Tapsel, Prabowo Janji Rehabilitasi Total Dampak Banjir Sumut
-
Ikuti Arahan Kiai Sepuh, PBNU Disebut Bakal Islah Demi Akhiri Konflik Internal
-
Serangan Kilat di Kalibata: Matel Diseret dan Dikeroyok, Pelaku Menghilang dalam Sekejap!
-
10 Saksi Diperiksa, Belum Ada Tersangka dalam Kasus Mobil Berstiker BGN Tabrak Siswa SD Cilincing