Suara.com - BNN Provinsi Jambi menangkap pasangan pelaku pengedar atau kurir narkoba jaringan antar provinsi dengan barang bukti sebanyak 1.001 butir pil ekstasi senilai Rp5 miliar yang tertangkap saat lagi istirahat di salah satu rumah kosong sebelum transaksi dengan pemesannya.
"Pasangan kurir ekstasi itu ditangkap saat sedang istirahat sambil menunggu pemesan, namun naas sebelum mengantarkan barang haram itu lebih dahulu ditangkap anggota kita tanpa perlawanan setelah mendapatkan informasi dan melakukan pelacakan," kata Kepala BNN Jambi, Wisnu Handoko, di Jambi, Senin (19/9/2022).
Hasil pemeriksaan sementara kedua pelaku berinisial FG dan NRP mengakui kepada petugas bahwa mereka berdua dibayar hanya untuk mengantarkan pil haram itu kepada seseorang pesan yang ada di Jambi dan tugas mereka hanya mengantarkan pil ekstasi itu yang akan diedarkan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Kepala BNNP Jambi Wisnu Handoko mengatakan tertangkapnya pelaku berawal dan informasi masyarakat tentang adanya pengiriman narkotika jenis ekstasi yang akan diantar dua orang tersangka dan daerah Pekanbaru, Provinsi Riau menuju Kota Jambi dengan menggunakan sarana transportasi darat menggunakan mobil Daihatsu Sigra warna hitam.
Berbekal informasi tersebut, petugas BNN Jambi melakukan penyelidikan dan hasilnya tim penindakan berangkat ke daerah Merlung Kabupaten Tanjung Jabung Barat guna untuk melakukan penangkapan kedua tersangka yang sedang membawa narkotika jenis ekstasi sebanyak 1.001 butir dengan menggunakan satu unit mobil.
"Tiba di Merlung yang berada di rumah kosong tempat transaksi ekstasi pelaku berinisial B yang nantinya akan dituju oleh tersangka untuk melakukan transaksi kabur kemudian pada hari Sabtu (17/9) pukul 07.00 WIB, tim melihat target dengan menggunakan mobil tersebut melintas dari arah Pekan baru dan menuju ke sebuah rumah," kata Wisnu Handoko.
Pada saat dilakukan penggeledahan di seputar rumah tersebut ditemukan barang bukti narkotika jenis ekstasi sebanyak 1.001 butir warna hijau yang terbungkus dengan plastik hitam dan kardus coklat kecil di atas meja ruang tamu tepatnya tersangka duduk saat ditangkap dan tidak melakukan perlawanan.
Sedangkan untuk tersangka yang berinisial B selaku penerima barang berhasil melarikan diri lewat pintu belakang saat personil masuk mendobrak pintu rumah dan BNN telah mengeluarkan Daftar Pencarian Orang terhadap B selaku penerima barang yang melarikan diri.
Berdasarkan pengakuan pelaku FG dan NRP mereka menerima upah dari hasil mengantarkan barang haram tersebut sebesar Rp8 juta untuk mengantar 1.001 butir ekstasi senilai Rp5 miliar dan jika dihitung nyawa yang berhasil selamatkan 5.000 jiwa.
Saat ini para pelaku dan barang bukti telah kita amankan di BNNP Jambi, dan atas perbuatan para pelaku kita sangkakan pasal 112 dan 114 UU Narkotika Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun penjara. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Penampakan 304 Kilogram Ganja yang Diamankan Polres Jakbar dari 4 Kurir Narkoba
-
Salah Gunakan Profesi, Seorang Tukang Ojek di Semarang Malah Jadi Kurir Ekstasi, Terancam Hukuman Mati
-
Bandar yang Bawa 986 Butir Pil Ekstasi di Binjai Ditangkap
-
Oknum Anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman Dikabarkan Ditangkap BNN Saat Asyik Nikmati di Hotel Bogor
-
BNN Beri Tanggapan Soal Oknum Anggota DPRD Padang Pariaman Yang Dikabarkan Ditangkap di Bogor
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Bahrain Cabut Kewarganegaraan 69 Orang karena Dukung Iran
-
Kecelakaan KRL Bekasi, Media Asing Sorot RI Banyak Pakai Armada Transportasi Umum Kurang Terawat
-
KAI Pastikan Tanggung Biaya Pengobatan hingga Pemakaman Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
-
Blokade AS di Selat Hormuz, Jutaan Nyawa di Afrika dan Asia Terancam Kelaparan
-
Tabrakan Maut Bekasi Timur Disorot MTI: Efek Domino hingga Dugaan Kelalaian Masinis
-
Prabowo Jenguk Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, Datangi RSUD Pagi Ini
-
Pojokkan AS, Iran Tawarkan Barter Selat Hormuz demi Akhiri Perang
-
Kasus Andrie Yunus Disebut Terorisme Negara, Rakyat Tolak 'Sandiwara' Peradilan Militer
-
Dirut KAI Pastikan Tak Ada Pegawai Jadi Korban dalam Tabrakan Kereta di Bekasi Timur
-
Saksi Mata Kecelakaan KRL Bekasi ke Media Asing: Semua Terjadi Sekejap Mata