Suara.com - BNN Provinsi Jambi menangkap pasangan pelaku pengedar atau kurir narkoba jaringan antar provinsi dengan barang bukti sebanyak 1.001 butir pil ekstasi senilai Rp5 miliar yang tertangkap saat lagi istirahat di salah satu rumah kosong sebelum transaksi dengan pemesannya.
"Pasangan kurir ekstasi itu ditangkap saat sedang istirahat sambil menunggu pemesan, namun naas sebelum mengantarkan barang haram itu lebih dahulu ditangkap anggota kita tanpa perlawanan setelah mendapatkan informasi dan melakukan pelacakan," kata Kepala BNN Jambi, Wisnu Handoko, di Jambi, Senin (19/9/2022).
Hasil pemeriksaan sementara kedua pelaku berinisial FG dan NRP mengakui kepada petugas bahwa mereka berdua dibayar hanya untuk mengantarkan pil haram itu kepada seseorang pesan yang ada di Jambi dan tugas mereka hanya mengantarkan pil ekstasi itu yang akan diedarkan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Kepala BNNP Jambi Wisnu Handoko mengatakan tertangkapnya pelaku berawal dan informasi masyarakat tentang adanya pengiriman narkotika jenis ekstasi yang akan diantar dua orang tersangka dan daerah Pekanbaru, Provinsi Riau menuju Kota Jambi dengan menggunakan sarana transportasi darat menggunakan mobil Daihatsu Sigra warna hitam.
Berbekal informasi tersebut, petugas BNN Jambi melakukan penyelidikan dan hasilnya tim penindakan berangkat ke daerah Merlung Kabupaten Tanjung Jabung Barat guna untuk melakukan penangkapan kedua tersangka yang sedang membawa narkotika jenis ekstasi sebanyak 1.001 butir dengan menggunakan satu unit mobil.
"Tiba di Merlung yang berada di rumah kosong tempat transaksi ekstasi pelaku berinisial B yang nantinya akan dituju oleh tersangka untuk melakukan transaksi kabur kemudian pada hari Sabtu (17/9) pukul 07.00 WIB, tim melihat target dengan menggunakan mobil tersebut melintas dari arah Pekan baru dan menuju ke sebuah rumah," kata Wisnu Handoko.
Pada saat dilakukan penggeledahan di seputar rumah tersebut ditemukan barang bukti narkotika jenis ekstasi sebanyak 1.001 butir warna hijau yang terbungkus dengan plastik hitam dan kardus coklat kecil di atas meja ruang tamu tepatnya tersangka duduk saat ditangkap dan tidak melakukan perlawanan.
Sedangkan untuk tersangka yang berinisial B selaku penerima barang berhasil melarikan diri lewat pintu belakang saat personil masuk mendobrak pintu rumah dan BNN telah mengeluarkan Daftar Pencarian Orang terhadap B selaku penerima barang yang melarikan diri.
Berdasarkan pengakuan pelaku FG dan NRP mereka menerima upah dari hasil mengantarkan barang haram tersebut sebesar Rp8 juta untuk mengantar 1.001 butir ekstasi senilai Rp5 miliar dan jika dihitung nyawa yang berhasil selamatkan 5.000 jiwa.
Saat ini para pelaku dan barang bukti telah kita amankan di BNNP Jambi, dan atas perbuatan para pelaku kita sangkakan pasal 112 dan 114 UU Narkotika Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun penjara. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Penampakan 304 Kilogram Ganja yang Diamankan Polres Jakbar dari 4 Kurir Narkoba
-
Salah Gunakan Profesi, Seorang Tukang Ojek di Semarang Malah Jadi Kurir Ekstasi, Terancam Hukuman Mati
-
Bandar yang Bawa 986 Butir Pil Ekstasi di Binjai Ditangkap
-
Oknum Anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman Dikabarkan Ditangkap BNN Saat Asyik Nikmati di Hotel Bogor
-
BNN Beri Tanggapan Soal Oknum Anggota DPRD Padang Pariaman Yang Dikabarkan Ditangkap di Bogor
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
Pegawainya Terjaring OTT KPK, Pengawasan Internal BPK Dinilai Gagal Total
-
IKN Tidak Urgent! DPR Diminta Tolak Tambahan Anggaran Rp15,5 Triliun
-
Siasat Penjual Es Teh di Demak Jadi Kedok Edarkan Sabu, Ternyata Residivis dan DPO!
-
Pramono Respons Demo Mahasiswa di HI: Silakan Protes, Jangan Rugikan Publik
-
'BBM Kalian Mahal!' Riuh Klakson Pengendara di Sudirman Dukung Demo Mahasiswa
-
ICW: Audit BPK Jadi Komoditas Dagang, WTP Cuma Alat Pencitraan Politik
-
MBG Watch Curiga Narasi Selamatkan Aset Motor Listrik Hanya Tutupi Proyek Bermasalah
-
Migrasi Pertamax ke Pertalite: Efek Domino di Baik Kenaikan BBM yang Mengintai
-
Jupnas Gizi Pertanyakan Kontradiksi Data Program MBG, Padahal Dulu Pamer Capaian
-
Massa Mahasiswa ke Aparat di Thamrin: Bapak Nanti Jaganya di HI Saja, Biarin Kita Jalan Dulu Pak!