Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J. Mahesa menegaskan agar Polri tidak lagi melakukan pembelaan kepada Ferdy Sambo, seiring pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) yang tetap diberlakukan.
Diketahui PTDH tetap berlaku terhadap Sambo menyusul Polri yang menolak permohonan banding. Ferdy Sambo dipecat dari Polri karena menjadi dalang pembunuhan Brigadir J.
"Ke depannya sudah jelas bahwa Sambo dipecat dengan tidak hormat. Berarti bukan polisi lagi kan. Yang tidak harus dibela lagi oleh institusi Polrinya kan," kata Desmond di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/9/2022).
Desmond sekaligus mengingatkan Polri agar tetap memutuskan sanksi secara adil dan tegas terhadap para polisi yang kini masih menjalani sidang etik.
"Kita berharap bahwa pimpinan Polri melakukan putusan-putusan yang tegas dari aspek penegakan hukum agar citra kepolisian lebih baik," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Asisten Sumber Daya Manusia atau As SDM Polri akan menyelesaikan administrasi terkait Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Ferdy Sambo. Proses penyelesaian administrasi paling lambat tiga hari setelah putusan tersebut dijatuhkan.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan hal ini berdasar Pasal 81 Ayat 2 tentang Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022.
"Keputusan sidang banding final dan mengikat, sudah tidak ada upaya hukum kepada yang bersangkutan. Ini komitmen Kapolri," kata Dedi di Gedung TNCC Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (19/9/2022).
Hari ini Polri telah resmi menolak permohonan banding Ferdy Sambo atas putusan PTDH Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Keputusan ini disampaikan dalam sidang banding yang dipimpin Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto selaku Ketua Sidang Banding.
"Memutuskan permohonan banding dari saudara Ferdy Sambo menolak pemohon banding. Kedua menguatkan putusan sidang KKEP," kata Agung dalam persidangan dikutip dari YouTube Polri TV, Senin (19/9/2022).
Sidang banding digelar sejak pukul 10.00 WIB. Sidang dipimpin oleh jenderal bintang tiga atau Komisaris Jenderal (Komjen) dan beranggotakan empat Inspektur Jenderal alias Irjen.
Berita Terkait
-
Heboh Rekaman Suara Diduga Nikita Mirzani Mohon-mohon Tak Dipenjara ke Ferdy Sambo: Makanya Selalu Bebas Jeratan Hukum!
-
Usut Dugaan Bisnis Judi 303 Kaisar Ferdy Sambo, Momentum dan Uji Integritas Kapori
-
Resmi Dipecat dari Polri, Apa Saja 'Dosa' yang Dilakukan Ferdy Sambo?
-
Putri Candrawathi Masih Belum Ditahan, Aktivis Irma Hutabarat Sebut Ferdy Sambo Punya Kartu As Pejabat Polri
-
Menilik Nasib Ferdy Sambo Usai Dipecat dengan Tidak Hormat: Gelar Menghilang Pensiunan Melayang
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi