Suara.com - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah menuai sorotan tajam gegara video yang memperlihatkan dirinya tengah asyik naik pesawat jet pribadi. Tak sampai di situ, saat berada di dalam pesawat jet pribadinya, Said dengan santai merokok.
Sontak, aksinya itu langsung menjadi trending topic di Twitter setelah dibagikan oleh akun @/gaga******ksana. Dalam video yang berdurasi 45 detik tersebut, tampak Said tengah duduk santai di jet pribadi sembari merokok dan bersenda gurau dengan rekan-rekannya.
“Wadow, Ketua Banggar DPR RI dari PDI-P yang akan menghapus daya 450 VA menjadi 900 VA naik private jet mantab bukan? Bangga ya bisa pamer kemewahan di saat masyarakat masih merangkak untuk memperbaiki ekonominya,” tulis akun tersebut.
Tampak di pangkuan banggar sebuah laptop yang terbuka. Ia juga tidak sendiri, terdapat beberapa orang yang duduk di samping dan belakang kursi penumpang.
Video tersebut memperlihatkan sesekali Said mendapatkan pelayanan dari seorang perempuan yang diduga kru pesawat atau pramugari.
Perempuan tersebut juga memberikan sebuah asbak untuk banggar DPR tersebut yang tengah merokok di dalam pesawat.
Seperti diketahui, penumpang dilarang untuk merokok di pesawat. Tentu aksi Said itu langsung panen kritikan warganet.
Namun sebelum itu, tepatnya pada Senin (12/9/2022), Said juga sudah menjadi perbincangan oleh warganet karena memberikan usulan daya listrik 450 VA dihapus..
Usulan ini disampaikannya pada saat rapat panitia kerja DPR mengenai asumsi dasar Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023.
Baca Juga: Hotman Paris Tolak Jadi Anggota DPR: Kalau Presiden Tertarik
Dalam rapat tersebut, Ketua Banggar DPR membeberkan bahwa permasalahan kelistrikan negara bukanlah anggaran subsidi ataupun salah sasaran. Namun, permasalahan kelistrikan tersebut merupakan kelebihan suplai yang berujung pada pembengkakan anggaran negara.
Atas dasar alasannya tersebut, Said menyebut bahwa perlu adanya penyelarasan antara ketersediaan dan permintaan listrik agar anggaran negara tidak berlebih.
Kemudian, Said menjelaskan bahwa penyelarasan tersebut bisa dilakukan dengan penghapusan tarif listrik 450 VA dan menggantinya menjadi 900 VA. Hal tersebut berlaku untuk konsumsi listrik 900 VA yang akan dinaikkan menjadi 1.200 VA.
Tentu usulan Said langsung memicu kontroversi di kalangan masyarakat. Apalagi, daya listrik 450 VA biasa dinikmati oleh warga kurang mampu.
Segala pemberitaan kontroversial terkait Said pun mulai mengungkap fakta lain. Salah satunya mengenai harta kekayaan Said Abdullah yang dilaporkan melonjak drastis hanya dalam kurun waktu satu tahun.
Berdasarkan laporan harta kekayaan yang diserahkan ke KPK pada 11 Maret 2022, Said memiliki harta sebesar Rp 84,5 miliar. Dalam laporan tersebut juga diketahui terdapat kenaikan harta kekayaan yang mencapai Rp 32 miliar dalam setahun.
Tag
Berita Terkait
-
Hotman Paris Tolak Jadi Anggota DPR: Kalau Presiden Tertarik
-
Harta Ketua Banggar DPR Said Abdullah Melesat Rp 32 Miliar dalam Setahun, Warganet: Hasil Usaha Apa Kongkalikong?
-
Misteri Harta Lukas Enembe: Lapor LHKPN Rp 33 M, Tapi di Rekening Kasino Ada Rp 560 M
-
Brigjen Hendra Kurniawan Tumpangi Private Jet Milik Mafia Judi? Timsus Kapolri Harus Kerja Keras Lagi
-
Terungkap! Ini Bos Judi Pemilik Jet Pribadi yang Dinaiki Brigjen Hendra Kurniawan ke Jambi
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang