Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyiapkan anggaran senilai Rp 156,4 triliun untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri dan TNI. Anggaran itu disiapkan untuk tahun depan.
Rincian anggaran itu akan diberikan dalam rangka pemberian manfaat pensiun, termasuk pensiun ke-13, tunjangan hari raya (THR) hingga pembayaran iuran jaminan kesehatan bagi ASN, Polri dan TNI.
“Untuk program pengelolaan transaksi khusus kami mengusulkan untuk dialokasikan Rp156,4 triliun,” kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatawarta dalam Raker bersama Banggar DPR RI di Jakarta, Selasa (20/9/2022).
Adapun anggaran Rp156,4 triliun akan masuk dalam pos program pengelolaan transaksi khusus. Nantinya bakal digunakan untuk pemenuhan kewajiban pemerintah melalui pemberian manfaat pensiun termasuk pensiun ke-13 dan THR bagi pensiunan PNS, TNI dan Polri.
Selain itu, anggaran itu juga digunakan untuk memenuhi kewajiban pemerintah selaku pemberi kerja melalui pembayaran iuran jaminan kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) bagi ASN, TNI dan Polri.
Anggaran itu turut digunakan untuk pemenuhan komitmen internasional melalui kontribusi pemerintah Indonesia kepada organisasi atau lembaga internasional, serta penggantian biaya dan margin investasi pemerintah.
Selanjutnya, anggaran juga digunakan untuk percepatan pembangunan infrastruktur melalui penyiapan fasilitas dan dukungan kelayakan proyek skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Anggaran ini pun sekaligus digunakan untuk pembayaran biaya operasional penyelenggaraan manfaat pensiun dan pembayaran selisih harga beras Bulog. [ANTARA]
Baca Juga: Kronologi Dua Jurnalis Disiksa dan Dicekoki Air Kencing oleh Oknum Pejabat Daerah
Berita Terkait
-
Kronologi Dua Jurnalis Disiksa dan Dicekoki Air Kencing oleh Oknum Pejabat Daerah
-
Link Pendataan Non ASN Lengkap dengan Kriteria dan Cara Daftar
-
Bercucuran Air Mata, Istri ASN Saksi Korupsi yang Dibakar Ungkap Kerinduan kepada Suami: Nggak Kangen Kopi Buatan Mama?
-
Hasil Banding Ditolak, Kuasa Hukum Brigadir J Nilai Ferdy Sambo Jadi Jenderal Tak Punya Sikap Ksatria dan Pengecut
-
Profil Dimas Drajad, Striker Lokal yang Dipercaya Shi Tae-yong Isi Lini Depan Timnas Indonesia
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi
-
Sentil Pihak yang Suka Gaduh Usai Pemilu, Prabowo: Saya Kalah 4 Kali Tak Pernah Ribut
-
Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4