Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyiapkan anggaran senilai Rp 156,4 triliun untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri dan TNI. Anggaran itu disiapkan untuk tahun depan.
Rincian anggaran itu akan diberikan dalam rangka pemberian manfaat pensiun, termasuk pensiun ke-13, tunjangan hari raya (THR) hingga pembayaran iuran jaminan kesehatan bagi ASN, Polri dan TNI.
“Untuk program pengelolaan transaksi khusus kami mengusulkan untuk dialokasikan Rp156,4 triliun,” kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatawarta dalam Raker bersama Banggar DPR RI di Jakarta, Selasa (20/9/2022).
Adapun anggaran Rp156,4 triliun akan masuk dalam pos program pengelolaan transaksi khusus. Nantinya bakal digunakan untuk pemenuhan kewajiban pemerintah melalui pemberian manfaat pensiun termasuk pensiun ke-13 dan THR bagi pensiunan PNS, TNI dan Polri.
Selain itu, anggaran itu juga digunakan untuk memenuhi kewajiban pemerintah selaku pemberi kerja melalui pembayaran iuran jaminan kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) bagi ASN, TNI dan Polri.
Anggaran itu turut digunakan untuk pemenuhan komitmen internasional melalui kontribusi pemerintah Indonesia kepada organisasi atau lembaga internasional, serta penggantian biaya dan margin investasi pemerintah.
Selanjutnya, anggaran juga digunakan untuk percepatan pembangunan infrastruktur melalui penyiapan fasilitas dan dukungan kelayakan proyek skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Anggaran ini pun sekaligus digunakan untuk pembayaran biaya operasional penyelenggaraan manfaat pensiun dan pembayaran selisih harga beras Bulog. [ANTARA]
Baca Juga: Kronologi Dua Jurnalis Disiksa dan Dicekoki Air Kencing oleh Oknum Pejabat Daerah
Berita Terkait
-
Kronologi Dua Jurnalis Disiksa dan Dicekoki Air Kencing oleh Oknum Pejabat Daerah
-
Link Pendataan Non ASN Lengkap dengan Kriteria dan Cara Daftar
-
Bercucuran Air Mata, Istri ASN Saksi Korupsi yang Dibakar Ungkap Kerinduan kepada Suami: Nggak Kangen Kopi Buatan Mama?
-
Hasil Banding Ditolak, Kuasa Hukum Brigadir J Nilai Ferdy Sambo Jadi Jenderal Tak Punya Sikap Ksatria dan Pengecut
-
Profil Dimas Drajad, Striker Lokal yang Dipercaya Shi Tae-yong Isi Lini Depan Timnas Indonesia
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO