Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas penyidikan tersangka Irfan Kurnia Saleh (IKS) selaku Direktur PT Diratama Jaya Mandiri dalam korupsi pengadaan helikopter angkut Agusta Wesland atau AW-101 di TNI AU. Irfan Kurnia pun akan segera diadili.
Berkas penyidikan tersangka Irfan Kurnia kini sudah diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK untuk segera menyusun surat dakwaan.
"Tim Jaksa, telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti dari tim penyidik untuk tersangka IKS (Irfan Kurnia Saleh)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (21/9/2022).
Ali menjelaskan bahwa berka penyidikan tersangka Irfan sudah lengkap dari hasil pemeriksaan tim Jaksa terpenuhi dan tercukupi untuk syarat formil dan materil.
Untuk proses selanjutnya, kata Ali, tersangka Irfan sementara wktu akan kembali mendekam selama 20 hari mulai sejak 20 September sampai 9 Oktober 2022 di Rutan KPK Gedung Merah Putih Jakarta.
Selama tersangka Irfan berada di rutan KPK, tim jaksa KPK akan menyusun surat dakwaan dengan tenggat waktu selama 14 hari untuk diserahkan ke pengadilan Tipikor, Jakarta.
"Segera dilaksanakan Tim Jaksa dalam waktu 14 hari kerja ke Pengadilan Tipikor," imbuhnya
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Irfan Kurnia Saleh sebagai tersangka dari unsur swasta.
Sementara itu, POM TNI telah menetapkan lima tersangka, yakni anggota TNI AU yaitu atas nama Kolonel Kal FTS SE sebagai Kepala Unit Pelayanan Pengadaan, Marsekal Madya TNI FA yang bertugas sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam pengadaan barang dan jasa.
Baca Juga: KPK Tegaskan Tak Ikut Campur Soal Dua Nama Calon Pengganti Lili Pintauli Yang Dikirim Jokowi ke DPR
Lalu ada Letkol administrasi WW selaku pejabat pemegang kas atau pekas, Pelda (Pembantu letnan dua) SS staf pekas yang menyalurkan dana ke pihak-pihak tertentu, dan Marsda TNI SB selaku asisten perencanaan Kepala Staf Angkatan Udara.
PT Diratama Jaya Mandiri diduga telah melakukan perikatan kontrak dengan AgustaWestland sebagai produsen helikopter angkut dengan nilai kontrak sekitar Rp514 miliar.
Dalam dugaan korupsi itu, modus yang dilakukan adalah dengan melakukan penggelembungan harga (mark up) dari total pengadaan helikopter AW 101 senilai Rp738 miliar.
Diduga terjadi kerugian keuangan negara sekitar Rp220 miliar terkait kasus tersebut.
Penyidik POM TNI juga sudah memblokir rekening atas nama PT Diratama Jaya Mandiri selaku penyedia barang sebesar Rp139 miliar. Selain itu, tim gabungan POM TNI dan KPK juga sudah menyita uang sebanyak Rp7,3 miliar.
Berita Terkait
-
KPK Tegaskan Tak Ikut Campur Soal Dua Nama Calon Pengganti Lili Pintauli Yang Dikirim Jokowi ke DPR
-
Terkait Aliran Dana Rp 560 Miliar, KPK Akan Periksa Penghubung Lukas Enembe di Singapura
-
KPK Kantongi Sosok Penghubung Aliran Duit Gubernur Lukas Enembe Ke Judi Kasino, Diduga Ada Di Singapura
-
Setelah Bupati Mimika Eltinus, KPK Tahan PPK Marthen Sawy Korupsi Gereja Kingmi Mile 32
-
KPK Didesak Usut Sampai ke Akar Kasus Korupsi di Papua, MAKI: Agar Pembangunan Sampai ke Wilayah Terpencil
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Pasokan Minyak Dunia Anjlok 13 Persen Akibat Perang Timur Tengah Menurut Bos IMF
-
Nasib Lebanon di Ujung Tanduk, PM Nawaf Salam Harap Pakistan Bisa Tekan Israel Hentikan Serangan
-
Dunia Desak Israel Segera Berhenti Serang Lebanon
-
Donald Trump Minta Benjamin Netanyahu Kurangi Serangan ke Lebanon Demi Kelancaran Gencatan Senjata
-
Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot
-
Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir
-
Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam
-
DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global
-
Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU
-
Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai