Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tak akan mengganggu DPR dalam menentukan rekomendasi nama calon pengganti Lili Pintauli Siregar yang telah diserahkan oleh Presiden Joko Widodo melalui Mensesneg Pratikno.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut lembaganya menghormati otoritas DPR untuk memilih satu dari dua nama yang diusulkan dalam surat presiden (surpres). Nama yang disebut-sebut akan mengisi satu kursi kosong pimpinan KPK yakni Johanis Tanak dan I Nyoman Wara.
"KPK tidak mengarahkan atau meminta nama mana yang akan dipilih oleh DPR," kata Ghufron kepada Suara.com, Rabu (21/9/2022).
"KPK menghormati otoritas DPR untuk memilih Salah satu yang diusulkan presiden itu,"imbuhnya
Menurut Ghufron, peran masyarakat yang lebih dibutuhkan dalam memberikan masukan kepada DPR terkait pengganti Lili yang tersandung dugaan pelanggaran etik penerimaan tiket nonton Moto GP Mandalika.
"Malah sebaliknya masyarakat lah yang berhak berpartisipasi untuk memberikan masukan kepada DPR. Termasuk media perlu memberikan masukan,"pungkasnya
Diketahui, Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menyebut ada dua nama yang telah diajukan Jokowi yakni, Johanis Tanak dan I Nyoman. Keduanya pernah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sebagai calon pimpinan KPK untuk periode 2019-2023 di Komisi III DPR.
"Yang saya dengar kan namanya Pak Johanis Tanak kalau enggak salah, sama Pak Nyoman Wara kalau enggak salah ya yang dari BPK ya," kata Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta,kemarin.
Komisi III DPR, kata Arsul tentunya akan kembali menggelar fir and proper test. Namun, belum diketahui kapan yang pasti dalam waktu dekat.
KPK juga sebelumnya juga sudah meminta agar Jokowi segera mengirimkan nama pengganti Lili Pintauli untuk mengisi satu kursi kosong pimpinan KPK. Ghufron sempat menyampaikan dengan empat pimpinan saat ini merasa sedikit terganggu dalam kinerja pemberantasan korupsi.
Mensesneg Pratikno perwakilan dari Presiden Joko Widodo mengklaim sudah mengirim nama pengganti Lili ke DPR usai dirinya menghadiri rapat di Komisi II.
"Sudah disampaikan ke DPR surpresnya, ada surpresnya sudah disampaikan ke DPR," kata Pratikno di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (19/9/2022) lalu.
Kursi satu pimpinan KPK masih kosong juga menjadi sorotan eks pimpinan KPK Laode M. Syarief. Apalagi sudah tiga bulan berlalu sejak Lili mundur.
Menurut Laode sesuai undang - undang KPK yang dapat mengisi kursi pimpinan KPK pengganti Lili sebaiknya para calon pimpinan periode 2019-2023 yang sempat mengikuti fit and proper test di komisi III DPR RI.
"Sebaiknya segera diisi dengan calon yang dulu telah ikut ‘fit and proper test’ di Komisi 3 DPR sesuai dengan UU KPK," ujar Laode dihubungi suara.com
Berita Terkait
-
Pimpinan DPR Terima Surpres Pengganti Wakil Ketua KPK Lili Pintauli
-
KPK Kantongi Sosok Penghubung Aliran Duit Gubernur Lukas Enembe Ke Judi Kasino, Diduga Ada Di Singapura
-
DPR Bakal Gelar Rapim untuk Menentukan Pengganti Lili Pintauli di KPK
-
Jokowi Kirim Dua Nama ke DPR Calon Pengganti Lili Pintauli, Arsul Sani: Johanis Tanak dan I Nyoman Wara
-
DPR Sudah Terima Surpres Pengganti Lili Pintauli di KPK, tapi Klaim Belum Tahu Siapa Saja Nama Calonnya
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Rocky Gerung: Program Makan Bergizi Gratis Berubah Jadi Racun karena Korupsi
-
Keputusan 731/2025 Dibatalkan, PKB: KPU Over Klasifikasi Dokumen Capres
-
Bantah Makam Arya Daru Diacak-acak Orang Tak Dikenal, Polisi: Itu Amblas Faktor Alam!
-
Menkes Budi Tegaskan Peran Kemenkes Awasi Keamanan Program Makan Bergizi Gratis
-
Terungkap! Ini Rincian 'Tarif Sunat' Dana Hibah yang Bikin Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Kaya
-
Demi Buktikan Bukan Pembunuhan, Polisi akan 'Buka-bukaan' 20 CCTV ke Keluarga Arya Daru
-
'Mari Bergandeng Tangan': Disahkan Negara, Mardiono Serukan 'Gencatan Senjata' di PPP
-
Fakta Mengejutkan 'Bjorka KW': Bukan Ahli IT dan Tak Lulus SMK, Belajar Retas Otodidak dari Medsos
-
Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, DPR Sebut Konstruksi Bangunan Tak Ideal
-
Viral di MRT, Lansia 73 Tahun Ini Ditangkap dan Punya 23 Kasus Kriminal