Suara.com - Pengemudi taksi online membubarkan diri usai demonstrasi di depan Gedung DPR RI, pada Rabu (21/9/2022) sekira pukul 18.15 WIB. Mereka kecewa gagal bertemu anggota dewan.
Ada beberapa kesalahan terkait administrasi sehingga permohonan mereka untuk bertemu anggota dewan hari ini gagal.
"Mereka bilang mau bertemu kita kembali, Rabu (28/9/2022) depan," kata salah seorang demonstran dari atas mobil komando di depan Gedung DPR RI, Rabu (21/8/2022).
Mereka yang kecewa dengan putusan itu akhirnya meninggalkan lokasi. Ada pula yang bertahan lantaran sebelum bubar ada sedikit gesekan.
Gesekan dipicu oleh seorang tidak dikenal (OTK) kepergok memfoto plat mobil peserta aksi demo.
Peserta aksi sebelumnya menutup rapat plat kendaraan dengan menggunakan lakban, kertas hingga plastik.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah sopir taksi online menutupi plat kendarannya saat aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, pada Rabu (21/9/2022).
Sebagian dari mereka menutupi plat nomor kendaraan menggunakan lakban hitam, ada juga yang menggunakn kertas dan plastik hitam.
Salah satu pengemudi taksi online, Miko (37) mengaku penutupan plat nomor itu merupakan perintah atau komando dari pimpinan komunitas mereka.
Hal tersebut dimaksutkan agar mereka tidak terkena tilang elektronik (ETLE) saat memarkirkan mobil di bahu jalan.
"Biar gak kena ETLE. Karena kalau sama polisi kan dibolehin tapi kalau ETLE kan tetap kena tilang," kata Miko.
Miko menjelaskan penutupan plat kendaraan tidak terkait dengan ancaman pemutusan mitra dari pihak aplikator.
Miko mengaku, pihak aplikator memperbolehkan para sopir taksi online untuk berdemonstrasi asal tidak bertindak anarkis.
"Tidak terkait (putus mitra). Karena pihak aplikator memperbolehkan asal gak rusuh," pungkasnya.
Pantauan Suara.com di lokasi, kondisi arus lalu lintas di depan Gedung DPR RI atau Jalan Gatot Subroto mengalami kepadatan. Hal itu lantan dari 3 ruas jalur, hanya satu yang dapat dilalui pengendara lain.
Berita Terkait
-
Pimpin Dewan HAM PBB, Indonesia Dorong Dialog Lintas Kawasan dan Konsistensi Kebijakan
-
LBHM Beri 4 Catatan 'Pedas' untuk Indonesia yang Baru Saja Jadi Presiden Dewan HAM PBB
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
BYD Luncurkan Merek Linghui Khusus untuk Taksi Online
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM Dunia, DPR: Ini Tanggung Jawab Moral, Beri Contoh Dulu di Dalam Negeri
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar