Suara.com - Umumnya tetangga akan ikut terlibat ketika ada seseorang di lingkungan tempat tinggalnya meninggal. Bahkan menurut ajaran Islam, membantu mengurus tetangga yang meninggal dunia bersifat fardhu kifayah alias wajib.
Namun video berdurasi 1 menit 13 detik yang diunggah akun Instagram @terangmedia memperlihatkan hal berbeda. Sebab tampak sebuah keranda jenazah yang malah digotong oleh perangkat desa secara langsung.
Bahkan pemilik video mengklaim jenazah di keranda tersebut sama sekali tidak diurusi oleh para tetangganya sekalipun berita lelayunya telah disampaikan. Disebutkan bahwa hal tak biasa ini terjadi di Kediri, Jawa Timur.
"Bukan cerita Indosiar, ini nyata. Tadi siang meninggal, gak ada yang nganterin, sampe perangkat desa yang nganterin ke makam," tulis pemilik video, dikutip Suara.com pada Rabu (21/9/2022).
"Menurut informasi dari pemilik video bahwa kabar meninggalnya jenazah tersebut sudah diumumkan, tetapi para tetangga tidak ada yang mendengar sehingga para perangkat desa yang turun tangan," sambungnya di kolom caption.
Terlihat keranda itu diangkat oleh beberapa pria berseragam PNS, sementara seorang PNS wanita juga tampak menyebar bunga di bagian depan barisan.
Terlihat ada beberapa orang tanpa pakaian PNS yang ikut juga di barisan tersebut, meski tidak diketahui apa kapasitas mereka di sana. Sebagian warganet menduga mereka adalah keluarga atau warga yang kebetulan melintas dan memberi bantuan untuk memakamkan jenazah.
Mirisnya lagi, hal ini kemungkinan dilakukan karena semasa hidupnya, yang bersangkutan, tidak pernah melayat ke tetangganya yang meninggal dunia.
"Semoga kita semua nanti meninggal dalam keadaan baik, husnul khotimah dan banyak yang mendoakan," pungkas pemilik video.
Baca Juga: Viral! Detik-Detik Motor Terbakar Usai Bersenggolan dengan Pengendara Lain
Peristiwa ini tentu mendapat beragam komentar. Sebagian besar mengkritik balik para tetangga yang sampai mengabaikan kabar duka dari orang-orang di sekitarnya.
"Apa gak ada kerabat atau famili, kok sampe hanya perangkat desa yang nguburin???" ujar warganet.
"Semasa hidupnya tidak pernah melayat... terus sekarang balas dendam gitu ? Jadi apa bedanya sama almarhum kalo kaya gitu ? Berarti sama aja nggak benernya .." komentar warganet.
"Ini yang disebut 'emang kalo mati mau ngubur sendiri'," tulis warganet lain.
"Astaghfirullah,, Fardhu Kifayah Ni hukumnya," timpal yang lainnya.
Hukum Mengurus Jenazah dalam Ajaran Islam
Tag
Berita Terkait
-
Kabar Naturalisasi Sandy Walsh dan Jordi Amat Bikin Ngeri Negeri Tetangga: Skuat Indonesia Mengerikan
-
Viral Lagu TikTok 'Begitu Syulit Lupakan Rehan', Ternyata Ini Sosok Cowok yang Dinyanyikan
-
Viral, Murid Tutup Gerbang Saat Guru Telat Datang Ke Sekolah
-
Biduan Dikacangin! Tamu Kondangan Malah Asik Fokus Nobar Bola, Warganet: Kesalahan Panitia
-
'Sumpah Ngepas Banget!' Viral Curhat Soal Gaji Rp 6,5 Juta Kurang untuk Hidup Sebulan, Beli Bensin Saja Habis Sejuta
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!