Suara.com - Permainan capit boneka menjamur di tengah masyarakat dalam beberapa tahun belakangan. Tak hanya di kota besar, mesin permainan capit boneka juga merambah ke sejumlah daerah, bahkan di wilayah pedesaan.
Permainan ini umumnya disukai oleh anak-anak karena tergiur mendapatkan hadiah boneka, dengan hanya bermodalkan uang receh.
Ternyata keberadaan mesin capit boneka ini meresahkan kalangan ulama. Dan belum lama ini, ulama dari Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah menolak keberadaan mesin capit boneka tersebut.
Apa latar belakang keluarnya fatwa harap tersebut? Berikut fakta-faktanya.
1. Dua ormas Islam Indonesia sepakat nyatakan mesin capit boneka haram
Keberadaan mesin capit boneka yang terlah meluas hingga ke pelosok daerah ternyata mengusik sejumlah ulama.
Tak hanya dari kalangan Nahdlatul Ulama, pemuka agama dari kalangan Muhammadiyah pun turut merasa resah.
Alhasil ulama dari kedua organisasi agama besar di Indonesia itu dalam waktu yang hampir bersamaan sepakat menyatakan mesin capit boneka adalah haram.
Untuk kalangan NU, pernyataan mesin capit boneka haram dikeluarkan oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Purworejo, Jawa Tenga. Sementara MUhammadiyah, pernyataan haram tersebut dikeluarkan oleh Divisi Fatwa dan Pengembangan Tuntutan Majelis Tarjih dan Tajdid Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah.
Baca Juga: PCNU Purworejo Haramkan Permainan Capit Boneka: Ada Unsur Perjudian
2. Mesin capit boneka mengandung unsur judi
Baik NU maupun MUhammadiyah sepakat, dasar pengharaman terhadap mesin capit boneka karena adanya unsur judi di dalamnya.
Perjudian yang dimaksud adalah adanya unsur untung-untungan dalam permainan mesin capit boneka tersebut.
Dimana dalam hal ini seseorang yang ingin bermain harus mengeluarkajn sejumlah uang terlebih dahulu. Dan ketika bermain orang tersebut belum tentu mendapatkan sesuatu yang ia inginkan.
"Orang kalau membeli koin dapat barang seharga koin yang dibeli, itu jual-beli. Ini dia beli koin untuk kemudian main ada yang dapat boneka, ada yang enggak, kan gitu. Itu di sana judinya," ujar Anggota Divisi Fatwa dan Pengembangan Tuntutan Majelis Tarjih dan Tajdid Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Assoc Wawan Gunawan Abdul Wahid.
3. Mesin capit boneka membuat ketagihan
Anggota Tim Perumus Masalah pada Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Purworejo, KH Romli Hasan mengatakan, permainan capit boneka sangat disukai masyaralat, terutama anak-anak.
Dan keberadaan mesin capit boneka tersebut juga dinilai bisa menimbulkan efek ketagihan. Selain karena murah, efek ketagihan tersebut muncul dari rasa penasaran ketika mencoba mendapatkan boneka dalam permainan tersebut.
4. Permainan capit boneka buat orang tua was-was
Lebih lanjut KH Romli Hasan menyebut bahwa keberadaan mesin capit boneka tersebut telah membuat para orang tua resah dan merasa was-was.
Perasaan resah dan was-was tersebut muncul akibat adanya efek ketagihan dalam permainan tersebut.
"Kita para ulama di NU tergerak untuk membahasnya, sehingga persoalannya menjadi jelas dan orang tua tidak lagi merasa was-was," ujar KH Romli, dalam keterangan resminya di laman Nahdlatul Ulama Jawa Tengah.
5. Muhammadiyah belum keluarkan fatwa haram secara resmi
Meski telah menyatakan permainan capit boneka adalah haram, Muhammadiyah menyatakan belum mengeluarkan fatwa haram secara resmi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota Divisi Fatwa dan Pengembangan Tuntutan Majelis Tarjih dan Tajdid Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Assoc Wawan Gunawan Abdul Wahid.
Menurut dia, sebelumnya MUhammadiyah pernah mengeluarkan fatwa untuk sesuatu yang mirip dengan permainan capit boneka tersebut.
Ia menyebut, permainan mesin capit boneka tersebut mirip dengan sumbangan dana sosial berhadiah (SDSB) yang marak pada era Orde Baru silam.
6. PCNU Purworejo haramkan mesin capit
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Purworejo mengharamkan permainan capit boneka atau claw machine. Pasalnya, permainan cepit boneka tersebut dinilai mengandung unsur perjudian.
Pengharaman tersebut setelah PCNU Purworejo melalui Lembaga bahtsul Masail NU Purworejo membahasnya dalam rutinan selapanan Sabtu , (17/9/2022) lalu.
Kejadian ini menjadi viral di media sosial dan mengundang berbagai komentar netizen. Banyak pro dan kontra yang mereka kemukakan lewat komentar mereka..
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
PCNU Purworejo Haramkan Permainan Capit Boneka: Ada Unsur Perjudian
-
Purworejo Haramkan Mesin Capit, Warganet : Mungkin Pas Main ga Dapet
-
Terkait Permainan Capit Boneka Dinilai Haram, PWNU DIY Bilang Begini
-
Tegaskan Permainan Capit Boneka Haram, Muhammadiyah Berikan Penjelasan
-
Alasan Permainan Capit Boneka atau Claw Machine Haram: Ada Unsur Judi
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Subuh Mencekam di Tambora: Api Amuk 15 Bangunan, Kerugian Tembus Rp1,7 Miliar
-
Trump Dikabarkan Kirim Operasi Khusus Militer AS untuk 'Caplok' Greenland
-
Wanti-wanti Peneliti UGM Soal Superflu, Tetap Bisa Fatal Bagi yang Rentan
-
Tersangka Korupsi Kini 'Dilindungi' dari Konferensi Penetapan KPK Imbas KUHAP Baru
-
Kronologi Suap Pajak KPP Madya Jakut: Diskon Rp59 M Dibarter Fee Miliaran Berujung OTT KPK
-
Cuaca Hari Ini: Hujan Terjadi Hampir di Berbagai daerah dari Banten Sampai Yogyakarta
-
PSI Incar Jawa Tengah Jadi Kandang Gajah, Hasto PDIP Kasih Respons Santai, Begini Katanya
-
Rakernas I 2026: PDIP Bakal Umumkan Sikap Resmi Terkait Wacana Pilkada di Akhir Acara
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Politik Adalah Alat Pengabdian, Bukan Sekadar Kejar Jabatan
-
Megawati Dorong Politik Berbasis Kearifan Lokal: Peradaban Diukur dari Cara Menghormati Bumi