Suara.com - Yosep Parera telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menyuap Hakim Agung Sudrajad Dimyati dalam pengurusan perkara pailit KSP Intidana. KPK memang telah menetapkan 10 orang tersangka termasuk Yosep Parera dalam kasus dugaan suap di Mahkamah Agung (MA).
Diketahui sebelumnya, Hakim Agung Sudrajad Dimyati telah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Kamis (22/9/2022) kemarin. Lantas siapa sebenarnya Yosep Parera yang ikut jadi tersangka OTT Hakim Agung? Yuk simak profil Yosep Parera berikut ini.
Profil Yosep Parera
Yosep Parera adalah seorang pengacara yang juga dikenal sebagai YouTuber. Kanal YouTube miliknya yang bernama Rumah Pancasila dan Klinik Hukum diketahui sudah punya 246 ribu subscriber. Lewat akun YouTube tersebut, Yosep Parera membagikan konten mengkritisi suatu kejadian atau masalah dengan bingkai hukum.
Tercatat dalam wesbite resminya yosepparera.id, Yosep Parera merupakan seorang pengacara dengan spesialis Perkara Pidana, Perkara Perdata dan Konsultasi Hukum. Ia telah menekuni profesi advokat atau pengacara sejak tahun 2000.
Selain menekuni profesi advokat, Yosep Parera juga berkecimpung di dunia akademisi sebagai seorang dosen Hukum Bisnis di STIE Widya Manggala Semarang. Ia juga aktif menjadi host acara Klinik Hukum yang ditayangkan di Semarang TV dan menjadi narasumber di radio Elshinta. Yosep Parera pun sering menjadi pembicara dalam berbagai seminar di bidang hukum.
Bukan hanya itu, Yosep juga aktif di beberapa kegiatan sosial dan kemanusiaan. Ia adalah pendiri Lembaga Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (LPPH) DPC Peradi Semarang serta pendiri Rumah Pancasila dan Klinik Hukum.
Yosep Parera juga diketahui merupakan pemilik akun Youtube Rumah Pancasila yang saat ini sudah memiliki 247 ribu subscribers.
Yosep Parera Ngaku Tidak Kenal Hakim Agung
Baca Juga: Sebelum Kena OTT KPK, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Pernah Tersandung Skandal 'Lobi Toilet' DPR
Setelah ditetapkan jadi tersangka, Yosep Parera yang mengenakan rompi tahanan mengakui kesalahannya. Namun Yosep Parera mengaku tidak mengenal Hakim Agung Sudrajad Dimyati. Ia bahkan mengaku sebagai korban sistem hukum di Indonesia.
"Pertama saya mohon maaf untuk semua pengacara yang ada di Indonesia, inilah sistem yang buruk di negara kita di mana setiap aspek tingkat bawah sampai atas itu harus mengeluarkan uang. Sehingga salah satu korbannya adalah kita (lawyer), maka saya sebagai lawyer mengakui secara jujur bahwa kami menyerahkan uang kepada MA (Mahkamah Agung)," kata Yosep Parera.
Kemudian Yosep Parera mengatakan dirinya dan lawyer lain mengatakan siap membuka semuanya terkait kasus dugaan suap di Mahkamah Agung tersebut.
"Kami siap menerima hukumannya, kami merasa moralitas kami sangat rendah, kami bersedia untuk dihukum seberat-beratnya," sambungnya.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Sebelum Kena OTT KPK, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Pernah Tersandung Skandal 'Lobi Toilet' DPR
-
Kontradiktif! Pengacara Yosep Parera Kena OTT KPK Terkait Kasus Suap, Publik Geger: Konten Dia Bicara Tentang Hukum Lho
-
Melacak Duit Hakim MA yang Kena OTT KPK, Nominalnya Bikin Geleng Kepala
-
Terjerat Korupsi, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Punya HArta Rp10,7 Miliar Tanpa Utang
-
Johnny Depp Digosipkan Pacari Pengacaranya yang Masih Bersuami
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing