Suara.com - Yosep Parera telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menyuap Hakim Agung Sudrajad Dimyati dalam pengurusan perkara pailit KSP Intidana. KPK memang telah menetapkan 10 orang tersangka termasuk Yosep Parera dalam kasus dugaan suap di Mahkamah Agung (MA).
Diketahui sebelumnya, Hakim Agung Sudrajad Dimyati telah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Kamis (22/9/2022) kemarin. Lantas siapa sebenarnya Yosep Parera yang ikut jadi tersangka OTT Hakim Agung? Yuk simak profil Yosep Parera berikut ini.
Profil Yosep Parera
Yosep Parera adalah seorang pengacara yang juga dikenal sebagai YouTuber. Kanal YouTube miliknya yang bernama Rumah Pancasila dan Klinik Hukum diketahui sudah punya 246 ribu subscriber. Lewat akun YouTube tersebut, Yosep Parera membagikan konten mengkritisi suatu kejadian atau masalah dengan bingkai hukum.
Tercatat dalam wesbite resminya yosepparera.id, Yosep Parera merupakan seorang pengacara dengan spesialis Perkara Pidana, Perkara Perdata dan Konsultasi Hukum. Ia telah menekuni profesi advokat atau pengacara sejak tahun 2000.
Selain menekuni profesi advokat, Yosep Parera juga berkecimpung di dunia akademisi sebagai seorang dosen Hukum Bisnis di STIE Widya Manggala Semarang. Ia juga aktif menjadi host acara Klinik Hukum yang ditayangkan di Semarang TV dan menjadi narasumber di radio Elshinta. Yosep Parera pun sering menjadi pembicara dalam berbagai seminar di bidang hukum.
Bukan hanya itu, Yosep juga aktif di beberapa kegiatan sosial dan kemanusiaan. Ia adalah pendiri Lembaga Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (LPPH) DPC Peradi Semarang serta pendiri Rumah Pancasila dan Klinik Hukum.
Yosep Parera juga diketahui merupakan pemilik akun Youtube Rumah Pancasila yang saat ini sudah memiliki 247 ribu subscribers.
Yosep Parera Ngaku Tidak Kenal Hakim Agung
Baca Juga: Sebelum Kena OTT KPK, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Pernah Tersandung Skandal 'Lobi Toilet' DPR
Setelah ditetapkan jadi tersangka, Yosep Parera yang mengenakan rompi tahanan mengakui kesalahannya. Namun Yosep Parera mengaku tidak mengenal Hakim Agung Sudrajad Dimyati. Ia bahkan mengaku sebagai korban sistem hukum di Indonesia.
"Pertama saya mohon maaf untuk semua pengacara yang ada di Indonesia, inilah sistem yang buruk di negara kita di mana setiap aspek tingkat bawah sampai atas itu harus mengeluarkan uang. Sehingga salah satu korbannya adalah kita (lawyer), maka saya sebagai lawyer mengakui secara jujur bahwa kami menyerahkan uang kepada MA (Mahkamah Agung)," kata Yosep Parera.
Kemudian Yosep Parera mengatakan dirinya dan lawyer lain mengatakan siap membuka semuanya terkait kasus dugaan suap di Mahkamah Agung tersebut.
"Kami siap menerima hukumannya, kami merasa moralitas kami sangat rendah, kami bersedia untuk dihukum seberat-beratnya," sambungnya.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Sebelum Kena OTT KPK, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Pernah Tersandung Skandal 'Lobi Toilet' DPR
-
Kontradiktif! Pengacara Yosep Parera Kena OTT KPK Terkait Kasus Suap, Publik Geger: Konten Dia Bicara Tentang Hukum Lho
-
Melacak Duit Hakim MA yang Kena OTT KPK, Nominalnya Bikin Geleng Kepala
-
Terjerat Korupsi, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Punya HArta Rp10,7 Miliar Tanpa Utang
-
Johnny Depp Digosipkan Pacari Pengacaranya yang Masih Bersuami
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh