Suara.com - Satu tersangka pemberi suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung, Pengacara Yosep Parera mengakui telah menyerahkan sejumlah uang di MA. Meski begitu dirinya tak mengetahui pasti uang itu diterima oleh panitera atau pejabat lainnya di MA.
Hal itu disampaikan Yosep ketika berjalan di lobi Gedung Merah Putih KPK pagi tadi, usai ditetapkan tersangka untuk dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK, Jakarta.
"Saya dan mas Eko sebagai lawyer mengakui secara jujur menyerahkan uang di Mahkamah Agung, tapi kami tidak tahu dia panitera atau bukan," ucap Yosep Jumat (23/9/2022).
Yosep pun sempat menyampaikan permohonan maaf atas perbuatannya yang mencoreng profesi pengacara. Ia, pun berharap tidak ada lagi pengacara di seluruh Indonesia terjerat kasus dugaan korupsi.
"Saya mohon maaf untuk semua pengacara yang ada di Indonesia. Inilah sistem yang buruk di negara kita di mana setiap aspek dari bawah sampai tingkat atas harus mengeluarkan uang, salah satu korbannya adalah kita," ungkap Yosep
Yosep pun dengan lantang bahwa pemberian uang tersebut diawali dengan adanya permintaan dari para tersangka pejabat MA. Diduga bertujuan untuk memuluskan perkara yang ditanganinya di MA.
"Ada permintaan lah,"katanya
Yosep menegaskan bahwa dirinya akan siap menerima konsekuensi meskipun mendapatkan hukuman berat dalam perkaraini. Ia, pun mengaku akan buka-bukaan agar kasus ini terang benderang.
"Intinya kami akan buka semua, kami siap menerima hukumannya karena itu ketaatan kami
kepada penegak hukum," ujar Yosep
"Kami merasa moralitas kami sangat rendah, kami bersedia dihukum yang seberat-beratnya.
Dan harapan pada semua pengacara, tidak mengulangi seperti,"ucapnya
Sore tadi Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan baru melakukan penahanan terhadap tersangka Hakim Agung Sudrajad selama 20 hari ke depan.
"Tim penyidik kembali menahan satu tersangka yaitu SD (Hakim Agung Sudrajad Dimyati) untuk 20 hari pertama," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Geung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2022).
Untuk proses penyidikan lebih lanjut, Sudrajad akan di tahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK pada Kavling C1, Jakarta Selatan.
"Terhitung mulai tanggal 23 September 2022 sampai dengan 12 Oktober 2022,"ucap Alex
Berita Terkait
-
Profil Biodata Lengkap Yosep Parera Pengacara Semarang Kena OTT KPK Suap Mahkamah Agung, Getol Suarakan Anti Korupsi
-
Hakim Agung Sudrajad Sempat Pamit Temui Ketua MA, Sebelum Serahkan Diri ke KPK
-
Buntut Jadi Tersangka KPK, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Diberhentikan Sementara oleh MA
-
Kasus Suap Hakim Agung, MA Berhentikan Sementara Sudrajad Dimyati
-
Ditahan KPK karena Terlibat Suap, MA Resmi Nonaktifkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
KPK Periksa Gus Yaqut soal Aliran Dana PIHK Hingga Kerugian Negara
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara