Suara.com - Satu tersangka pemberi suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung, Pengacara Yosep Parera mengakui telah menyerahkan sejumlah uang di MA. Meski begitu dirinya tak mengetahui pasti uang itu diterima oleh panitera atau pejabat lainnya di MA.
Hal itu disampaikan Yosep ketika berjalan di lobi Gedung Merah Putih KPK pagi tadi, usai ditetapkan tersangka untuk dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK, Jakarta.
"Saya dan mas Eko sebagai lawyer mengakui secara jujur menyerahkan uang di Mahkamah Agung, tapi kami tidak tahu dia panitera atau bukan," ucap Yosep Jumat (23/9/2022).
Yosep pun sempat menyampaikan permohonan maaf atas perbuatannya yang mencoreng profesi pengacara. Ia, pun berharap tidak ada lagi pengacara di seluruh Indonesia terjerat kasus dugaan korupsi.
"Saya mohon maaf untuk semua pengacara yang ada di Indonesia. Inilah sistem yang buruk di negara kita di mana setiap aspek dari bawah sampai tingkat atas harus mengeluarkan uang, salah satu korbannya adalah kita," ungkap Yosep
Yosep pun dengan lantang bahwa pemberian uang tersebut diawali dengan adanya permintaan dari para tersangka pejabat MA. Diduga bertujuan untuk memuluskan perkara yang ditanganinya di MA.
"Ada permintaan lah,"katanya
Yosep menegaskan bahwa dirinya akan siap menerima konsekuensi meskipun mendapatkan hukuman berat dalam perkaraini. Ia, pun mengaku akan buka-bukaan agar kasus ini terang benderang.
"Intinya kami akan buka semua, kami siap menerima hukumannya karena itu ketaatan kami
kepada penegak hukum," ujar Yosep
"Kami merasa moralitas kami sangat rendah, kami bersedia dihukum yang seberat-beratnya.
Dan harapan pada semua pengacara, tidak mengulangi seperti,"ucapnya
Sore tadi Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan baru melakukan penahanan terhadap tersangka Hakim Agung Sudrajad selama 20 hari ke depan.
"Tim penyidik kembali menahan satu tersangka yaitu SD (Hakim Agung Sudrajad Dimyati) untuk 20 hari pertama," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Geung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2022).
Untuk proses penyidikan lebih lanjut, Sudrajad akan di tahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK pada Kavling C1, Jakarta Selatan.
"Terhitung mulai tanggal 23 September 2022 sampai dengan 12 Oktober 2022,"ucap Alex
Berita Terkait
-
Profil Biodata Lengkap Yosep Parera Pengacara Semarang Kena OTT KPK Suap Mahkamah Agung, Getol Suarakan Anti Korupsi
-
Hakim Agung Sudrajad Sempat Pamit Temui Ketua MA, Sebelum Serahkan Diri ke KPK
-
Buntut Jadi Tersangka KPK, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Diberhentikan Sementara oleh MA
-
Kasus Suap Hakim Agung, MA Berhentikan Sementara Sudrajad Dimyati
-
Ditahan KPK karena Terlibat Suap, MA Resmi Nonaktifkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Resmi! Port FC Tumbang, Persebaya vs Arema, Persija Hadapi Persib di Semifinal Piala Presiden 2026
-
PBNU Minta Ponpes Tanpa Izin Dilarang Beroperasi dan Dilarang Pakai Gelar Kiai
-
Jokowi ke Kader PSI: Kalau Semua Jalur Mentok, Datang Saja ke Solo
-
Hajar Tampines Rovers 1-0, Igor Tolic Akui Fisik Skuad Persib Mulai Terkuras
-
Pelindo Operasikan Terminal 2 Petikemas, Perkuat Produktivitas Pelabuhan Tanjung Priok
-
5 Serum Wardah untuk Menghilangkan Flek Hitam dan Mencerahkan Wajah, Bye Noda Gelap!
-
Lebak Resmi Siaga Darurat Kekeringan! BPBD Pasok Air Bersih Setiap Hari ke Desa Pelosok
-
Pengamat: Polarisasi Opini di Kasus Eks Jampidsus Berpotensi Ganggu Asas Praduga Tak Bersalah
-
Biar Mantan Istri Mau Rujuk, Ayah di Bandung Barat Tega Aniaya Anak Kandung Berusia 5 Tahun
-
Jokowi: PSI Punya Target Besar di 2029, Bukan Sekadar Lolos ke Senayan