Suara.com - Pasca pandemi, sektor ekonomi menjadi salah satu bagian penting untuk kembali dibangkitkan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, memiliki cara untuk memulihkan ekonomi nasional tersebut, salah satunya adalah dengan mengeluarkan kebijakan baru mengenai penghapusan sanksi administrasi pajak daerah yang diatur dalam Surat Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1588 Tahun 2022 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Daerah.
Selain untuk pemulihan ekonomi pasca non alam wabah Covid-19, kebijakan ini juga ditujukan sebagai percepatan target penerimaan, serta stimulus kepada Wajib Pajak untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam hal tertib administrasi pembayaran pajak daerah.
Kebijakan penghapusan sanksi administrasi pajak daerah ini dilaksanakan mulai 15 September s.d. 15 Desember 2022 dan diberikan secara otomatis dengan cara melakukan penyesuaian pada Sistem Informasi Manajemen Pajak Daerah.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Lusiana Herawati menghimbau kepada seluruh wajib pajak untuk dapat segera memenuhi kewajiban perpajakannya dengan memanfaatkan kebijakan penghapusan sanksi administrasi tahun 2022 ini agar wajib pajak dapat terbantu dalam melunasi kewajiban perpajakannya sekaligus upaya dalam membantu pemulihan ekonomi DKI Jakarta.
Kebijakan penghapusan sanksi administrasi pajak daerah tersebut, sebagai berikut :
1) Penghapusan sanksi administrasi pajak daerah diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran pokok pajak daerah dan/atau telah melunasi pokok pajak daerah sd 15 Desember 2022.
2) Sanksi administrasi pajak daerah yang dihapuskan sebagaimana dimaksud meliputi jenis pajak sebagai berikut :
a. Pajak Hotel;
b. Pajak Restoran;
Baca Juga: Percepat Pemulihan Ekonomi Pasca Covid-19, Empat Program Ini Diprioritaskan Pemkab Kulon Progo
c. Pajak Hiburan;
d. Pajak Parkir;
e. Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB);
f. Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB);
g. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB);
h. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB);
Berita Terkait
-
Masyarakat Taat, Pendapatan Karawang dari Sektor Pajak per September Sudah 77,1 Persen dari Target
-
Pasar Murah Upaya Tekan Inflasi, Gubernur Syamsuar: Bersama Wujudkan Riau Unggul
-
Percepat Pemulihan Ekonomi Pasca Covid-19, Empat Program Ini Diprioritaskan Pemkab Kulon Progo
-
Apa Itu E-Samsat Jabar? Simak Penjelasannya, Mudah dan Praktis
-
Menkeu Sri Mulyani Beri Sinyal Kondisi Ekonomi Berpotensi Berawan Tebal dan Gelap
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Sebelum Insiden Penembakan 5 Petani Bengkulu, Warga Sering Diintimidasi Buntut Konflik Agraria
-
Kalibata Mencekam Semalaman, Ini Awal Mula Kerusuhan Tewaskan 2 Matel Gegara Motor Kredit
-
Polisi Pastikan Pengeroyokan Matel Hingga Tewas di Kalibata Pakai Tangan Kosong, Kok Bisa?
-
Ngeri! 4.000 Hektare Hutan IKN Rusak 'Dimakan' Tambang Liar, Basuki Tak Tinggal Diam
-
Bukan Rem Blong Tapi Ngantuk, Sopir Tabrak Siswa di Cilincing Resmi Tersangka
-
Prabowo Pastikan Anggaran Huntara dan Huntap Korban Bencana Sumatra Cair, Tapi...
-
Cak Imin Soroti Makanan di CFD: Tujuannya Sehat, Tapi Jualannya Nggak Ada yang Sehat
-
Geger Anak Bunuh Ibu Kandung di Medan, Pelaku Siswi SD Dikenal Ramah dan Berprestasi
-
Demi Jaga Warisan Leluhur, Begini Cara Suku Badui Merawat Hutan Lindung 3.100 Hektare
-
Harga Pangan Nasional Melemah, Cabai hingga Beras Kompak Turun