Suara.com - Masih ingat dengan Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Tabri? Aksinya menghukum sopir truk di tengah jalan yang ramai lalu lintas viral di media sosial beberapa waltu lalu.
Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat Tajudin Tabri berdiri di tengah ruas Jalan Raya Krukut, Limo Kota Depok, sambil memarahi seorang sopir truk.
Tak hanya marah-marah, Tajudin juga menyuruh sopir truk tersebut untuk melakukan push up. Masih belum puas juga, ia menginjak punggung si sopir truk lalu memerintahkannya untuk berguling-guling di jalanan aspal.
Setelah video tersebut viral di media sosial, Tajudin mengakui kalau orang dalam video tersebut adalah dirinya. Ia mengaku khilaf sehingga memperlakukan sopir truk tersebut dengan demikian.
"Saya mengklarifikasi kejadian tadi karena memang viral ya, saya secara pribadi terutama kejadian itu karena di luar batas kemampuan atau kontrol saya," kata Tajudin dalam konferensi pers pada Jumat (23/9/2022).
Harta Kekayaan Tajudin Tabri
Usai peristiwa itu, tak sedikit orang yang penasaran dengan Tajudin Tabri. Sosok dan identitasnya mulai dicari tahu orang, termasuk jumlah harta kekayaannya.
Jika menelisik laman LHKPN KPK, diketahui kalau Tajudin Tabri terakhir kali melaporkan harta kekayaannya kepada KPK pada maret 2022 lalu.
Dari laporannya yang terahir itu, harta kekayaan Tajudin Tabri tercatat senilai Rp 3.160.300.000 atau Rp 3,1 miliar. Harta tersebut terdiri dari harta tak bergerak berupa tanah dan rumah, lalu harta bergerak berupa kendaraan bermotor.
Baca Juga: Bikin Haru! Momen Driver Ojol Ambil Powerbanknya Jatuh di Jalan, Customer: Saya Gak Tega
Harta tak bergerak
Harta tak bergerak milik Tajudin Tabri berupa tanah dan bangunan tercatat senilai Rp 2,6 miliar, yang terdiri dari satu bangunan dan dua bidang tanah yang berlokasi di Kota Depok.
Tanah dan bangunan tersebut seluas 128m2/100m2 senilai Rp2.000.000.000. Sementara tanah yang dimiliki Tajudin seluas 68 m2 senilai Rp 250 juta.
Kemudian Tajudin juga memiliki tanah lagi di Kota Depok seluas 102m2 senilai Rp 350 juta.
Harta bergerak
Untuk harta bergerak, Tajudin memiliki sejumlah aset kendaraan bermotor senilai Rp 845 juta. Kendaraan tersebut terdiri dari motor Yamaha BG senilai Rp 50 juta.
Berita Terkait
-
Bikin Haru! Momen Driver Ojol Ambil Powerbanknya Jatuh di Jalan, Customer: Saya Gak Tega
-
6 Tahun Jadi Driver Ojol, Momen Haru Pria Beli Sepatu Idaman Banjir Pujian
-
Viral! Anggota DPRD Kota Depok Menghukum Supir Truk Dengan Push-up Dan Berguling-guling Dijalan
-
Freestyle Sejak Dini! Aksi Bocil Atraksi Naik Mobil Mainan di Tempat Wisata Bikin Pengunjung Melongo
-
Reza Rahadian Beberkan Sisa Uangnya di Rekening, Warganet: Nombok Buat Biaya Admin
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Dua Petinggi Golkar Riau Berseteru, Pendukung Saling Baku Hantam di DPRD
-
Purwoceng Berstatus Kritis, Bisakah Varietas Unggul Menyelamatkannya?
-
Bos Ford Beri Peringatan Keras Industri Otomotif AS Mustahil Halau Laju Mobil China Seterusnya
-
Sensatia Peroleh Persetujuan Dari Cruelty Free International, Perkuat Komitmen Pada Clean Beauty
-
Gudang Amunisi TNI AD di Madiun Meledak, Satu Prajurit Gugur
-
Sayembara Umrah Menteri PU: Politik Klarifikasi di Tengah Tuduhan Nepotisme
-
Klinik Hewan Keliling DKI Resmi Beroperasi, Warga Bisa Akses Layanan Mulai Rp35 Ribu
-
Vonis 10 Tahun Belum Final, Nadiem Makarim Akan Jalani Sidang Banding
-
Purbaya Pastikan Ambil Alih Utang Kereta Cepat, Tinggal Tunggu Danantara
-
Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M